A. Konsep dan definisi
Setiap
negara atau masyarakat selalu berusaha untuk mengejar tujuan nasional yang
dicita-citakan. Khusus di bidang sosial ekonomi, tujuan nasional itu pada
umumnya dirumuskan sebagai suatu masyarakat yang adail dan makmur. Tujuan ini
dapat di lihat pada pembukaan UUD 1945 alinea kedua dan keempat. Menyadari
bahwa tujuan utama pembangunan adalah menciptakan masyarakat adil dan makmur
maka semua usaha yang berupa kegiatan ekonomi harus diarahkan untuk mencapai tujuan
tersebut.
Sejauh
ini alat pengukur yang sering di gunakan untuk mengetahui secara kuantitatif
arah, intensitas, dan kecepatan keberhasilan usaha yang dicapai adalah Produk
Nasional Bruto (Gross National Product) atau
yang sering disebut dengan Pendapatan nasional. Tetapi pendapatan Nasional
sebenarnya lebih ditujukan untuk menguur kemakmuran material masyarakat secara
kuantitatif.
Pendapatan
Nasional mula mula dirumuskan oleh Boisgillbert
di Prancis dan Petty di Inggris pada abad 17. Pandangan mereka tentang Pendapatan
Nasional berkisar pada nilai uang barang dan jasa yang dihaslkan dan
dikonsumsikan. Konsep ini kemudian dikembangkan dengan jalan memasukan tambahan
tahunan pada stock modal yang sudah ada di dalam negeri.
Walupun
produk Nasional Bruto sebagai indikator kemakmuran material banyak digunakan di
berbagai negara-negara yang menggunakan sistem ekonomi liberial maupun
campuran, namun tidak berarti bahwa indikator itu semua sudah sempurna dan
benar-benar mampu menggambarkan seluruh kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh
setiap anggota masyarakat. Perhitungan melalaui PNB ini memang mempunyai
beberapa kelemahan seperti : Kemampuan PNB dalam mengukur kualitas distribusi
pendapatan , tidak diikutkannya transaksi yang tidak melalui pasar. Walaupun ada
kelemahan namun sampai saat ini tidak ada konsep yang lebih baik dalam mengukur
tingkat kemakmuran msyarakat.
Untuk
mengukur besarnya PNB ada cara pendekatan yan sering ditempuh. Cara pendekatan
itu adalah pendekatan pengeluaran yang dilakukan oleh rumah tangga yang
berpartisipasi dalam arus kegiatan ekonomi nasional dan cara pendekatan
penerimaan yang diperoleh para pemilik faktor produksi yang ikut berpartisipasi
dalam roses produksi.
A. Pendekatan Pengeluaran
Setiap rumah tangga, baik
itu rumah tangga individu, rumah tangga perusahaan maupun rumah tangga
pemerintah pasti melakukan pengeluaran untuk membeli semua kebutuhan yang
diperlukan. Pengeluaran yang dilakukan oleh rumah tangga individu untuk membeli
semua kebutuhannya yang diperlukan dapat berupa barang, baik barang habis pakai
dan barang tahan lama, maupun jasa. Pengeluaran semua itu disebut konsumsi (C =
Comsuption), pengeluaran perusahaan
biasanya berupa Investasi (I =
Investasi), pengeluaran pemerintah (G = Government
Expenditure)
Disamping itu bagi negara
yang juga melakukan hubungan ekonomi dengan negara lain, masih terdapat
pengeluaran bersih pembelian barang dan jasa oleh orang-orang dan badan-badan
asing, pengeluaran tersebut disebut ekspor – impor ( X – M = ekspor di kurangi
impor, atau net export). Secara singkat cara pendekatan pengeluaran ini dapat dirumuskan sebagai
berikut :
PNB = C + I + G + (X - M)
PNB = Pendapatan Nasional Bruto
C = konsumsi (comsumption)
I = Investasi (Invesment)
G = Pengeluaran Pemerintah (Government Expenditure)
X – M = ekspor dikurangi impor (net export)
Pada cara pendekatan ini
pengeluaran yang perlu mendapat perhatian khusus adalah pengeluaran yang
berbentuk pengeluaran untuk membeli barang modal atau investasi. Dalam ilmu
ekonomi pengeluaran investasi hanya khusus pada pengeluaran rumah tangga
perusahaan untuk membeli barang modal baru, sehinga investasi selalu berupa
penambahan barang modal riil pada stock barang modal yang sudah ada. Termasuk
pengeluaran investasi ini adalah :
1.
Pembelian mesin-mesin, peralatan pabrik dan barang
modal pabrik yang akan digunakan dalam proses produksi (jadi tidak untuk
diperdagangkan)
2.
Pembuatan rumah, pabrik dan
semua jenis kontruksi baru pada tahun yang sama
3.
Perubahan nilai barang cadangan
sebagai akibat perubahan jumlah maupun harga pada tahun itu
Pengeluaran
untuk membeli suart-surat berharga, yang terkadang disebut sebagai investasi
finansial, dalam ilmu ekonomi tidak dimasukan kedalam pengeluaran investasi
karena pengeluaran itu sebenarnya hanya merupakan perpindahan aktiva saja dari
pemilik yang satu ke pemilik yang lain.
Demikian pula jika seseorang membeli mobil bekas untuk ditaksikan misalnya,
maka pengeluaran itu tidak termasuk dalam pengeluaran investasi. Sekali lagi
bahwa pengeluaran investasi adalah pegeluaran untuk membeli barang modal baru
oleh rumah tangga perusahaan.
Pengeluaran pemerintah digolongkan menjadi dua bagian :
1.
Pengeluaran rutin
2.
Pengeluaran
Pembanguna.
1. Pengeluaran rutin adalah pengeluaran yang
digunakan untuk pemerlharaan atau penyelenggaraan pemerintahan sehari-hari,
terdiri dari :
·
Pengeluaran untuk belanja
pegawai (tunjangan beras, gaji pensiun, uang makan, dll)
·
Pengeluaran untuk belanja barang
·
Pengeluaran untuk subsidi daerah otonom
·
Pengeluaran untuk membayar
harga dan cicilan hutang
·
Pengeluaran lainnya
2. Pengeluaran pembangunan, terdiri dari
·
Pengeluaran untuk pembiayaan departemen/lembaga
·
Pengeluaran untuk pembiayaan bagi daerah
·
Pengeluaran untuk pembiayaan lain-lain
·
Pengeluaran untuk bantuan proyek
B. Pendekatan
Penerimaan
Cara pendekatan penerimaan
adalah komplemen cara pendekatan pengeluaran, karena sebenarnya cara pendekatan
peneriman bertitik tolak dari pengertian bahwa apa yang dikeluarkan oleh salah
satu rumah tangga pasti menjadi penerimaan rumah tangga lain. Dalam perhitungan
pendapatan Nasional dengan pendekatan penerimaan ini ada dua hal yang
dimasukkan didalamnya walaupun sebenranya bukan merupakan penerimaan yaitu
penyusutan dan pajak tak langsung.
Penyusutan perlu dimasukkan
dalam perhitungan pendapatan nasionaal karena penyusutan adalah bagian dari
penerimaan perusahaan yang tidak dibagikan pemilik faktor produksi. Pajak tak
langsung, yaitu pajak-pajak yang pada dasarnya beban pajaknya dapat digeserkan
kepada piha lain oleh para wajib pajak,
seperti pajak penjualan, pajak tontonan, pajak pembangunan, pajak masuk dan
sebagainya. Sebenrnya pajak tak langsung hanyalah pemindahan daya beli dari kantong konsumen (pembayar pajak) kepada pemerintah yang terjadi pada saat
transaksi dilakukan, karena sifat pajak tak langsung adalah demikian, maka
pajak tak langsung tidak diterima oleh pemilik faktor produksi, sehingga harus
diperhitungkan sendiri.
Untuk lebih jelasnya berikut ini uraian mengenai
bebarap penerimaan negara :
1. Penerimaan dalam negeri
a. Pajak langsung, yaitu pajak yang ditinjau dari segi
adminisratif adalah pajak yang langsung dikenakan kepada masing-masing wajib pajak dan tidak bisa
digantikan oleh pihak lain, terdiri dari :
·
pajak pendapatan
·
pajak perseroan
·
pajak perseroan minyak
·
MPO
·
IPEDA (iuran pungutan daerah)
b. Pajak Tidak langsung, yaitu pajak yang dapat
digantikan oleh pihak lain, baik sebagian maupun seluruhnya,terdiri dari :
·
pajak penjualan
·
pajak penjualan impor
·
cukai
·
bea masuk
·
pajak ekspor
c. Penerimaan bukan pajak, yaitu penerimaan dari
penjualan barang-barang milik pemerintah dari penerimaan jasa, dari penerimaan
kejaksaan dan peradilan, penrimaan pendidikan, iuran hasil hutan dan lain-lain.
2. Peneriamaan Pembangunan
Penerimaan
pembangunan adalah penerimaan yang berasal dari bantuan luar negeri yang
dinyatakan dalam rupiah dan terdiri dari bantuan program dan bantuan proyek
Bantuan program adalah bantuan luar negeri untuk mendukung program-program
tertentu, misalnya program pendidikan, kesehatan. Sedangkan bantuan proyek
adalah bantuan dari luar negeri dalam rangka untuk membangun proyek-proyek
sosial di dalam masyarakat seperti, bantuan air bersih, jembatan, jalan dan
lain-lain.
D. Sifat-sifat PNB
1. PNB adalah ukuran moneter
PNB tidak memperhitungkan
perubahan yang terjadi pada nilai uang karena terjadinya perubahan harga-harga
umum. Oleh sebab itu PNB pada tahun tertentu tidak dapat dibandingkan dengan
PNB pada tahun lain, karena perubahan yang terjadi disamping menyangkut
perubahan jumlah output juga harganya sehingga nilai uang yang digunakan tidak
sama besarnya.
2. PNB hanya memperhitungkan
barang-barang dan jasa akhir saja
Barang
dan jasa akhir adalah barang dan jasa yang dibeli oleh konsumen dan langsung
digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Artinya barang dan jasa itu
tidak lagi beredar dipasar untuk diperjual belikan. Barang yang dibeli oleh
rumah tangga inividu maupun rumah tangga perusahaan tetapi tidak langsung
digunakan sendiri. Untuk menghindari
sesuatu produk dihitung lebih dari satu kali (double counting), dalam perhitungan PNB dipakai cara perhitungan
lain yang dikenal dengan nama Cara Nilai
Tambah.
Nilai
tambah adalah nilai yang ditambahkan pada PNB oleh rumah tangga perusahaan dan
terdiri dari penerimaan rumah tangga perusahaan itu dari penjualan barang dan
jasanya dikurangi dengan pengeluaran rumah tangga perusahaan tersebut untuk
membeli barang dan jasa perusahaan lain (barang antra). Dengan demikian
jelaslah bahwa PNB dapat juga dinyatakan sebagai keseluruhan nilai tambah rumah
tangga perusahaan yang beroperasi dalam masyarakat selama kurun waktu tertentu,
biasanya dalam satu tahun.
3. PNB tidak menghitung nilai
transaksi yang terjadi di pasar (oganized
market)
·
Transaksi yang semata-mata
menyangkut uang (andil, obligasi dll)
·
Transaksi barang bekas
·
Kualitas produk
·
Waktu luang
·
Ongkos perusakan ekosistem
·
Komposisi dan distribusi produk
No comments:
Post a Comment