A. Konsep dasar Teori Moneter
Teori moneter bukannya
merupakan sesuatu yang dapat dipisahkan dari Teori Ekonomi. Ini mempunyai
hubungan yang erat dengan semua area/jurusan/bagian dari Ilmu Ekonomi, termasuk
Teori Prilaku Konsumen, Teori Prilaku Produsen dan teori keseimbangan Umum.
Teori moneter ini menggunakan dasar asumsi yang digunakan dalam Teori Ekonomi
ortodoks, menanyakan hal yang sama menggunakan konsep dan metode analisis yang sama. Adanya perkembangan dalam
cabang Teori Ekonomi yang lain mempunyai dampak pada ekonomi moneter dan
sebaliknya. Teori moneter mempunyai kekhususan yang dimilikinya dalam artian
bahwa dalam sejarah perkembangan, ekonomi moneter mengkhususukan pada
pertanyaan tertentu dan beberapa konsep yang telah mempunyai pengaruh besar
pada teori moneter dibandingkan cabang ekonomi yang lain.[1]
B. Makna Teori Moneter
Menurut buku-buku litratur
yang dimaksud dengan Teori Moneter adalah : Teori yang membahas mengenai pasar
uang atau dengan kata lain teori mengenai permintaan dan penawaran akan uang.
Sedangkan secara luas arti teori moneter adalah : analisa mengenai
faktor-faktor apa yang mempengaruhi permintaan akan uang (demand for money) dan faktor-faktor apa yang mempengaruhi penawaran
akan uang (supply of money). Permintan dan penawaran di dalam
pasar akan menentukan harga. [2]
Ada dua macam konsep “harga
uang” yang selalu menjadi pusat perhatian dari teori-teori moneter sejak dua
abad yang lalu sampai sekarang, yaitu tingkat
bunga dan tingkat harga umum. Teori-teori
moneter tertentu (yang sealiran dengan teori moneter dari Keynes) lebih
menekankan pada tingkat bunga sebagai
harga yang ditentukan di pasar uang. Sedangkan teori meneter yang berdasar pada
teori Kuantitas mengatakan bahwa pasar uang menentukan tingkat harga umum,
bukan tingkat bunga.
Mengapa perubahan kondisi
pasar uang, yang dicerminkan oleh perubahan tingkat bunga atau tingkat harga penting ? Dalam masyarakat modern, uang
dipergunakan secara luas oleh para anggota msyarakat untuk :
1.
Means of
exchange (alat tukar-menukar)
2.
Measure of Value (pengukur nikai)
3.
Stabdard for deferred payments (standar ukuran
pembayaran masa depan)
4.
Store of value atau store of Wealth (satu cara untuk
mnyimpan daya beli atau kekayaan)
C.Standar Moneter
Standar moneter diartikan
sebagai sistem moneter yang didasarkan atas standar nilai uang, termasuk di
dalamnya peraturan tentang ciri-ciri/sifat-sifat dari uang, pengaturan tentang
jumlah uang yang beredar (baik logam maupun kertas), ekspor-impor logam-logam
mulia serta fasilitas bank dalam
hubungannya dengan ekspansi dmand
deposit.
Macam-macam
standar moneter :
1. Standar barang (commodity
standard)
Diartikan sebagai
sistem moneter di mana nilai/tenaga beli uang dijamin sama dengan seberat
tertentu barang (emas, perak dan seterusnya). Setiap nilai uang yang beredar dijamin
dengan seberat tertentu barang yang ditentukan oleh pemerintah. Standar barang
dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
a. Standar emas (the
gold satndard)
Standar emas didefinisikan sebagai suatu sisitem moneter dimana sesuatu
bangsa mengucapkan (menyatakan) kesatuan moneternya dengan emas, bebas
menjual-belikan emas dengan harga yang pasti dan mengizinkan orang-orang untuk
mengimpor dan mengekspor emas tanpa batas
b. Standar Perak (the
silver satndard)
Standar
moneternya dinyatakan dengan perak
c. Standar kembar (the
gold and silver standard)
Standar sistem
perekonomian suatu negara menggunakan emas adan perak .
2. Standar kepercayaan (Fiat satndard)
Diartikan sebagai sistem
moneter dimana nilai/tenaga beli uang tidak dijamin dengan seberat tertentu
barang (logam). Hanya atas dasar kepercayaan masyarakat mau menerima uang
tersebut sebagai alat pembayaran yang sah serta alat penukar dan sebagainya.[3]
Kebijaksanaan
Moneter Dinegara Sedang berkembang
Kebijaksanaan moneter
biasanya dikaitkan dengan pengawasan jumlah uang yang beredar (JUB) dan kridit,
stabilisasi harga dan pertumbuhan ekonomi. Banyak yang mempertimbangkan
stabilitas harga sebagai tujuan yang paling utama di negara –negara yang sedang
berlembnag disebabkan karena di negara sedang berkembnag banyak yang mengalami
inflasi (berat( jika dibandingkan dengan negara-negara maju. Kebijakan moneter
di negara sedang berkembang dirasakan lebih efektif daripada kebijakan fiskal
dalam mengatasi inflasi seperti di Indonesia.
Sebenarnya tingkat
pertumbuhan JUB di negar sedang berkembang harus dapat mengimbangi pertumbuhan
ekonominya, untuk enghindari inflasi. Dengan demikian dapat diharapkan bahwa
kebijakan moneter memperlancar jalannya pertumbuhan ekonomi dalam mencapai
tingkat yang lebih tinggi. Kontribusi kebijakn moneter dalam emperlancar
pencapaian tingkat peretumbuhan yang lebih tinggi secara tidaklangsung dapat
dikatakan ikut membentu pencapaian full
employment.
Kebijaksanaan moneter itu
bagaikan “dawai gitar” karena dapat ditarik untuk meredam inflasi tetapi tidak
dapat ditekan (dorong) untuk mengatasi resesi. Oleh karena iu, oleh Keynes
ditawarkan secara simultan penjelasan tentang arti penting kebijaksanaan
moneter di mana diharapkan mampu meredam depresi. Kebijaksaan oneter adalah
bagian dari kebijaksanaan ekonomi makro. Oleg sebab itu kebijaksaan mopneter
ditujukan untuk mndukung tercapainya sasaran sekonomi makro yaitu pertumbuhan
ekonomi yang tinggi, stabilats harga, pemerataan pembangunan dan keseimbangan
neraca pembayaran. Tentunya semua sasarn tersebut perlu dicapai serantak dan
aksimal. Aatau dengan kata lain melalui kebiksanan moneter
diharapkan dapat tercapai
pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tingkat pengangguran dan inflasi yang rendah
serta perkembnagan keseimbgan neraca pembyaran yang mantap.
Manfaat Kebijaksanan moneter
bagi negara yang edang berkembang adalah :
a.
Memperlancar jalannya pertumbuhan ekonomi
b.
Membantu pencapaian full employment
c.
Meningkatkan JUB sehingga dapat menekanmpenganguran
(dalam jangka pendek)
d.
Mencapai tingkat keseimbangan (equilibrium) dalam
Negara Pembayaran Internasional (NPI)
e.
Menjaga stabilitas nilai tukar di sebuah negara
f.
Tercapainya stabilitas harga
g.
Tercapaianya pemeratan pembangunan
B. Kebijakan Fiskal
1.1. Pengertian kebijakan fiskal
Kebijakan fiskal adalah
kebijakan dari pemerintah (negara) untuk mengarahkan dan mengendalikan jalanya
roda perekonomian agar dapat dikembangkan iklim usaha yang baik, serta mengatur
agar distribusi pendapatan dapat menjadi lebih baik, melalui anggaran
pendapatan dan belanja negara. Disamping itu melalui kebijakan fiskal,
pemerintah juga dapat melakukan campur tangan melalui pembuatan-pembuatan
peraturan, pembuatan usaha negara dan kebijakn yang lainnya. Dengan kata lain
kebijaka fiskal erat berhubungn dengan APBN.
Kebijakan fiskal juga
berpengaruh langsung terhadap tingkat permintaan. Peningkatan pengeluaran
(anggaran belanja) pemerintah akan bersifat ekspansioner dengan meningkatnya
permintaan. Pertama-tama pada sektor pemerintah dan kemudian menjalar ke sektor
swasta. Sejalan dengan itu , pengurangn-pengurangn pajak bisa juga bersifat
ekspansione karena para wajib pajak akan mempunyai pendapatan disposabel yan
lebih besar sehingga diharapkan akan membelanjakan jumlah pendapatan yang lebih
besar.
1.2. Macam-macam kebijakan Fiskal
a. kebijakan fiskal yang sengaja (discretionary)
Kebijakan fiskal yang
disengaja adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menanggulangi
gelombang konjungtur dengan memanipulasi anggaran belanja secara sengaja, baik
melalui pengubahan perpajkaan atau pengubahan pengeluaran pemerintah. Dengan
usaha ini terlihat seberapa jauh peranan pemerintah dalam melakukan campur
tangannya dalam pengaturan jalnnya roda perekonomian.
b. Kebijakan fiskal pasif (automatic stabilizers atau built-in stabilizer)
Kebijakan pasif adalah kebijakan yang erat kaitannya dengan
penerapan berbagai pajak. Dalam realitaya sebagian besar dari pajak-pajak yang
dikemnakan pada masyarakat, baik langsung maupun tak langsung, berhubungan
eratdengan tingginya arus pendapatan nasional. Semakin tingi arus opendapatan
nasional, semakin pula penerimanan yang diperoleh dari sektor pajak, baik
langsung maupun tak langsung. Pajak pendapatan, pajak perseroan, pajak kekayaan
dan sebagainya adalah pajak langsung yang jelas sekali berhubungandengan
tingkat pendapatan negara.
Pajak penualan, bea masuk,
cukai tembakau dan sebagainya adalah pajak tak langsung ang besar penerimaan daripadanya tergantung
pada banyaknya dan tingginya transaksi atau produksi. Tetapi banyaknya dan
tingginya transaksi serta tingginya produksi barang-barang tentu tergantung
dari daya beli masyarakat, jadi pada pndapatan nasioanal. Dengan demikian
jelasnya bahwa penerimaan negara dari pajak berbanding langsung dengan
tingginya arus pendapatan secara sederhana hubungan tersebut dapat dirumuskan sebagai
berikut :
T = To + t y
Pajak-pajak yang
dapat berfungsi sebagai rem yang memberikan reaksi secara otomatis terhadap
perubahan pendapatan nasional disebut sebagai Kebijakan Fiskal Pasif (built-in
stabilizers)
1. Peranan Luar Negaeri
Dalam teori ekonomi makro
disebutkan bahwa sebuah negara tidak akan dapat berdiri sendiri tanpa mendapat
bantuan dari negara lain atau
berhubungan dengan negara lain. Hal terjadi karena adanya perbedaan sumber daya
alam dan kebutuan-kebutuhan yan laian.
Oleh karena itu sebuah negara harus mengadakan hubungan dengan satu
ataubeberapa negara. Hubungan antara negara satu dengan negara yang lainnya
bersifat mikro ekonomi dan makro ekonomi. Aspek mikro ekonomi misalnya meliputi
alokasi faktor-faktor produksi dan penentuan harga. Sedangkan aspek makro
ekonomi meliputi kekuatan-kekuatan yang secara internasional mempengaruhi
penghasilan nasional dan kesempatan
kerja antara beberapa perekonomian.
Dengan melakukan
hubungan dengan negara lain (berdagang)
suatu negara akan memperoleh keuntungan. Keuntungan ini berupa knaikan
produktivitas karena adanya spesialisasi. Negara akan cenderung untuk melakukan
spesialisasi pada barang yang dapat dihasilkan dengan menggunakan faktor
produksi yang dimiliki dalam jumlah bear.
Setiap negara dapat
menggunkan faktor-faktor produksi yang dimilkinya dengan kombinasi yang paling
efisien dan kemudian ditukar dengan barang lain yang kalau dihasilkan sendiri
kurang efisien. Karena itu negara-negara akan memperoleh keuntungan dari
perdagangan (gains fraom trade). Yang
berupa kenaikan standar hidup karena naiknya produktivitas dapat memperbanyak output yang tersedia.
Untuk lebih
mengetahu tentang teori perdagnagan internasional, berikut ini
pendapat-pendapat tentang perdagangan internasional :
1.1. Merkantilisme
Titik tolak dalam mempelajari
hubungan antar negara biasanya dimulai dari abad 16 dan 17 pada saat munculnya
sistem merkantilisme, yaitu suatu sisitem tentang kebijakn ekonomi yang
bertujuan untuk mengatur perdaganan luar negeri serta pembentukannegara
nasional yang kuat. Sistem ini dianjurkan dan dipraktekkan oleh
negarawan-negarawan Eropa. Di Jerman sisitem ini diberi nama Cameralisme dan di Prancis di beri nama Colbertisme. Meskipun namanya berbeda
akan tetapi praktek-praktek yang dilakukan tidaklah jauh berbeda.
a. Tujuan utama merkantilisme
Pada saat itu masyarakt
ekonomi feodal di Eropa kekuasaanya mulai runtuh, kekuasaan gereja atas
raja-raja menurun dan negra-negara baru
mulai tumbuh dan berusaha agar menjadi negar kuat. Negara-negara yang baru saja
berdiri memerlukan angkatan perang yang kuat
untuk mempertahankan dan mengembangkan kekuatan negara. Untuk tuju
tersebut diperlukan biaaya yang bear dan kaum merkantilis menganggap bahwa
biaya tersebut akan diperoleh dengan
cara menumpuk logam mulia. Cara terbaik untuk melakukan penumpukan logam mulia
adalah dengan perdagangan luar negeri, terutama bagi negara-negara yang tidak
memliliki tambang-tambang logam mulia.
Perdagangan luar negeri
merupakan alat utama kaum merkantilsme untuk mencapai tujuan mereka. Oleh sebab
itu mereka berusaha agar nilai ekspor selalu lebih besar dari impor. Kelebihan
nilai ekspor dari impor akan diabayr dengan logam mulia. Hal ini berarti
terjadi aliran logam mulia ke dalam negeri atau penumpukan logam muia dapat dilakukan.
Kaum merkantilis mengaanggap
logam mlia identik dengan kemakmuran sehingga memilki logam ulia yang semakain
banyak diidentikan dengan menngkatnya kemakmuran dan kekuasaan sebuah negara.
Oleh sebab itu suatu harus wajib berusaha untuk memperoleh suatu neraca
perdagangan yang menguntrungkan. Surplus ekspor akan mendatangkan logam mulia
karena kelebihan ekspor atas impir harus dibayar dengan logam mulia.
b. Peratutan-peraturan Dagang
Agar negara mendapatkan
neraca embayaran yang menguntungkan emrintah mengeluaran berbagi atran di
bidang perdagangan. Aturan-aturan itu bertujuan untuk mendorong ekpor dan
mengurangi impor. Dengan kebijaksanaan seperti ini diharapkan akan terjadi
aliran logam mulia ke dalam negeri sebagai akibat terjadinya surplus di bidang perdagangan
luar negeri.
Karena tujuan perdagnagn
luar negeri adalah untuk mendapatkan tambahan logam mulia, maka ekspor logam
mulia dilarang. Untuk mndorong sektor ekspor
maka industri barang-barang ekspor diberi subsidi, ekspor bahan mentah
dilarang. Agar impor dapat ditekan, maka pemerintah melarang untuk mengimpor
barang-arang yang sudah dapat diproduksi semdiri. Impor dibatasi dengan
mnegunakan tarif atau quota.
Kebijakan lain yang perlu
dicatat sehubungan dnegan tujuan kaum merkantilis adalah kebijak untuk
memperluas pasar dan usaha untuk memonopoli perdagangan. Negar-negraa
berlomba-lomba untuk membentuk armada yang kuat sehingga dapat dijadikan alat
untuk memperoleh daerah-daerah jajahan dan memonopoli sumber daya yang dimiliki
daerah yang ditaklukan. Selain itu daerah jajah menjadi pasar bagi
barang-barang yang diekspornya.
Setelah masa masa merkantils
timbulah berbagai teiru dari para ahli ekonomi yang membahas tentang
perdagangan internasional dan peran dari luar negeri, antar lain :
1.
Teori keuntungan mutlak dari Aadam Smith
2.
Teori Ongkos Komparatif dari David Ricardo
3.
Teori Keuntungan
Komparatif dari J.S. Mill
4.
Teori Hecscher – Ohlin
5.
Teori Permintaan dan Penawaran
No comments:
Post a Comment