Teori perdagangan internasional menganalisa dasar-dasar terjadinya perdagangan internasional serta serta keuntungan yang diperoleh. Kebijakan Setiap teori dalam ilmu ekonomi selalu didasarkan atas asumsi-asumsi tertentu. Demikian juga teori-teori klasik dalam perdagangan internasional didasarkan pada pada sejumlah asumsi sebagai berikut.
Dua barang dan dua negara
Asumsi ini memang sangat menyederhanakan permasalahan dalam perdagangan internasional sehingga jauh dari realistis, apalagi zaman sekarang ini dimana negara yang tertutup /tidak melakukan sama sekali perdagangan dengan negara – negara lain praktis tidak ada terkecuali hanya korea utara. Namun dengan asumsi ini dasar pemikiran dari teori-teori klasik dapat lebih mudah dipahami. selanjutnya dengan memakai kerangka analisis dari teori-teori klasik tersebut, isu-isu aktual yang terkait dengan perdagangan internasional dapat dianalisis dengan kasus lebih dari 2 negara dan 2 barang (Tambunan,2004:45)perdagangan internasional membahas alasan-alasan serta pengaruh pembatasan perdagangan, serta hal-hal menyangkut proteksionisme baru. Pasar valuta asing merupakan kerangka kerja terjadinya pertukaran mata uang sebuah negara dengan mata uang negara lain, sementara neraca pembayaran mengukur penerimaan total sebuah negara-negara lainnya di dunia dan total pembayaran ke negara-negara lain tersebut (Salvatore, 1997:6).
b. Nilai atas dasar biaya tenaga kerja yang sifatnya homogen
Nilai suatu barang tergantung hanya atas biaya tenaga kerja yakni jumlah tenaga kerja (dalam jam/hari kerja) yang dibutuhkan untuk memproduksi dikali upah per pekerja. Pada masa teori klasik faktor-faktor produksi lainnya seperti modal dan tanah dianggap tidak penting dalam menentukan biaya produksi dan berarti juga harga produk. Dalam teori-teori klasik faktor produksi tenaga kerja diasumsikan homogen, artinya tidak ada perbedaan tenaga kerja antarnegara dalam kualitas (Tambunan,2004:45).
c. Biaya produksi yang tetap tidak berubah
Menurut teori – teori klasik, biaya produksi per unit output konstan, tidak berubah walaupun volume produksi berubah. Dengan demikian, berapa pun sesuatau negara memproduksi suatu barang, biaya atau harga per satu unitnya tetap tidak berubah. Asumsi ini juga tidak realistis karena tidak mempertimbangkan pengaruh inflasi terhadap sisi suplai/produksi (Tambunan,2004:45).
d. Tidak ada biaya transportasi
Ini juga merupakan penyederhanaan dari masalah karena dalam kenyataan nya biaya transportasi sangat mempengaruhi harga jual dari suatu barang ekspor, yang berarti juga daya saing dari barang tersebut dan akhirnya pertumbuhan ekspornya. Walaupun harus diakui bahwa dengan kemajuan tehnologi dalam transportasi, biaya transportasi menurun dan jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan 30 tahun yang lalu (Tambunan,2004:46).
e. Faktor- faktor produksi dapat bergerak bebas di dalam negeri tetapi tidak antar negara
Asumsi ini pada zaman nya teori-teori klasik baru muncul munkin dekat dengan kenyataan pada masa itu karena kendala transportasi antar negara. Tetapi sekarang dapat dilihat banyak negra yang kinerja impor manufaktur nya sangat cemerlang padahal negara-negara tersebut sangat miskin akan bahan baku, jadi harus dibeli dari negara sedang berkembang. Dalam kata lain tingginya mobilitas dari faktor-faktor produksi dan input-input lain antar negara merupakan salah satu faktor yang harus diperhitungkan dalam menganalisis kinerja perdagangan internasional dan daya saing dari suatu negara (Tambunan,2004:46).
f. Distribusi pendapatan tidak berubah
Dasar pemikiran dari teori-teori klasik adalah bahwa perdagangan dunia bebas akan memberi manfaat yang sama bagi semua negara yang terlibat, jadi tidak mengakibatkan perubahan dalam distribusi pendapatan antar negara. Dalam kenyataan nya tentu tidak demikian karena dalam perdagangan dunia ada pihak yang dirugikan dan ada pihak yang diuntungkan yang disebabkan oleh kondisi yang berbeda antarnegara berbeda (Tambunan,2004:46).
g. Perubahan teknologi
Tidak ada perubahan teknologi Ini termasuk asumsi yang sangat penting dalam arti perdagangan dunia sangat ditentukan oleh teknologi. Buruknya kinerja ekspor dari NSB dibandingkan dengan negara-negara maju salah satunya dikarenakan ketertinggalan NSB dalam teknologi (Tambunan,2004:46).
h. Perdagangan dilaksanakan atas dasar barter
Mungkin karena pada zaman itu belum ada uang maka perdagangan antarnegara dilakukan atas dasar tukar menukar barang atau barter atau umum disebut imbal beli. Sekarang ini perdagangan internasional didominasi oleh pembayaran dengan uang walaupun tetap ada transaksi – transaksi perdagangan antarnegara dengan sistem barter dengan alasan – alasan tertentu. Pemerintah indonesia juga sering melakukan nya misalnya penjualan pesawat buatan IPTN ke pemerintah thailand dengan pembayaran dalam bentuk komoditi pertanian dari thailand pada masa habibie dan pembelian beberapa pesawat perang sukhoi dan beras.
Keunggulan Absolut
Filsafat ekonomi yang dikenal sebagai merkantilisme menyatakan bahwa cara yang terpenting bagi suatu negara untuk menjadi kaya dan berkuasa adalah mengekspor lebih banyak dari pada mengimpor. Selisihnya akan diselesaikan dengan pemasukan dari logam-logam mulia sebagian besar dari emas (Salvatore, 1997:23). Pada tahun 1776 Adam Smith menerbitkan bukunya yang terkenal The Wealth Of Nations yang menyerang pandangan merkantilis dan sebaliknya menganjurkan perdagangan bebas sebagai suatu kebijaksanaan yang paling baik untuk negara-negara di dunia. Adam Smith membuktikan bahwa dengan perdagangan bebas setiap negara dapat berspesialisasi dalam produksi komoditi yang mempunyai keunggulan absolut (memproduksi lebih efisien dibanding negara-negara lain) dan mengimpor komoditi yang mengalami kerugian absolut (memproduksi dengan cara yang kurang efisien). Spesialisasi internasional dari faktor – faktor produksi ini akan menghasilkan pertambahan produksi dunia yang akan dipakai bersama – sama melalui perdagangan antar negara. Dengan demikian kebutuhan suatu negara tidak diperoleh dari pengorbanan negara-negara lain, semua negara dapat memperoleh nya secara serentak
Keunggulan Komparatif
Ricardo menyatakan bahwa sekalipun suatu negara mengalami kerugian atau ketidakunggulan absolut dalam memproduksi kedua komoditi jika dibandingkan dengan negara lain, namun perdagangan yang saling menguntungkan masih dapat berlangsung. Negara yang kurang efisien akan berspesialisasi dalam produksi ekspor pada komoditi yang mempunyai kerugian absolut lebih kecil. Dari komoditi inilah negara tadi mempunyai keunggulan komparatif (comparative advantage). Di pihak lain negara tersebut sebaliknya mengimpor komoditi yang mempunyai kerugian absolut lebih besar. Dari komoditi inilah negara tersebut mengalami kerugian komparatif. hal inilah dikenal dengan hukum keunggulan komparatif. Teori perdagangan internasional mengkaji dasar-dasar terjadinya perdagangan internasional serta keuntungan yang diperoleh. Kebijakan perdagangan internasional membahas alasan-alasan serta pengaruh pembahasan perdagangan, serta hal-hal yang menyangkut proteksionisme (Salvatore, 1997). Ide yang mendasar dari perdagangan internasional adalah untuk mengurangi distorsi yang disebabkan oleh kebijakan pemerintah dalam kebijakan tarif dan non tarif. Pengenaan tarif sebagai pajak menyebabkan biaya perdagangan meningkat. Akibat dari biaya perdagangan yang meningkat maka harga – harga barang impor di negara-negara pengekspor akan meningkat, harga terendah untuk barang – barang ekspor dan penurunannya volume perdagangan .
HAMBATAN DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Perdagangan internasional akan memberikan keuntungan pada para konsumen dan pelaku penawaran karena lebih banyaknya barang yang diproduksi sehingga harga menjadi relatif lebih murah. Meskipun perdagangan internasional memungkinkan setiap negara yang terlibat di dalamnya memperoleh keuntungan, akan tetapi dalam kenyataannya ada beberapa hambatan dalam perdagangan internasional. Hambatan dalam perdagangan internasional itu terdiri dari:
Tarif
merupakan pajak atau bea yang dikenakan pada barang-barang yang diimpor dari negara lain. Pembebanan tarif mengakibatkan semakin mahalnya barang yang diimpor. Ada beberapa jenis tarif yang biasa digunakan dalam perdagangan internasional, yaitu: a) Ad valorem duties, yaitu bea atau pajak yang besarnya dinyatakan dalam persentase dari nilai barang yang masuk ke dalam suatu negara. Misalnya tarif impor gula sebesar 5 persen dari nilai impor gula secara total. 2) Spesific duties, bea atau pajak yang besarnya ditentukan dari ukuran fisik barang yang masuk ke suatu negara.3) Spesific ad valorem duties, besarnya tarif atau bea masuk ditentukan dari ukuran fisik barang dan persentase tertentu dari barang yang diimpor. Selain jenis tarif yang telah disebutkan di atas, tarif juga digolongkan menjadi: Bea ekspor (export duties). Bea ekspor adalah bea atau pajak yang dibebankan pada barang yang diekspor menuju negara lain. Setiap barang yang keluar dari batas suatu negara akan dikenakan tarif dalam jumlah tertentu sesuai dengan ketentuan negara yang bersangkutan. Bea transit (transit duties). Bea transit dikenakan pada barang yang melewati wilayah suatu negara dan negara tersebut bukanlah tujuan akhir dari barang tersebut. Misalnya Indonesia mengekspor kopi ke Amerika dengan menggunakan kapal laut. Apabila kapal tersebut melalui Singapura dan transit di negara tersebut, maka Singapura akan mengenakan tarif atau bea transit pada barang ekspor tersebut. Bea impor (impor duties). Bea impor dibebankan pada barang yang memasuki wilayah suatu negara dan negara tersebut menjadi tujuan akhir dari barang yang masuk tersebut.
Kuota
merupakan suatu bentuk hambatan dalam perdagangan internasional yang dilakukan dengan cara membatasi jumlah barang yang masuk ke suatu negara dan keluar dari suatu negara. Ada banyak alasan mengapa suatu negara memberikan kuota terhadap barang tertentu, misalnya untuk membatasi dan mencegah membanjirnya barang-barang dari luar negeri yang mengancam kelangsungan industri dalam negeri. Batasan masuknya barang-barang dari luar negeri disebut dengan kuota impor. Tujuan lain penetapan kuota adalah untuk membatasi pengiriman barang-barang dari dalam negeri secara berlebihan, misalnya untuk melindungi kelestarian sumber daya alam tertentu ataupun melindungi kebutuhan dalam negeri sehingga tidak mengalami kekurangan.
Subsidi
Kebijakan pemerintah memberikan subsidi kepada perusahaan dalam negeri bertujuan untuk membantu pertumbuhan perusahaan tersebut agar mampu bersaing dengan produk impor dari luar negeri. Pemberian subsidi ini menguntungkan konsumen karena konsumen menikmati harga yang lebih murah serta tidak kehilangan surplus konsumen. Begitu pula dengan produsen yang diuntungkan karena subsidi akan meringankan biaya produksi perusahaan. Subsidi akan kurang bermanfaat apabila pemerintah membiayai subsidi dengan cara meningkatkan pajak, yang pada akhirnya akan ditanggung oleh konsumen sehingga mengurangi daya beli konsumen tersebut.
Aturan Administratif dan Karantina
Pemerintah kadang menetapkan suatu kebijakan yang berkaitan dengan perdagangan internasional bersifat menjadi penghalang dalam perdagangan internasional. Misalnya impor ternak dan pakan ternak yang harus melalui prosedur rumit dan sistem karantina serta penelitian mendalam merupakan hambatan dalam perdagangan internasional. Kekhawatiran penularan penyakit melalui impor ternak, seperti penyakit kuku dan mulut, sapi gila (mad cow), dan flu burung menjadi alasan larangan impor ternak. Isu pencemaran lingkungan dalam bentuk standarisasi mutu internasional atau international standard organisation (ISO) yang gencar disuarakan oleh beberapa negara Eropa, juga merupakan hambatan dalam perdagangan internasional.
CARA PEMBAYARAN DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Ada beberapa cara pembayaran yang biasanya digunakan dalam perdagangan
internasional, diantaranya yaitu:
1. Tunai (cash)
2. Open account
3. Commercial bills of exchange
4. Letters of credit
5. Private compensation
No comments:
Post a Comment