A.
PENDAHULUAN
Ilmu
Ekonomi Makro merupakan bagian dari ilmu ekonomi yang mengkhususkan mempelajari
mekanisme bekerjanya perekonomian secara keseluruhan. Tujuan ilmu ekonomi makro
adalah untuk memahami peristiwa/fenomena ekonomi dan untuk memperbaiki kebijakan
ekonomi. Dari sini diperoleh gambaran bahwa ilmu ekonomi makro bukanlah
alat/doktrin perekonomian akan tetapi metode yang berghuna untuk membantu
mengembangkan pemikiran tentang bagaimana cara bekerja dan memperbaiki kondisi
perekonomian. Hubungan yang dipelajari dalam ekonomi makro adalah hubungan
kausal antara variabel-variabel agregat (keseluruhan). Di antara
variabel-variabel dimaksudkan adalah tingkat pendapatan nasional, konsumsi
rumah tangga, investasi nasional (pemerintah maupun swasta), tingkat tabungan,
belanja pemerintah, tingkat harga-harga umum (ekport-import) dll.
Ilmu
ekonomi makro berkembang seiring dengan kebutuhan-kebutuhan akan analisa yang
berhubungan dengan pertanyaan-pertanyaan sbb:
1.
Mengapa disetiap negara
pengangguran selalu ada dan makin lama semakin buruk keadaannya?
2.
Mengapakah kenaikan
harga-harga secara umum diiringi dengan permasalahan pengangguran yang cukup
serius.
3.
Mengapa perekonomian suatu
negara tidak selalu mengalami pertumbuhan ekonomi yang sama cepatnya?
4.
Mengapa kegiatan
perekonomian tidak mengalami perkembangan yang stabil, yaitu adakalanya
perkembangan ekonomi melaju dengan cepatnya dan ada kalanya perekonomian
mengalami stagnasi/lambat dan bahkan mengalami kemunduran yang berarti.
B. Teori
Ekonomi Makro
1. Mazhab
Klasik
Mazhab Klasik
yang dipelopori oleh Adam Smith ( 1732-1790) yang tercermin dalam
bukunya yang diterbitkan th. 1776 dengan judul An Inquary into the Nature
andCauses of the Wealth of Nation, dianggap sebagai ibu dari kelahiran ilmu
ekonomi.
Prinsip utama
dalam mazhab Klasik adalah kepentingan pribadi (self interest) dan
semangat individualisme ( laissez faire). Kepentingan pribadi merupakan
kekuatan pendorong pertumbuhan ekonomi dan kekuatan untuk mengatur
kesejahteraannya sendiri. Berdasarkan prinsip tersebut para penganut mazhab
Klasik percaya bahwa sistem ekonomi liberal atau system dimana setiap orang
betul-betul bebas untuk melakukan kegiatan ekonomi apa saja bisa mencapai
kesejahteraan masyarakat secara otomatis.
Sistem ekonomi
liberal, dimana campur tangan pemerintah dalam kegiatan ekonomi sangat
kecil ( dapat dianggap tidak ada) , menurut mazhab Klasik dapat menjamin
tercapainya :
- Tingkat kegiatan ekonomi nasional optimal ( full employment level of activity)
- Alokasi sumberdaya, baik sumberdaya alam maupun faktor-faktor produksi lainnya didalam berbagai kegiatan ekonomi, secara efisien.
Dengan demikian peranan pemerintah harus dibatasi
seminimal mungkin, karena apa yang bisa dikerjakan oleh pemerintah bisa
dikerjakan oleh swasta dengan lebih efisien. Pemerintah diharapkan hanya
mengerjakan kegiatan yang betul-betul tidak dapat dilakukan oleh swasta secara
efisien, seperti di bidang pertahanan, hukum, kepamongprajaan, dan sebagainya.
Esensi teori ekonomi makro Klasik adalah bahwa : suatu perekonomian liberal
(laissez faire) mempunyai kemampuan untuk menghasilkan tingkat kegiatan (GDP=
Gross Domestic Product) yang full employment secara otomatis, yang juga
dikenal sebagai selfregulating (mengatur sendiri secara otomatis). Pada
suatu waktu tertentu GDP mungkin saja berada di bawah atau di atas tingkat full
employment, tetapi akan segera kembali ke tingkat full employment semula.
Siapa yang mengatur sehingga tingkat full employment tersebut selalu dicapai ?
Kaum Klasik mengatakan bahwa yang mengatur adalah “tangan pengendali yang tidak
kentara” atau “ tangan gaib” ( the invisible hand).
C. Pemikiran Ekonomi Kaum Klasik
1. Adam Smith (1723-1790)
Adam Smith
adalah seorang pemikir besar dan ilmuwan kelahiran Kirkaldy Skotlandia tahun
1723, guru besar dalam ilmu falsafah di Universitas Edinburgh, perhatiannya
bidang logika dan etika, yang kemudian semakin diarahkan kepada masalah-masalah
ekonomi.Ia sering bertukar pikiran dengan Quesnay dan Turgot dan Voltaire.
Adam Smith
adalah pakar utama dan pelopor dalam mazhab Klasik.Karya besar yang disebut di
atas lazim dianggap sebagai buku standar yang pertama di bidang pemikiran
ekonomi gagasannya adalah sistem ekonomi yang mengoperasionalkan dasar-dasar
ekonomi persaingan bebas yang diatur oleh invisible hand, pemerintah bertugas
melindungi rakyat, menegakkan keadilan dan menyiapkan sarana dan prasarana
kelembagaan umum.
Teori nilai
yang digunakan Adam Smith adalah teori biaya produksi, walaupun semula
menggunakan teori nilai tenaga kerja. Barang mempunyai nilai guna dan nilai
tukar. Ongkos produksi menentukan harga relatif barang, sehingga tercipta dua
macam harga, yakni harga alamiah dan harga pasar dalam jangka panjang harga
pasar akan cenderung menyamai harga alamiah, dan dengan teori tersebut timbul
konsep paradoks tentang nilai.
Sumber kekayaan
bangsa adalah lahan, tenaga kerja, keterampilan dan modal. Dengan demikian,
timbul persoalan pembagian pendapatan yakni upah untuk pekerja, laba bagi
pemilik modal dan sewa untuk tuan tanah. Tingkat sewa tanah akan meningkat,
sedangkan tingkat upah menurun, dengan asumsi berlaku dana upah, dan lahan
lama-kelamaan menjadi kurang subur, sedangkan persaingan tingkat laba menurun
yang akhirnya mencapai kegiatan ekonomi yang stationer. Smith berpendapat bahwa
pembagian kerja sangat berguna dalam usaha meningkatkan produktivitas.
Pembagian kerja akan mengembangkan spesialisasi. Pertambahan penduduk berarti
meningkatkan tenaga kerja, dalam hal ini meningkatkan permintaan dan perluasan
pasar.
2.J.B. Say, Malthus dan David Ricardo
Jean Batiste
Say adalah seorang pakar ekonomi kelahiran Perancis yang berasal dari keluarga
saudagar dan menjadi pendukung pemikiran Adam Smith. Say memperbaiki sistem
Adam Smith dengan cara yang lebih sistematis serta logis. Karya Say yaitu
theorie des debouchees (teori tentang pasar dan pemasaran) dan dikenal sebagai
Hukum Say (Say’s Law) yaitu supply creats its oven demand tiap penawaran akan
menciptakan permintaanya sendiri. Menurut Say dalam perekonomian bebas atau
liberal tidak akan terjadi “produksi berlebihan” (over production) yang
sifatnya menyeluruh, begitu juga pengangguran total tidak akan terjadi. Yang
mungkin terjadi menurut Say ialah kelebihan produksi yang sifatnya sektoral dan
juga pengangguran yang sifatnya terbatas (pengangguran friksi).
Thomas Robert
Malthus dilahirkan tahun 1766 di Inggris, sepuluh tahun sebelum Adam Smith
menerbitkan The Wealth of Nations dan meninggal tahun 1834. Malthus adalah
seorang ilmuwan di bidang teologi yang kemudian memusatkan perhatiannya kepada
masalah-masalah ekonomi dalam perkembangan masyarakat. Malthus adalah alumnus
dari University of Cambridge, Inggris, tempat ia menyelesaikan pelajaran dalam
ilmu matematika dan ilmu sejarah klasik. Malthus diangkat menjadi Profesor of
History and Political Economy di East India College.Bagian yang paling penting
dalam pola dasar pemikiran Malthus dan kerangka analisisnya ialah menyangkut
teori tentang sewa tanah dan teori tentang penduduk dengan bukunya yang
berjudul An Essay on the Principle of Population.Teori Malthus pada dasarnya
sederhana saja. Kelahiran yang tidak terkontrol menyebabkan penduduk bertambah
menurut deret ukur padahal persediaan bahan makanan bertambah secara deret
hitung.
Ricardo adalah
seorang Pemikir yang paling menonjol di antara segenap pakar Mazhab Klasik. Ia
sangat terkenal karena kecermatan berpikir, metode pendekatannya hampir
seluruhnya deduktif. David Ricardo telah mengembangkan pemikiran-pemikiran Adam
Smith secara lebih terjabar dan juga lebih sistematis.Dan pendekatannya
teoretis deduktif, pemikirannya didasarkan atas hipotesis yang dijadikan
kerangka acuannya untuk mengkaji berbagai permasalahan menurut pendekatan
logika. Teori yang dikembangkan oleh Ricardo menyangkut empat kelompok
permasalahan yaitu: teori tentang distribusi pendapatan sebagai pembagian hasil
dari seluruh produksi dan disajikan sebagai teori upah, teori sewa tanah, teori
bunga dan laba, teori tentang nilai dan harga, teori perdagangan internasional
dan, teori tentang akumulasi dan perkembangan ekonomi.
Dalam ekonomi
Mazhab Klasik memiliki pemahaman – pemahaman tersendiri mengenai bentuk –
bentuk pasar mulai dari Pasar Barang, Pasar Tenaga Kerja dan Pasar Uang, Pasar
Luar Negeri dan Intervensi Pemerintah Dalam Teori Klasik.
a.
Pasar Barang
Seperti dinyatakan di muka, di pasar barang bertemu
penawaran agregat dengan permintaan agregat Menurut kaum Klasik di pasar barang
tidak mungkin akan kekurangan produksi atau kelebihan produksi dalam jangka
waktu lama, sehingga selalu terjadi pasar bersih ( clearing market) atau
pasar dalam kondisi ekuilibrium. Jika pada suatu waktu terjadi kelebihan atau
kekurangan produksi, maka mekanisme pasar akan secara otomatis mendorong
kembali perekonomian tersebut pada kondisi di mana tingkat produksi total
masyarakat ( penawaran agregat) akan memenuhi permintaan total masyarakat
secara tepat (full employment level of activity). Pendapat ini dilandasi
adanya kepercayaan di kalangan kaum Klasik bahwa di dunia nyata ini :
1) Berlaku hukum Say ( Say’s Law) yang mengatakan bahwa “ setiap barang
yang diproduksikan selalu ada yang membutuhkannya” ( “ supply creates its
own demand”).
2) Harga-harga dari hampir semua barang-barang dan jasa-jasa adalah fleksibel,
yaitu bisa dengan mudah berubah ( naik atau turun) sesuai dengan daya
tarik-menarik antara permintaan dan penawaran.
Logika hukum
Say tersebut adalah sebagai berikut : Setiap proses produksi barang-barang atau
jasa-jasa mempunyai dua akibat : (1) menghasilkan barang-barang atau jasa-jasa
sebagai hasil produksi, dan (2 ) memberikan penghasilan kepada pemilik
faktor-faktor produksi yang digunakan dalam proses produksi tersebut, yang
jumlahnya senilai dengan nilai hasil produksi tersebut. Dengan demikian di
dalam masyarakat selalu terdapat cukup penghasilan ( berarti daya beli , juga
permintaan) untuk dibelanjakan pada hasil-hasil produksi. Kekurangan produksi
akan suatu barang tertentu masih bisa terjadi, tetapi secara agregat ( total
/keseluruhan) permintaan masyarakat akan hasil-hasil produksi selalu ada. Ini
berarti bahwa secara umum tidak mungkin akan terjadi kelebihan produksi di
dalam masyarakat. Apabila seandainya pada suatu waktu barang tertentu yang
telah diproduksi tidak bisa terjual ( kelebihan produksi) maka melalui
mekanisme harga ( harga bersifat fleksibel) harga barang tersebut akan turun,
selanjutnya akan mengakibatkan barang tersebut lebih banyak diminta oleh
konsumen ( sesuai hukum permintaan) sampai kelebihan barang tersebut habis
terjual. Pada akhirnya perekonomian akan kembali pada posisi kseimbangan (
full employment). Demikian pula sebaliknya jika terjadi kekurangan
produksi, melalui mekanisme harga, harga barang akan naik, selanjutnya harga
naik akan mengakibatkan produksi meningkat sampai terpenuhinya permintaan,
sehingga terjadi keseimbangan. Suatu perekonomian di luar posisi keseimbangan
ini selalu hanya dalam keadaan sementara saja.
Ditinjau dari
segi kebijakan ekonomi, berarti bahwa pemerintah tidak perlu melakukan campur
tangan atau intervensi apapun. Kalau terjadi resesi atau depresi (GDP menurun
dan terjadi pengangguran) kita cukup menunggu saja sampai perekonomian tersebut
melakukan proses penyesuaian, dan keadaan keseimbangan pasti akan kembali
terjadi. Dalam hal ini pemerintah bisa mempercepat proses penyesuaian dengan
cara membuat sedemikian rupa sehingga harga-harga dapat turun- naik dengan fleksibel.
Secara grafis posisi keseimbangan tersebut dapat digambarkan sebagai berikut (
Gb.2.1) Apabila terjadi excess supply, produsen akan menawarkan
produknya dengan harga yang lebih murah agar produknya dapat terjual. Produsen
akan menurunkan harga jualnya sampai pada harga keseimbangan. Demikian pula
sebaliknya, jika terjadi excess demand, konsumen berani membeli produk
dengan harga yang lebih tinggi.Mereka berani terus meningkatkan harga belinya
sampai kebutuhannya terpenuhi, yaitu pada saat harga keseimbangan tercapai.
b.
Pasar Tenaga Kerja
Pasar tenaga kerja tidak berbeda dengan pasar barang dan jasa. Bila harga
(upah) dari tenaga kerja fleksibel maka permintaan dan penawaran tenaga kerja
akan selalu seimbang. Tidak mungkin terjadi pengangguran secara suka rela
(voluntarily unemployed), karena setiap orang akan bersedia bekerja dan
menerima upah yang berlaku di pasar. Pengangguran hanya akan terjadi bila
tenaga kerja sengaja mau menganggur, misalnya karena tidak mau menerima upah
yang berlaku, atau karena ingin bersenang-senang. Jadi pengangguran yang tidak
disengaja tidak mungkin akan terjadi (involuntarily unemployed). Kenapa orang
mau menerima upah murah dan apakah mereka tidak khawatir dengan upah rendah
pendapatan mereka juga menjadi rendah sehingga tidak cukup untuk keperluan
konsumsi? Sama sekali tidak ,karena seperti yang diterangkan diatas semua harga
adalah fleksibel, jadi bila upah turun karena supply tenaga kerja melimpah,
maka harga barang dan jasa yang dibutuhkan juga ikut turun (murah) karena
volume produksi ikut naik disebabkan naiknya jumlah pemakaian faktor produksi
yang disebabkan oleh upah buruh yang murah.
c.
Pasar Uang
Menurut teori
klasik supply uang ditentukan oleh pemerintah berdasarkan pertimbangan ekonomi
maupun politik, dengan demikian tidak dipengaruhi oleh kekuatan ekonomi.
Sementara permintaan terhadap uang ditentukan oleh kebutuhan kuantitas
transaksi, tidak ada motive lain selain dari transaksi. Teori ini disebut juga
teori kuantitas (quantity theory). Karena uang tidak menghasilkan bunga maka
jumlah uang yang diminta ditentukan oleh kebutuhan transaksi konsumen dan
produsen dan uang semata-mata digunakan untuk mempermudah proses jual beli
barang dan jasa atau untuk keperluan transaksi sehari-hari. Sedangkan volume
transaksi menurut teori ini ditentukan oleh tingkat harga dan jumlah barang
yang diminta. Dengan demikian jumlah uang diminta akan sebanding dengan tingkat
harga dan jumlah barang yang diminta (atau sama dengan yang diproduksi,
kenapa?). Semakin besar jumlah barang atau semakin mahal harga maka semakin besar
pula jumlah uang yang diminta. Dalam bentuk persamaan dapat dinyatakan sebagai
berikut:
Md = k PY
Rumus ini
bararti bahwa jumlah permintaan uang ditentukan oleh output atau income (Y) dan
harga barang (P) serta konstanta (k). Konstanta antara lain adalah kecepatan
uang digunakan dalam transaksi, dimana k = 1/V (V adalah kecepatan uang
digunakan atau turn over). Karena dalam jangka pendek income (output) dan
konstanta adalah tidak berubah (tetap) maka jumlah permintaan uang akan
ditentukan hanya oleh harga. Jadi permintaan uang (Md) sebanding dengan tingkat
harga (P).
Penawaran uang
(supply) akan ditentukan oleh kebijakan moneter yang ditempuh oleh pemerintah,
namun mekanisme pasar akan menyebabkan jumlah uang yang ditawarkan akan sama
dengan permintaan, yaitu:
Md = Ms = k PY
Implikasi
Kebijakan
Kenapa kenaikan
harga barang dan permintaan uang berkorelasi? Karena bila jumlah uang yang
beredar bertambah maka permintaan barang akan naik juga. Konsumen atau rumah
rangga yang memegang uang lebih banyak, yang berarti mempunyai income nominal
lebih tinggi, akan terdorong untuk berbelanja lebih banyak. Dalam jangka pendek
kapasitas produksi tidak bertambah karena dibutuhkan waktu yang cukup untuk
menyesuaikan kapasitas produksi dengan naiknya permintaan. Akibatnya adalah
harga barang dan jasa akan naik. Dalam keadaan demikian yang terjadi adalah
inflasi, yaitu naiknya harga-harga umum di pasar barang.Inilah alasannya kenapa
pemerintah memberlakukan uang ketat yang dimaksudkan untuk menekan laju
inflasi.
Kebijaksanaan
fiskal dan moneter juga tidak ada pengaruhnya terhadap output dan employment.
Peningkatan pengeluaran pemerintah misalnya hanya akan menyebabkan crowding
out, yaitu naiknya suku bunga dan selanjutnya investasi akan turun sebanding
dengan dengan naiknya jumlah pengeluaran pemerintah. Kebijaksanaan moneter juga
tidak berpengaruh terhadap output dan employment. Tetapi pemotongan pajak (tax
cut) akan berpengaruh terhadap output.
d.
Pasar Luar Negeri
Hubungan
ekonomi suatu negara dengan negara lain bisanya berupa perdagangan barang dan
jasa (ekspor dan impor) dan aliran modal berupa investasi langsung maupun tidak
langsung. Pada akhir-akhir ini dapat juga berbentuk aliran orang karena adanya
permintaan dan penawaran tenaga kerja di pasar luar negeri. Dalam perdagangan
bisa terjadi surplus, export lebih besar dari import, sehingga negara mempunyai
kelebihan devisa. Tetapi bisa juga terjadi defisit, import lebih besar dari
export sehingga devisa negara berkurang dan mempengaruhi neraca perdagangan dan
neraca pembayaran. Defisit perdagangan dan pembayaran memang tidak bagus bagi
perekonomian karena akan mengurangi kemampuan negara untuk mengimport dan
mengurangi kepercayaan negara lain.
Menurut teori
klasik negara tidak perlu repot untuk menyeimbangkan masalah neraca perdagangan
maupun neraca pembayaran dengan melakukan kebijakan-kebijakan khusus karena
semua ketidak seimbangan tersebut secara otomatis akan terkoreksi sendiri
sehingga keadaan kembali ke titik equilibrium. Misalnya defisit perdagangan
tidak akan terjadi terus menerus karena akan mengakibatkan nilai mata uang
Rupiah rendah sehingga barang import menjadi mahal dan import akan terhenti
dengan sendirinya secara otomatis. Dengan mahalnya barang luar negeri maka
barang produksi dalam negeri akan murah sehingga export naik.
e.
Intervensi Pemerintah Dalam Teori Klasik
Pada prinsipnya teori makro klasik ini sama dengan teori pasar bebas atau
pasar bersaing sempurna seperti yang ditemui dalam ekonomi mikro, dimana campur
tangan pemerintah adalah minimal. Hal ini didasarkan pada asumsi bahwa dalam
pasar bebas bila masyarkat dibiarkan berusaha tanpa diintervensi akan
menghasilkan kemakmuran bersama. Dalam situasi yang demikian apa peran
pemerintah? Peran pemerintah terutama adalah membuat persaingan bebas berjalan secara
baik, adil dan fair.Selain itu adalah melakukan pekerjaan yang tidak bisa
dilakukan oleh masyarakat atau dilakukan oleh kekuatan pasar.
Ada beberapa hal dimana pemerintah disepakati boleh untuk ikut campur.
1.
Mengatur industri-industri yang bersifat monopoli agar tidak merugikan
masyarakat. Monopoli adakalanya tidak bisa dihindari, seperti produksi listrik
yang dimonopoli oleh Perusahaan Listrik Negara. Karena listrik adalah kebutuhan
orang banyak maka harganya harus murah karena itu PLN tidak dibenarkan mencari
untung. Investasi yang dibutuhkan untuk pengembangan harus ditanggung oleh
pemerintah. Untuk itu perusahaan monopoli ini harus dikontrol oleh pemerintah.
2.
Menghapus hambatan yang menghalangi terjadinya fleksibilitas harga-harga,
menghapus hambatan-hambatan yang menyebabkan tidak bekerjanya secara alamiah
pasar bebas tersebut. Pemerintah juga harus mengatur agar ekonomi berjalan
dengan baik dan menghilangkan segala hambatan yang meyebabkan ekonomi tidak
berjalan dengan baik melalui peraturan dan undang-undang yang dibutuhkan.
Misalnya membuat aturan agar tidak ada hambatan terhadap kelancaran distribusi
barang antar pulau atau antar daerah dengan menghilangkan pungutan-pungutan
yang tidak perlu. Menghapus segala bentuk biaya ekonomi tinggi, dan lain-lain.
3.
Memproduksi barang dan jasa yang tidak bisa diproduksi oleh masyarakat. Ada
beberapa barang dan jasa yang tidak diproduksi oleh masyarakat karena barang
dan jasa yang tersebut dapat dinikmati oleh semua orang dan sulit untuk
memisahkan antara konsumen yang membayar dengan yang tidak membayar sehingga
produsen tidak mendapat keuntungan. Misalnya, membuat taman kota, sekali
dibangun maka semua orang akan dapat menikmati keindahan taman tersebut tetapi
sulit untuk meminta bayaran dari para penikmat taman tersebut. Demikian juga
dengan pertahanan negara (tentara). Sekali tentara telah dibentuk mereka akan
melindungi negara secara keseluruhan; tidak bisa dibedakan antara orang yang
membayar pajak besar (akan mendapat perlindungan lebih istimewa) dengan masyarakat
yang membayar pajak lebih sedikit (dan mendapat perlindungan lebih kecil).
Karena itu masyarakat dan dunia usaha tidak mau memproduksi barang dan jasa
jenis ini karena tidak menguntungkan. Pemerintahlah yang harus memproduksinya
dengan biaya yang dipungut dari masyarakat melalui pajak.
4.
Melindungi masyarakat yang tidak produktif, masyarakat miskin dan
penyandang masalah sosial. Masyarakat yang tidak produktif adalah orang tua,
orang cacad dan orang yang tidak sanggup lagi bekerja karena berbagai hambatan.
Kelompok ini hampir tidak bisa diberdayakan karena keterbatasan fisik sehingga
mereka harus diberikan santunan. Masyarakat miskin adalah masyarakat yang tidak
mampu memenuhi kebutuhan dasar hidup mereka. Masyarakat kelompok ini juga harus
dibantu oleh pemerintah karena mereka mempunyai kemampuan yang terbatas untuk
menolong diri sendiri. Penyandang masalah sosial misalnya adalah anak-anak
jalanan, gelandangan, pengemis dan lain-lain. Kelompok masyarakat ini masih
bisa diberdayakan sehingga mereka mampu menolong diri mereka sendiri. Untuk membantu
kelompok masyarakat ini maka pemerintah melakukan transfer pembayaran (transfer
of payment), yaitu pemindahan uang dari masyarakat yang kaya kepada mereka yang
miskin dan yang bermasalah.
5.
Menjaga kestabilan ekonomi Negara, termasuk dalam hal ini adalah membuat
kebijakan makro ekonomi seperti mengatur supply uang sesuai dengan permintan
masyarakat sehingga tercipta kestabilan makro ekonomi dan tidak terjadi
inflasi. Supply uang ini harus ditingkatkan dari waktu ke waktu sesuai dengan
kebutuhan transaksi masyarakat yang dipengaruhi oleh tingkat pertumbuhan
output. Demikian juga dengan kebijakan fiskal seperti perpajakan dan mengatur
pengeluaran pemerintah melalui APBN
No comments:
Post a Comment