Search This Blog

Monday, September 2, 2019

RUANG LINGKUP HUBUNGAN INDUSTRIAL

Definisi
Hubungan industrial adalah hubungan antara semua pihak yang terkait atau berkepentingan atas proses produksi barang atau layanan jasa di suatu perusahaan”, Payaman Simanjuntak (2014:1)

Hubungan industrial: Hubungan antar pemangku kepentingan terhadap organisasi untuk mencapai tujuan baik secara individual dan kelompok”, Wilson Bangun (2017:29)

Hubungan Industrial (Industrial Relations) adalah kegiatan yang mendukung terciptanya hubungan  yang harmonis antara pelaku bisnis yaitu pengusaha, karyawan dan pemerintah, sehingga tercapai ketenangan bekerja dan kelangsungan berusaha (Industrial Peace). Yang paling mendasar dalam Konsep Hubungan Industrial adalah Kemitra‐sejajaran antara Pekerja dan Pengusaha yang keduanya mempunyai kepentingan yang sama, yaitu bersama‐sama ingin meningkatkan taraf hidup dan mengembangkan perusahaan.

Hubungan industrial merupakan sistem hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam produksi barang dan jasa yang terdiri unsur pengusaha, pekerja / buruh, dan pemerintah yang didasari nilai-nilai Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia.

Ruang Lingkup 




Ruang Lingkup Cakupan
Pada dasarnya prinsip‐prinsip dalam hubungan industrial mencakup seluruh tempat‐tempat kerja dimana para pekerja dan pengusaha bekerjasama dalam hubungan kerja untuk mencapai tujuan usaha. Yang dimaksud hubungan kerja adalah hubungan antara pengusaha dengan pekerja/buruh berdasarkan perjanjian kerja yang mempunyai unsur upah, perintah dan pekerjaan.

Ruang lingkup Fungsi
Fungsi Pemerintah : Menetapkan kebijakan, memberikan pelayanan, melaksanakan pengawasan, dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran peraturan undang‐undang ketenagakerjaan yang berlaku.

Fungsi Pekerja/Serikat Pekerja : Menjalankan pekerjaan sesuai kewajibannya, menjaga ketertiban demi kelangsungan produksi, menyalurkan aspirasi secara demokratis, mengembangkan ketrampilan, keahlian dan ikut memajukan perusahaan serta memperjuangkan kesejahteraan anggota dan keluarganya.

Fungsi Pengusaha : Menciptakan kemitraan, mengembangkan usaha, memperluas lapangan kerja dan memberikan kesejahteraan pekerja secara terbuka, demokratis serta berkeadilan.

Ruang Lingkup Masalah
Adalah seluruh permasalahan yang berkaitan baik langsung maupun tidak langsung dengan hubungan antara pekerja, pengusaha dan pemerintah. Didalamnya termasuk :
a. Syarat‐syarat kerja
b. Pengupahan
c. Jam kerja
d. Jaminan sosial
e. Kesehatan dan keselamatan kerja
f. Organisasi ketenagakerjaan
g. Iklim kerja
h. Cara penyelesaian keluh kesah dan perselisihan.
i. Cara memecahkan persoalan yang timbul secara baik, dsb.

Ruang Lingkup Peraturan/Per Undang‐undangan Ketenagakerjaan
Hukum Materiil
1. Undang‐undang ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003
2. Peraturan Pemerintah/Peraturan Pelaksanaan yang berlaku
3. Perjanjian Kerja Bersama (PKB), Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja.

Hukum Formal
1. Undang‐undang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
2. Perpu No. 1 Tahun 2005, dan diberlakukan mulai 14 Januari 2006

Tujuan Hubungan Industrial


Ada tiga unsur yang mendukung tercapainya tujuan hubungan industrial, yaitu :
a. Hak dan kewajiban terjamin dan dilaksanakan
b. Apabila timbul perselisihan dapat diselesaikan secara internal/bipartit
c. Mogok kerja oleh pekerja serta penutupan perusahaan (lock out) oleh pengusaha, tidak perlu digunakan untuk memaksakan kehendak masing‐masing, karena perselisihan yang terjadi telah dapat diselesaikan dengan baik.

Hubungan industrial dilaksanakan sehingga terpenuhi hak-hak dasar pekerja serta terwujudnya kondisi yang kondusif bagi pengemban dunia usaha. Pembinaan hubungan industrial diarahkan untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan, dan bermartabat. 

Tujuan Hubungan Industrial
a. Kepentingan pengusaha
  • Menjaga/mengamankan asset perusahaan
  • Mengembangkan modal/asset
  • Meningkatkan Pendapatan Perusahaan
  • Meningkatkan kesejahteraan karyawan/pekerja
  • Aktualisasi diri sebagai Pengusaha
b. Kepentingan Pekerja
  • Kesempatan Bekerja
  • Sumber Penghasilan
  • Sarana Melatih diri/peningkatan ketrampilan
  • Tempat Pengembangan karir
  • Aktualisasi Keberhasilan
c. Kepentingan Pemerintah
  • Sumber Kesempatan Kerja
  • Sumber Penghasilan Masyarakat
  • Ketersediaan Arus Barang 
  • Pertumbuhan Ekonomi
  • Sumber Devisa
  • Pendapatan Negara

    

No comments:

Post a Comment

SOAL UAS GENAP EKONOMI MAKRO

Kebijakan pemerintah dalam mengatasi permasalahan Inflasi dan pengangguran? Jawaban Pengangguran dan inflasi merupakaan permasalahan ekonomi...