Search This Blog

Saturday, February 27, 2016

BAB I. EKONOMI MAKRO

A.   PENDAHULUAN
Ilmu Ekonomi Makro merupakan bagian dari ilmu ekonomi yang mengkhususkan mempelajari mekanisme bekerjanya perekonomian secara keseluruhan. Tujuan ilmu ekonomi makro adalah untuk memahami peristiwa/fenomena ekonomi dan untuk memperbaiki kebijakan ekonomi. Dari sini diperoleh gambaran bahwa ilmu ekonomi makro bukanlah alat/doktrin perekonomian akan tetapi metode yang berghuna untuk membantu mengembangkan pemikiran tentang bagaimana cara bekerja dan memperbaiki kondisi perekonomian. Hubungan yang dipelajari dalam ekonomi makro adalah hubungan kausal antara variabel-variabel agregat (keseluruhan). Di antara variabel-variabel dimaksudkan adalah tingkat pendapatan nasional, konsumsi rumah tangga, investasi nasional (pemerintah maupun swasta), tingkat tabungan, belanja pemerintah, tingkat harga-harga umum (ekport-import) dll.
Ilmu ekonomi makro berkembang seiring dengan kebutuhan-kebutuhan akan analisa yang berhubungan dengan pertanyaan-pertanyaan sbb:
1.     Mengapa disetiap negara pengangguran selalu ada dan makin lama semakin buruk keadaannya?
2.     Mengapakah kenaikan harga-harga secara umum diiringi dengan permasalahan pengangguran yang cukup serius.
3.     Mengapa perekonomian suatu negara tidak selalu mengalami pertumbuhan ekonomi yang sama cepatnya?
4.     Mengapa kegiatan perekonomian tidak mengalami perkembangan yang stabil, yaitu adakalanya perkembangan ekonomi melaju dengan cepatnya dan ada kalanya perekonomian mengalami stagnasi/lambat dan bahkan mengalami kemunduran yang berarti.


              B.  Teori Ekonomi Makro
1.   Mazhab Klasik
Mazhab Klasik yang dipelopori oleh Adam Smith ( 1732-1790) yang tercermin dalam bukunya yang diterbitkan th. 1776 dengan judul An Inquary into the Nature andCauses of the Wealth of Nation, dianggap sebagai ibu dari kelahiran ilmu ekonomi.
Prinsip utama dalam mazhab Klasik adalah kepentingan pribadi (self interest) dan semangat individualisme ( laissez faire). Kepentingan pribadi merupakan kekuatan pendorong pertumbuhan ekonomi dan kekuatan untuk mengatur kesejahteraannya sendiri. Berdasarkan prinsip tersebut para penganut mazhab Klasik percaya bahwa sistem ekonomi liberal atau system dimana setiap orang betul-betul bebas untuk melakukan kegiatan ekonomi apa saja bisa mencapai kesejahteraan masyarakat secara otomatis.
Sistem ekonomi liberal, dimana campur tangan pemerintah dalam kegiatan  ekonomi sangat kecil ( dapat dianggap tidak ada) , menurut mazhab Klasik dapat menjamin tercapainya :

  • Tingkat kegiatan ekonomi nasional optimal ( full employment   level   of activity)
  •  Alokasi sumberdaya, baik sumberdaya alam maupun faktor-faktor produksi lainnya didalam berbagai kegiatan ekonomi, secara efisien.

Dengan demikian peranan pemerintah harus dibatasi seminimal mungkin, karena apa yang bisa dikerjakan oleh pemerintah bisa dikerjakan oleh swasta dengan lebih efisien. Pemerintah diharapkan hanya mengerjakan kegiatan yang betul-betul tidak dapat dilakukan oleh swasta secara efisien, seperti di bidang pertahanan, hukum, kepamongprajaan, dan sebagainya. Esensi teori ekonomi makro Klasik adalah bahwa : suatu perekonomian liberal (laissez faire) mempunyai kemampuan untuk menghasilkan tingkat kegiatan (GDP= Gross Domestic Product) yang full employment secara otomatis, yang juga dikenal sebagai selfregulating (mengatur sendiri secara otomatis). Pada suatu waktu tertentu GDP mungkin saja berada di bawah atau di atas tingkat full employment, tetapi akan segera kembali ke tingkat full employment semula. Siapa yang mengatur sehingga tingkat full employment tersebut selalu dicapai ? Kaum Klasik mengatakan bahwa yang mengatur adalah “tangan pengendali yang tidak kentara” atau “ tangan gaib” ( the invisible hand).

                   C.     Pemikiran Ekonomi Kaum Klasik
1. Adam Smith (1723-1790)
Adam Smith adalah seorang pemikir besar dan ilmuwan kelahiran Kirkaldy Skotlandia tahun 1723, guru besar dalam ilmu falsafah di Universitas Edinburgh, perhatiannya bidang logika dan etika, yang kemudian semakin diarahkan kepada masalah-masalah ekonomi.Ia sering bertukar pikiran dengan Quesnay dan Turgot dan Voltaire.
Adam Smith adalah pakar utama dan pelopor dalam mazhab Klasik.Karya besar yang disebut di atas lazim dianggap sebagai buku standar yang pertama di bidang pemikiran ekonomi gagasannya adalah sistem ekonomi yang mengoperasionalkan dasar-dasar ekonomi persaingan bebas yang diatur oleh invisible hand, pemerintah bertugas melindungi rakyat, menegakkan keadilan dan menyiapkan sarana dan prasarana kelembagaan umum.
Teori nilai yang digunakan Adam Smith adalah teori biaya produksi, walaupun semula menggunakan teori nilai tenaga kerja. Barang mempunyai nilai guna dan nilai tukar. Ongkos produksi menentukan harga relatif barang, sehingga tercipta dua macam harga, yakni harga alamiah dan harga pasar dalam jangka panjang harga pasar akan cenderung menyamai harga alamiah, dan dengan teori tersebut timbul konsep paradoks tentang nilai.
Sumber kekayaan bangsa adalah lahan, tenaga kerja, keterampilan dan modal. Dengan demikian, timbul persoalan pembagian pendapatan yakni upah untuk pekerja, laba bagi pemilik modal dan sewa untuk tuan tanah. Tingkat sewa tanah akan meningkat, sedangkan tingkat upah menurun, dengan asumsi berlaku dana upah, dan lahan lama-kelamaan menjadi kurang subur, sedangkan persaingan tingkat laba menurun yang akhirnya mencapai kegiatan ekonomi yang stationer. Smith berpendapat bahwa pembagian kerja sangat berguna dalam usaha meningkatkan produktivitas. Pembagian kerja akan mengembangkan spesialisasi. Pertambahan penduduk berarti meningkatkan tenaga kerja, dalam hal ini meningkatkan permintaan dan perluasan pasar.

      2.J.B. Say, Malthus dan David Ricardo
Jean Batiste Say adalah seorang pakar ekonomi kelahiran Perancis yang berasal dari keluarga saudagar dan menjadi pendukung pemikiran Adam Smith. Say memperbaiki sistem Adam Smith dengan cara yang lebih sistematis serta logis. Karya Say yaitu theorie des debouchees (teori tentang pasar dan pemasaran) dan dikenal sebagai Hukum Say (Say’s Law) yaitu supply creats its oven demand tiap penawaran akan menciptakan permintaanya sendiri. Menurut Say dalam perekonomian bebas atau liberal tidak akan terjadi “produksi berlebihan” (over production) yang sifatnya menyeluruh, begitu juga pengangguran total tidak akan terjadi. Yang mungkin terjadi menurut Say ialah kelebihan produksi yang sifatnya sektoral dan juga pengangguran yang sifatnya terbatas (pengangguran friksi).
Thomas Robert Malthus dilahirkan tahun 1766 di Inggris, sepuluh tahun sebelum Adam Smith menerbitkan The Wealth of Nations dan meninggal tahun 1834. Malthus adalah seorang ilmuwan di bidang teologi yang kemudian memusatkan perhatiannya kepada masalah-masalah ekonomi dalam perkembangan masyarakat. Malthus adalah alumnus dari University of Cambridge, Inggris, tempat ia menyelesaikan pelajaran dalam ilmu matematika dan ilmu sejarah klasik. Malthus diangkat menjadi Profesor of History and Political Economy di East India College.Bagian yang paling penting dalam pola dasar pemikiran Malthus dan kerangka analisisnya ialah menyangkut teori tentang sewa tanah dan teori tentang penduduk dengan bukunya yang berjudul An Essay on the Principle of Population.Teori Malthus pada dasarnya sederhana saja. Kelahiran yang tidak terkontrol menyebabkan penduduk bertambah menurut deret ukur padahal persediaan bahan makanan bertambah secara deret hitung.
Ricardo adalah seorang Pemikir yang paling menonjol di antara segenap pakar Mazhab Klasik. Ia sangat terkenal karena kecermatan berpikir, metode pendekatannya hampir seluruhnya deduktif. David Ricardo telah mengembangkan pemikiran-pemikiran Adam Smith secara lebih terjabar dan juga lebih sistematis.Dan pendekatannya teoretis deduktif, pemikirannya didasarkan atas hipotesis yang dijadikan kerangka acuannya untuk mengkaji berbagai permasalahan menurut pendekatan logika. Teori yang dikembangkan oleh Ricardo menyangkut empat kelompok permasalahan yaitu: teori tentang distribusi pendapatan sebagai pembagian hasil dari seluruh produksi dan disajikan sebagai teori upah, teori sewa tanah, teori bunga dan laba, teori tentang nilai dan harga, teori perdagangan internasional dan, teori tentang akumulasi dan perkembangan ekonomi.
Dalam ekonomi Mazhab Klasik memiliki pemahaman – pemahaman tersendiri mengenai bentuk – bentuk pasar mulai dari Pasar Barang, Pasar Tenaga Kerja dan Pasar Uang, Pasar Luar Negeri dan Intervensi Pemerintah Dalam Teori Klasik.
a.   Pasar Barang
Seperti dinyatakan di muka, di pasar barang bertemu penawaran agregat dengan permintaan agregat Menurut kaum Klasik di pasar barang tidak mungkin akan kekurangan produksi atau kelebihan produksi dalam jangka waktu lama, sehingga selalu terjadi pasar bersih ( clearing market) atau pasar dalam kondisi ekuilibrium. Jika pada suatu waktu terjadi kelebihan atau kekurangan produksi, maka mekanisme pasar akan secara otomatis mendorong kembali perekonomian tersebut pada kondisi di mana tingkat produksi total masyarakat ( penawaran agregat) akan memenuhi permintaan total masyarakat secara tepat (full employment level of activity). Pendapat ini dilandasi adanya kepercayaan di kalangan kaum Klasik bahwa di dunia nyata ini :
1)    Berlaku hukum Say ( Say’s Law) yang mengatakan bahwa “ setiap barang yang diproduksikan selalu ada yang membutuhkannya” ( “ supply creates its own demand”).
2)     Harga-harga dari hampir semua barang-barang dan jasa-jasa adalah fleksibel, yaitu bisa dengan mudah berubah ( naik atau turun) sesuai dengan daya tarik-menarik antara permintaan dan penawaran.

Logika hukum Say tersebut adalah sebagai berikut : Setiap proses produksi barang-barang atau jasa-jasa mempunyai dua akibat : (1) menghasilkan barang-barang atau jasa-jasa sebagai hasil produksi, dan (2 ) memberikan penghasilan kepada pemilik faktor-faktor produksi yang digunakan dalam proses produksi tersebut, yang jumlahnya senilai dengan nilai hasil produksi tersebut. Dengan demikian di dalam masyarakat selalu terdapat cukup penghasilan ( berarti daya beli , juga permintaan) untuk dibelanjakan pada hasil-hasil produksi. Kekurangan produksi akan suatu barang tertentu masih bisa terjadi, tetapi secara agregat ( total /keseluruhan) permintaan masyarakat akan hasil-hasil produksi selalu ada. Ini berarti bahwa secara umum tidak mungkin akan terjadi kelebihan produksi di dalam masyarakat. Apabila seandainya pada suatu waktu barang tertentu yang telah diproduksi tidak bisa terjual ( kelebihan produksi) maka melalui mekanisme harga ( harga bersifat fleksibel) harga barang tersebut akan turun, selanjutnya akan mengakibatkan barang tersebut lebih banyak diminta oleh konsumen ( sesuai hukum permintaan) sampai kelebihan barang tersebut habis terjual. Pada akhirnya perekonomian akan kembali pada posisi kseimbangan ( full employment). Demikian pula sebaliknya jika terjadi kekurangan produksi, melalui mekanisme harga, harga barang akan naik, selanjutnya harga naik akan mengakibatkan produksi meningkat sampai terpenuhinya permintaan, sehingga terjadi keseimbangan. Suatu perekonomian di luar posisi keseimbangan ini selalu hanya dalam keadaan sementara saja.
Ditinjau dari segi kebijakan ekonomi, berarti bahwa pemerintah tidak perlu melakukan campur tangan atau intervensi apapun. Kalau terjadi resesi atau depresi (GDP menurun dan terjadi pengangguran) kita cukup menunggu saja sampai perekonomian tersebut melakukan proses penyesuaian, dan keadaan keseimbangan pasti akan kembali terjadi. Dalam hal ini pemerintah bisa mempercepat proses penyesuaian dengan cara membuat sedemikian rupa sehingga harga-harga dapat turun- naik dengan fleksibel. Secara grafis posisi keseimbangan tersebut dapat digambarkan sebagai berikut ( Gb.2.1) Apabila terjadi excess supply, produsen akan menawarkan produknya dengan harga yang lebih murah agar produknya dapat terjual. Produsen akan menurunkan harga jualnya sampai pada harga keseimbangan. Demikian pula sebaliknya, jika terjadi excess demand, konsumen berani membeli produk dengan harga yang lebih tinggi.Mereka berani terus meningkatkan harga belinya sampai kebutuhannya terpenuhi, yaitu pada saat harga keseimbangan tercapai.

    b.   Pasar Tenaga Kerja
Pasar tenaga kerja tidak berbeda dengan pasar barang dan jasa. Bila harga (upah) dari tenaga kerja fleksibel maka permintaan dan penawaran tenaga kerja akan selalu seimbang. Tidak mungkin terjadi pengangguran secara suka rela (voluntarily unemployed), karena setiap orang akan bersedia bekerja dan menerima upah yang berlaku di pasar. Pengangguran hanya akan terjadi bila tenaga kerja sengaja mau menganggur, misalnya karena tidak mau menerima upah yang berlaku, atau karena ingin bersenang-senang. Jadi pengangguran yang tidak disengaja tidak mungkin akan terjadi (involuntarily unemployed). Kenapa orang mau menerima upah murah dan apakah mereka tidak khawatir dengan upah rendah pendapatan mereka juga menjadi rendah sehingga tidak cukup untuk keperluan konsumsi? Sama sekali tidak ,karena seperti yang diterangkan diatas semua harga adalah fleksibel, jadi bila upah turun karena supply tenaga kerja melimpah, maka harga barang dan jasa yang dibutuhkan juga ikut turun (murah) karena volume produksi ikut naik disebabkan naiknya jumlah pemakaian faktor produksi yang disebabkan oleh upah buruh yang murah.

   c.   Pasar Uang
Menurut teori klasik supply uang ditentukan oleh pemerintah berdasarkan pertimbangan ekonomi maupun politik, dengan demikian tidak dipengaruhi oleh kekuatan ekonomi. Sementara permintaan terhadap uang ditentukan oleh kebutuhan kuantitas transaksi, tidak ada motive lain selain dari transaksi. Teori ini disebut juga teori kuantitas (quantity theory). Karena uang tidak menghasilkan bunga maka jumlah uang yang diminta ditentukan oleh kebutuhan transaksi konsumen dan produsen dan uang semata-mata digunakan untuk mempermudah proses jual beli barang dan jasa atau untuk keperluan transaksi sehari-hari. Sedangkan volume transaksi menurut teori ini ditentukan oleh tingkat harga dan jumlah barang yang diminta. Dengan demikian jumlah uang diminta akan sebanding dengan tingkat harga dan jumlah barang yang diminta (atau sama dengan yang diproduksi, kenapa?). Semakin besar jumlah barang atau semakin mahal harga maka semakin besar pula jumlah uang yang diminta. Dalam bentuk persamaan dapat dinyatakan sebagai berikut:

Md = k PY

Rumus ini bararti bahwa jumlah permintaan uang ditentukan oleh output atau income (Y) dan harga barang (P) serta konstanta (k). Konstanta antara lain adalah kecepatan uang digunakan dalam transaksi, dimana k = 1/V (V adalah kecepatan uang digunakan atau turn over). Karena dalam jangka pendek income (output) dan konstanta adalah tidak berubah (tetap) maka jumlah permintaan uang akan ditentukan hanya oleh harga. Jadi permintaan uang (Md) sebanding dengan tingkat harga (P).
Penawaran uang (supply) akan ditentukan oleh kebijakan moneter yang ditempuh oleh pemerintah, namun mekanisme pasar akan menyebabkan jumlah uang yang ditawarkan akan sama dengan permintaan, yaitu:

Md = Ms = k PY

Implikasi Kebijakan
Kenapa kenaikan harga barang dan permintaan uang berkorelasi? Karena bila jumlah uang yang beredar bertambah maka permintaan barang akan naik juga. Konsumen atau rumah rangga yang memegang uang lebih banyak, yang berarti mempunyai income nominal lebih tinggi, akan terdorong untuk berbelanja lebih banyak. Dalam jangka pendek kapasitas produksi tidak bertambah karena dibutuhkan waktu yang cukup untuk menyesuaikan kapasitas produksi dengan naiknya permintaan. Akibatnya adalah harga barang dan jasa akan naik. Dalam keadaan demikian yang terjadi adalah inflasi, yaitu naiknya harga-harga umum di pasar barang.Inilah alasannya kenapa pemerintah memberlakukan uang ketat yang dimaksudkan untuk menekan laju inflasi.
Kebijaksanaan fiskal dan moneter juga tidak ada pengaruhnya terhadap output dan employment. Peningkatan pengeluaran pemerintah misalnya hanya akan menyebabkan crowding out, yaitu naiknya suku bunga dan selanjutnya investasi akan turun sebanding dengan dengan naiknya jumlah pengeluaran pemerintah. Kebijaksanaan moneter juga tidak berpengaruh terhadap output dan employment. Tetapi pemotongan pajak (tax cut) akan berpengaruh terhadap output.

    d.   Pasar Luar Negeri
Hubungan ekonomi suatu negara dengan negara lain bisanya berupa perdagangan barang dan jasa (ekspor dan impor) dan aliran modal berupa investasi langsung maupun tidak langsung. Pada akhir-akhir ini dapat juga berbentuk aliran orang karena adanya permintaan dan penawaran tenaga kerja di pasar luar negeri. Dalam perdagangan bisa terjadi surplus, export lebih besar dari import, sehingga negara mempunyai kelebihan devisa. Tetapi bisa juga terjadi defisit, import lebih besar dari export sehingga devisa negara berkurang dan mempengaruhi neraca perdagangan dan neraca pembayaran. Defisit perdagangan dan pembayaran memang tidak bagus bagi perekonomian karena akan mengurangi kemampuan negara untuk mengimport dan mengurangi kepercayaan negara lain.
Menurut teori klasik negara tidak perlu repot untuk menyeimbangkan masalah neraca perdagangan maupun neraca pembayaran dengan melakukan kebijakan-kebijakan khusus karena semua ketidak seimbangan tersebut secara otomatis akan terkoreksi sendiri sehingga keadaan kembali ke titik equilibrium. Misalnya defisit perdagangan tidak akan terjadi terus menerus karena akan mengakibatkan nilai mata uang Rupiah rendah sehingga barang import menjadi mahal dan import akan terhenti dengan sendirinya secara otomatis. Dengan mahalnya barang luar negeri maka barang produksi dalam negeri akan murah sehingga export naik.
   
  e.   Intervensi Pemerintah Dalam Teori Klasik
Pada prinsipnya teori makro klasik ini sama dengan teori pasar bebas atau pasar bersaing sempurna seperti yang ditemui dalam ekonomi mikro, dimana campur tangan pemerintah adalah minimal. Hal ini didasarkan pada asumsi bahwa dalam pasar bebas bila masyarkat dibiarkan berusaha tanpa diintervensi akan menghasilkan kemakmuran bersama. Dalam situasi yang demikian apa peran pemerintah? Peran pemerintah terutama adalah membuat persaingan bebas berjalan secara baik, adil dan fair.Selain itu adalah melakukan pekerjaan yang tidak bisa dilakukan oleh masyarakat atau dilakukan oleh kekuatan pasar.

Ada beberapa hal dimana pemerintah disepakati boleh untuk ikut campur.

1.    Mengatur industri-industri yang bersifat monopoli agar tidak merugikan masyarakat. Monopoli adakalanya tidak bisa dihindari, seperti produksi listrik yang dimonopoli oleh Perusahaan Listrik Negara. Karena listrik adalah kebutuhan orang banyak maka harganya harus murah karena itu PLN tidak dibenarkan mencari untung. Investasi yang dibutuhkan untuk pengembangan harus ditanggung oleh pemerintah. Untuk itu perusahaan monopoli ini harus dikontrol oleh pemerintah.
2.    Menghapus hambatan yang menghalangi terjadinya fleksibilitas harga-harga, menghapus hambatan-hambatan yang menyebabkan tidak bekerjanya secara alamiah pasar bebas tersebut. Pemerintah juga harus mengatur agar ekonomi berjalan dengan baik dan menghilangkan segala hambatan yang meyebabkan ekonomi tidak berjalan dengan baik melalui peraturan dan undang-undang yang dibutuhkan. Misalnya membuat aturan agar tidak ada hambatan terhadap kelancaran distribusi barang antar pulau atau antar daerah dengan menghilangkan pungutan-pungutan yang tidak perlu. Menghapus segala bentuk biaya ekonomi tinggi, dan lain-lain.
3.    Memproduksi barang dan jasa yang tidak bisa diproduksi oleh masyarakat. Ada beberapa barang dan jasa yang tidak diproduksi oleh masyarakat karena barang dan jasa yang tersebut dapat dinikmati oleh semua orang dan sulit untuk memisahkan antara konsumen yang membayar dengan yang tidak membayar sehingga produsen tidak mendapat keuntungan. Misalnya, membuat taman kota, sekali dibangun maka semua orang akan dapat menikmati keindahan taman tersebut tetapi sulit untuk meminta bayaran dari para penikmat taman tersebut. Demikian juga dengan pertahanan negara (tentara). Sekali tentara telah dibentuk mereka akan melindungi negara secara keseluruhan; tidak bisa dibedakan antara orang yang membayar pajak besar (akan mendapat perlindungan lebih istimewa) dengan masyarakat yang membayar pajak lebih sedikit (dan mendapat perlindungan lebih kecil). Karena itu masyarakat dan dunia usaha tidak mau memproduksi barang dan jasa jenis ini karena tidak menguntungkan. Pemerintahlah yang harus memproduksinya dengan biaya yang dipungut dari masyarakat melalui pajak.
4.    Melindungi masyarakat yang tidak produktif, masyarakat miskin dan penyandang masalah sosial. Masyarakat yang tidak produktif adalah orang tua, orang cacad dan orang yang tidak sanggup lagi bekerja karena berbagai hambatan. Kelompok ini hampir tidak bisa diberdayakan karena keterbatasan fisik sehingga mereka harus diberikan santunan. Masyarakat miskin adalah masyarakat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar hidup mereka. Masyarakat kelompok ini juga harus dibantu oleh pemerintah karena mereka mempunyai kemampuan yang terbatas untuk menolong diri sendiri. Penyandang masalah sosial misalnya adalah anak-anak jalanan, gelandangan, pengemis dan lain-lain. Kelompok masyarakat ini masih bisa diberdayakan sehingga mereka mampu menolong diri mereka sendiri. Untuk membantu kelompok masyarakat ini maka pemerintah melakukan transfer pembayaran (transfer of payment), yaitu pemindahan uang dari masyarakat yang kaya kepada mereka yang miskin dan yang bermasalah.
5.    Menjaga kestabilan ekonomi Negara, termasuk dalam hal ini adalah membuat kebijakan makro ekonomi seperti mengatur supply uang sesuai dengan permintan masyarakat sehingga tercipta kestabilan makro ekonomi dan tidak terjadi inflasi. Supply uang ini harus ditingkatkan dari waktu ke waktu sesuai dengan kebutuhan transaksi masyarakat yang dipengaruhi oleh tingkat pertumbuhan output. Demikian juga dengan kebijakan fiskal seperti perpajakan dan mengatur pengeluaran pemerintah melalui APBN



No comments:

Post a Comment

SOAL UAS GENAP EKONOMI MAKRO

Kebijakan pemerintah dalam mengatasi permasalahan Inflasi dan pengangguran? Jawaban Pengangguran dan inflasi merupakaan permasalahan ekonomi...