Pengertian Pendapatan
Nasional
Kegiatan-kegiatan ekonomi yang dilakukan perusahaan
bertujuan menghasilkan barang dan jasa yang diperlukan oleh masyarakat. Jika
keseluruhan barang dan jasa yang dihasilkan tersebut dihitung, akan diperoleh
produk nasional atau pendapatan nasional. Istilah yang paling sering dipakai
untuk menerangkan konsep pendapatan nasional adalah Produk Domestik Bruto
(PDB). Jadi, pendapatan nasional adalah keseluruhan pendapatan masyarakat yang
diterima oleh perekonomian suatu negara dalam jangka waktu satu tahun. Istilah
pendapatan nasional yang hingga sekarang dipakai adalah suatu istilah yang umum
dan luas.
Pendapatan nasional dapat didefinisikan dengan tiga
cara, yaitu sebagai berikut.
- Nilai seluruh produk (barang dan jasa) yang
diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu.
- Jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh
faktor produksi dalam suatu negara selama
satu periode tertentu.
- Jumlah pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu.
Konsep Pendapatan Nasional
Produk Domestik Bruto (Gross Domestic
Product)
Produk Domestik Bruto (PDB) adalah nilai barang dan
jasa yang dihasilkan oleh masyarakat dalam waktu satu tahun, termasuk barang
dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara asing di dalam negeri. Jika Anda
ingin menentukan besarnya PDB Indonesia, berarti harus menghitung jumlah barang
dan jasa akhir yang diproduksi oleh seluruh warga negara, tetapi tidak
mengikutsertakan nilai barang dan jasa atau pendapatan yang dihasilkan oleh
warga negara Indonesia di luar negeri.
PDB dikenal di tingkat nasional. Adapun di tingkat
regional dikenal istilah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). PDRB merupakan
nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh masyarakat di satu wilayah
(region), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota. Seperti halnya
PDB, PDRB adalah salah satu indikator makro yang dapat menggambarkan besarnya
nilai tambah yang diperoleh dari berbagai aktivitas perekonomian di suatu
wilayah. Besar kecilnya PDRB suatu provinsi, kabupaten atau kota sangat
ditentukan oleh potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang
mengelolanya. Oleh karena itu, tidak heran, jika perolehan PDRB di tiap daerah
akan bervariasi sesuai dengan potensi yang dimiliki setiap daerah. PDRB
Provinsi DKI Jakarta, tentunya akan berbeda dengan PDRB Nanggroe Aceh Darussalam
atau Papua. Begitu pun PDRB Kota Bandung tentu akan berbeda dengan PDRB Kota
Surabaya.
Produk Nasional Bruto (Gross National
Product)
Produk Nasional Bruto (PNB) adalah nilai barang dan
jasa yang dihasilkan oleh setiap warga negara dalam jangka waktu satu tahun,
termasuk nilai barang dan jasa warga negara tersebut yang berada di luar
negeri, tetapi tidak termasuk nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga
negara asing di dalam negeri. Jadi, jika Anda ingin mengetahui PNB Indonesia,
berarti Anda harus menghitung jumlah barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga
negara Indonesia (baik di Indonesia maupun di luar negeri), tetapi tidak
mengikut sertakan nilai barang dan jasa atau pendapatan warga negara asing yang
ada di Indonesia. Pendapatan faktor-faktor produksi luar negeri yang ada dalam
suatu perekonomian dinotasikan sebagai FPLN, sedangkan faktor-faktor produksi
di dalam negeri dinotasikan sebagai FPDN. PNB dapat dirumuskan sebagai berikut.
PNB = PDB – (FPLN – FPDN)
Selisih antara FPLN dan FPDN adalah pendapatan faktor
produksi neto dari luar negeri (net factor income from abroad, selanjutnya
disingkat FPNLN). Jadi,
PNB = PDB – FPNLN
Pada umumnya, untuk negara berkembang nilai PDB lebih
besar dari nilai PNB. Hal ini disebabkan penanaman modal asing di negara
tersebut lebih besar dengan hasil produk warga negaranya di luar negeri. Oleh
karena itu, bagi negara berkembang umumnya PDB lebih banyak digunakan
dibandingkan PNB.
Produk Nasional Neto (Net National
Product)
Produk Nasional Neto (PNN) diperoleh dari Produk
Nasional Bruto (PNB) dikurangi dengan penyusutan barang modal (capital goods).
Karena nilai PNB merupakan nilai kotor, untuk mendapatkan nilai bersihnya harus
dikeluarkan depresiasinya. Hal ini disebabkan di dalam PNB, investasi yang
dipakai adalah investasi kotor, yaitu jumlah investasi yang ditanam. Selain
depresiasi tidak termasuk ke dalam transaksi ekonomi, depresiasi atau
penyusutan barang modal juga sudah disyaratkan dalam sistem akuntansi. Jadi,
PNN = PNB – Depresiasi
Pendapatan Nasional Neto (Net National
Income)
Pendapatan Nasional Neto adalah pendapatan seluruh
warga negara sebagai balas jasa semua faktor produksi yang digunakan. Untuk
mendapatkan pendapatan nasional, harus mengurangi Produk Nasional Neto (PNN)
dengan pajak tidak langsung dan menambahkan dengan subsidi. Pajak tidak
langsung harus dikurangkan karena bukan merupakan balas jasa faktor produksi.
Adapun subsidi harus ditambahkan karena merupakan balas jasa faktor produksi.
Pendapatan Nasional Neto disebut juga sebagai
Pendapatan Nasional (PN). Jadi,
PN = PNN – Pajak tidak langsung + Subsidi
Pendapatan Personal (Personal Income)
Pendapatan Personal (PP) adalah bagian pendapatan nasional yang
merupakan hak-hak individu dalam perekonomian, sebagai balas jasa
keikutsertaannya dalam proses produksi. Ternyata tidak seluruh pendapatan
nasional diterima oleh rumah tangga. Untuk memperoleh pendapatan personal, laba
perusahaan yang tidak dibagikan atau laba ditahan (LDT) harus dikurangkan,
sebab laba ditahan merupakan hak perusahaan. Selain itu, Pembayaran Asuransi
Sosial (PAS) juga harus dikurangkan.
Kedua pengurangan tersebut belum mencerminkan
pendapatan personal yang sebenarnya, karena pendapatan personal bukan merupakan
pendapatan pribadi masing-masing, melainkan kumpulan dari masyarakat. Dalam
pendapatan personal juga harus ditambahkan Pendapatan Bunga yang diterima oleh
Pemerintah dan Konsumen (PBPK) dan Pendapatan Non-Balas Jasa (PNBJ), seperti
transfer uang kepada seseorang. Jadi,
PP = PN – LDT – PAS + PBPK + PNBJ
Pendapatan Disposabel (Disposable
Income)
Pendapatan Disposabel adalah pendapatan yang secara
riil berada di tangan konsumen dan siap untuk dibelanjakan atau ditabung.
Besarnya pendapatan disposabel adalah pendapatan personal dikurangi dengan
pajak langsung atau pajak penghasilan perorangan.
Semua jenis pajak, iuran asuransi, dan laba ditahan
merupakan pengurangan terhadap turunan perhitungan pendapatan nasional.
Pengurangan tersebut karena semua jenis pajak, iuran, dan laba ditahan
merupakan jenis pengeluaran pendapatan (semua rumah tangga) untuk konsumsi yang
tidak langsung digunakan sama sekali oleh orang atau pihak yang mengeluarkan
pendapatan.
Metode Perhitungan
Pendapatan Nasional
Ada tiga metode atau pendekatan yang digunakan untuk
mengukur pendapatan nasional, antara lain pendekatan produksi (production
approach), pendekatan pendapatan (income approach), dan pendekatan pengeluaran
(expenditure approach).
Pendekatan Produksi (Production
Approach)
Kegiatan produksi adalah kegiatan menciptakan atau
menambah nilai tambah (value added). Oleh karena itu, dalam perhitungan
pendekatan produksi, hanya mencakup perhitungan nilai tambah di setiap lahan
produksi. Jadi, perhitungan bukan menggunakan produksi bahan mentah, setengah
jadi, dan barang baku yang berasal dari luar negeri. Dengan pendekatan
produksi, pendapatan nasional dihitung dengan menjumlahkan nilai tambah (value
added) dari semua sektor produksi selama satu periode tertentu (biasanya dalam
satu tahun).
Nilai tambah yang dimaksud adalah selisih antara nilai
produksi (nilai output) dan nilai biaya antara (nilai input), yang terdiri atas
bahan baku dan bahan penolong yang digunakan dalam proses produksi.
Berdasarkan ISIC (International Standard Industrial
Classification) perekonomian Indonesia dibagi ke dalam sebelas sektor.
Sektor-sektor tersebut kemudian disederhanakan lagi menjadi sembilan sektor,
yaitu:
- pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan;
- pertambangan dan penggalian;
- industri manufaktur;
- listrik, gas, dan air bersih;
- bangunan;
- perdagangan, hotel dan restoran;
- pengangkutan dan komunikasi;
- keuangan, persewaan dan jasa perusahaan;
- jasa-jasa.
Perhitungan pendapatan nasional dengan pendekatan
produksi dapat dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut.
Y = (Q1 × P1) + (Q2 ×
P2) + (Q3 × P3) + ... + (Qn ×
Pn)
Keterangan :
Y = Pendapatan Nasional
Q1, Q2, Q3, dan Qn =
jumlah jenis barang ke-1, ke-2, ke-3, ke-n
P1, P2, P3, dan Pn =
harga jenis barang ke-1, ke-2, ke-3, ke-n
Contoh :
Seandainya seorang pengusaha pakaian akan memulai
usahanya, langkah pertama yang dilakukan adalah membeli kapas dari para petani
dengan harga Rp300,00. Pengusaha pabrik akan mengolah kapas menjadi benang
dengan biaya Rp400,00. Para pedagang akan menjual benang kepada pabrik tekstil
untuk diolah menjadi kain dengan biaya Rp600,00. Kain tersebut masuk ke pabrik
garmen untuk diproduksi menjadi pakaian jadi dengan biaya sebesar Rp800,00.
Seterusnya, pakaian jadi tersebut dijual kepada pedagang di pasar dengan harga
Rp1.000,00. Ilustrasi di atas terlihat dalam Tabel 1.
Tabel 1. Perhitungan Nilai Tambah
No
|
Sektor Produksi
|
Nilai Output
|
Nilai Input
|
Nilai Tambah
|
1
|
Pertanian
(kapas)
|
Rp300,00
|
0
|
Rp300,00
|
2
|
Pabrik
benang
|
Rp400,00
|
Rp300,00
|
Rp100,00
|
3
|
Pabrik
tekstil
|
Rp600,00
|
Rp400,00
|
Rp200,00
|
4
|
Industri
garmen
|
Rp800,00
|
Rp600,00
|
Rp200,00
|
5
|
Perdagangan
(pakaian jadi)
|
Rp1.000,00
|
Rp800,00
|
Rp200,00
|
Jumlah
Nilai Tambah
|
Rp1.000,00
|
Untuk menghindari perhitungan ganda (double-counting),
nilai PDB dihitung dengan cara menjumlahkan nilai tambah setiap sektor (bukan
pada nilai outputnya). Hasil perhitungan pendapatan nasional (PDB) dengan
metode produksi, terlihat dalam Tabel 2.
Tabel 2. PDB Indonesia berdasar kan Harga
Berlaku Tahun 2003
No
|
Lapangan Usaha
|
Jumlah (dalam miliar rupiah)
|
1
|
Pertanian,
Peternakan, Kehutanan, dan Perikanan
|
325.653,7
|
2
|
Pertambangan
dan Penggalian
|
169.535,6
|
3
|
Industri
Manufaktur
|
590.051,3
|
4
|
Listrik,
Gas, dan Air bersih
|
19.540,9
|
5
|
Bangunan
|
112.571,3
|
6
|
Perdagangan,
Hotel, dan Restoran
|
337.840,5
|
7
|
Pengangkutan
dan Komunikasi
|
118.267,3
|
8
|
Keuangan,
Persewaan, dan Jasa Perusahaan
|
174.323,6
|
9
|
Jasa-jasa
|
198.069,3
|
Produk Domestik Bruto
|
2.045.853,5
|
Data Tabel 2, menunjukan bahwa perekonomian Indonesia
terbagi ke dalam sembilan sektor, yang sebenarnya terbagi lagi ke dalam
beberapa subsektor. Angka-angka dalam Tabel 2. menunjukkan besarnya nilai
tambah setiap sektor ekonomi di Indonesia.
Pendekatan Pendapatan (Income Approach)
Pendekatan kedua yang digunakan untuk menghitung
pendapatan nasional adalah pendekatan pendapatan. Berdasarkan pendekatan
pendapatan, nilai pendapatan nasional dihitung dengan cara menjumlahkan tingkat
balas jasa bruto (belum dikurangi pajak) dari faktor produksi yang dipakai.
Perhitungan dengan pendekatan pendapatan akan memberikan hasil yang lebih
realistis. Namun, dalam kenyataannya tidak terealisasi karena sulitnya
menentukan pendapatan masyarakat yang sebenarnya.
Berdasarkan pendekatan pendapatan, pendapatan nasional
dihitung dengan menjumlahkan seluruh pendapatan yang diterima masyarakat
(pemilik faktor produksi) sebagai balas jasa yang mereka terima dalam proses
produksi yaitu sebagai berikut.
- Upah/gaji (w) = balas jasa pemilik tenaga kerja
- Bunga (i) = balas jasa pemilik modal
- Sewa (r) = balas jasa pemilik tanah
- Keuntungan (Ï€) = balas jasa pengusaha.
Total balas jasa atas seluruh faktor produksi tersebut
disebut pendapatan nasional (PN).
Jadi secara matematis, menurut pendekatan pendapatan,
pendapatan nasional dirumuskan sebagai berikut:
PN = w + i + r + π
Hasil perhitungan pendapatan nasional dengan
pendekatan pendapatan, terlihat dalam Tabel 3.
Tabel 3. Pendapatan Nasional Indonesia pada 1994
(dalam miliar dolar AS)
No
|
Jenis Pendapatan
|
Nilai
|
1
|
Balas jasa
tenaga kerja (gaji dan upah)
|
4.004,6
|
2
|
Bunga
bersih
|
409,7
|
3
|
Pendapatan
dari sewa
|
27,7
|
4
|
Keuntungan
perusahaan
|
542,7
|
5
|
Pendapatan
usaha sendiri
|
473,7
|
Pendapatan Nasional
|
5.458,4
|
Pendekatan Pengeluaran (Expenditure
Approach)
Berdasarkan pendekatan pengeluaran, nilai pendapatan
nasional dihitung dengan cara menjumlahkan permintaan akhir dari para pelaku ekonomi (konsumen, produsen, dan pemerintah) dalam
suatu negara. Dapat dituliskan sebagai berikut.
- Pengeluaran konsumsi rumah tangga (C).
- Pengeluaran konsumsi pemerintah (G).
- Investasi domestik bruto (I).
- Ekspor neto atau nilai ekspor dikurangi impor
(X–M).
Secara matematis dituliskan sebagai berikut.
PN = C + G + I + (X–M)
Data pendapatan nasional Indonesia
berdasarkan pendekatan pengeluaran dapat dilihat dalam Tabel 4. berikut.
Tabel 4. Perkembangan PDB Indonesia berdasarkan
Pengeluaran tahun 1999-2002 (dalam triliun rupiah)
No
|
Jenis Pengeluaran
|
1999
|
2000
|
2001
|
2002
|
1
|
Konsumsi
Rumah Tangga
|
268
|
282
|
297
|
302
|
2
|
Konsumsi
Pemerintah
|
27
|
29
|
31
|
35
|
3
|
Investasi
|
75
|
87
|
94
|
96
|
4
|
Perubahan
Stok
|
(5)
|
(21)
|
(26)
|
(26)
|
5
|
Ekspor
Barang dan Jasa
|
92
|
116
|
118
|
117
|
6
|
Impor
Barang dan Jasa
|
(78)
|
(95)
|
(102)
|
(25)
|
Produk Domestik Bruto (PDB)
|
379
|
398
|
412
|
499
|
|
Sumber : Badan
Pusat Statistik, 1999-2002 (angka dibulatkan)
|
Data perhitungan pendapatan nasional (PDB) Indonesia
dengan menggunakan metode pendekatan pengeluaran, terlihat dalam Tabel 5.
Tabel 5. PDB, PNB dan Pendapatan Nasional Indonesia
Tahun 2001 dan 2002 Menurut Harga Konstan 1993 (triliun rupiah)
Jenis Pengeluaran
|
Tahun
|
|
2001
|
2002
|
|
Konsumsi
rumah tangga
Konsumsi
pemerintah
Investasi
Perubahan
stok
Ekspor
barang dan jasa
Dikurangi:
Impor barang dan jasa
|
297
31
94
(26)
118
(102)
|
302
35
96
(26)
117
(25)
|
Produk
Domestik Bruto (PDB)
|
412
|
499
|
Pendapatan
bersih faktor produksi dari luar negeri
|
(17,4)
|
(22,2)
|
Produk
Nasional Bruto (PNB)
|
393,6
|
476,8
|
Pajak
tidak langsung
|
(8,8)
|
(18,9)
|
Depresiasi
|
(20,6)
|
(21,3)
|
Pendapatan
Nasional
|
363,2
|
436,6
|
Sumber: Badan Pusat Statistik, 2004
|
Dengan menggunakan metode pendekatan produksi,
pendekatan pendapatan, dan pendekatan pengeluaran, nilai pendapatan nasional
(PDB) dapat ditentukan berdasarkan harga berlaku maupun harga konstan. PDB yang
dihitung dengan menggunakan harga berlaku disebut PDB nominal. Nilai PDB dengan
harga berlaku dapat memberi hasil yang kurang tepat karena adanya pengaruh
kenaikan harga-harga (inflasi). Jika nilai PDB dihitung berdasarkan harga
konstan disebut PDB riil atau PDB aktual. Untuk memperoleh PDB harga konstan harus
ditentukan tahun dasar terlebih dahulu, yaitu tahun ketika perekonomian berada
dalam kondisi baik sehingga harga-harga tetap stabil atau konstan. Nilai PDB
yang dihitung berdasarkan harga konstan akan memberikan hasil yang lebih akurat
sehingga lebih banyak dipakai dalam analisis ekonomi. Selain kedua jenis PDB,
ukuran pendapatan nasional lainnya adalah PDB potensial, yaitu nilai produksi
maksimum yang dapat dicapai oleh suatu perekonomian di dalam negeri tanpa
menaikkan tingkat harga.
Manfaat Perhitungan
Pendapatan Nasional
Manfaat perhitungan pendapatan nasional adalah sebagai
berikut.
Mengetahui dan Menganalisis Struktur
Perekonomian Negara
Dari perhitungan pendapatan nasional dapat diketahui
apakah suatu negara termasuk kategori negara industri atau negara agraris.
Selanjutnya, hasil dari perhitungan pendapatan nasional dapat digunakan untuk
menentukan ke mana perekonomian bergerak, berapa laju kecepatan geraknya, dan
berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mencapai suatu sasaran.
Membandingkan Perekonomian Antardaerah atau
Antarnegara
Perhitungan pendapatan nasional dapat juga digunakan
untuk membandingkan perekonomian suatu daerah dengan daerah lain (baik antar
provinsi di dalam suatu negara maupun antarnegara).
Membandingkan Perekonomian dari Setiap
Periode
Dengan membandingkan pendapatan nasional setiap waktu
dari tahun ke tahun, dapat memberi keterangan apakah ada peningkatan atau
penurunan dalam perekonomian, apakah ada perubahan struktur atau tidak, dan
dihubungkan dengan jumlah penduduk apakah terdapat kenaikan atau penurunan
dalam pendapatan per kapita.
Merumuskan Kebijakan Pemerintah
Perhitungan pendapatan nasional berguna untuk membantu
dalam merumuskan kebijakan pemerintah. Seandainya pertumbuhan ekonomi sebesar
5%, perhitungan pendapatan nasional inilah yang akan dijadikan sebagai salah
satu acuannya. Dari satu periode ke periode lainnya, tingkat harga berbagai barang
dan jasa akan selalu mengalami perubahan. Perubahan tersebut biasanya berupa
kenaikan harga-harga atau dalam istilah ekonomi dikenal dengan nama inflasi.
Untuk dapat menentukan perubahan harga rata-rata pada suatu periode tertentu
digunakan indeks harga.
Pendapatan per Kapita
(Income per Capita)
Konsep pendapatan yang berhubungan dengan pendapatan
nasional adalah pendapatan per kapita. Pendapatan per kapita adalah tingkat
rata-rata pendapatan penduduk suatu negara pada periode tertentu yang diperoleh
dengan membagi jumlah pendapatan nasional (biasanya dalam PDB) dengan jumlah
penduduk di negara tersebut. Semakin tinggi angka PDB per kapita, kemakmuran
rakyat dianggap makin tinggi. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggunakan
angka PDB per kapita untuk menyusun kategori tingkat kemakmuran suatu negara.
Berdasarkan standar tahun 1992, sebuah negara dikatakan miskin, jika PDB per
kapitanya lebih kecil dari US$450. Berdasarkan standar tersebut, sebagian besar
negara-negara di dunia adalah negara miskin. Suatu negara dikatakan makmur,
jika PDB per kapitanya lebih besar dari US$8.000.
Dengan menggunakan standar tersebut, hanya sebagian
kecil negara di dunia yang dianggap kaya/makmur. Negara-negara tersebut umumnya
terdapat di Eropa Barat dan Amerika Utara. Bank Dunia (World Bank) pada tahun
2001 telah mengelompokkan negara-negara di seluruh dunia menjadi lima kelompok
berdasarkan pendapatan per kapitanya, yaitu:
- Kelompok negara berpendapatan rendah (low-income
economies), yaitu negara-negara yang memiliki pendapatan per kapita US$520
atau kurang.
- Kelompok negara berpendapatan menengah bawah
(lowermiddle income economies), yaitu negara-negara yang memiliki
pendapatan per kapita sekitar US$1.740.
- Kelompok negara berpendapatan menengah
(middle-income economies), yaitu negara-negara yang memiliki pendapatan
per kapita sekitar US$ 2.990.
- Kelompok negara berpendapatan menengah atas
(upper-middle income economies), yaitu negara-negara yang memiliki pendapatan
per kapita sekitar US$ 4.870.
- Kelompok negara berpendapatan tinggi (high-income
economies), yaitu negara-negara yang memiliki pendapatan per kapita
sekitar US$ 25.480.
Indonesia pernah termasuk salah satu negara
berpendapatan menengah ke bawah (lower middle income). Hal tersebut didasarkan
atas laporan Bappenas yang menunjukkan bahwa pada 1995, PNB per kapita
Indonesia mencapai US$1.023. Kemudian meningkat menjadi US$1.055 dan US$1.088
pada 1996 dan 1997. Namun, berdasarkan laporan Bank Dunia, pada 2005 Indonesia
memiliki PNB per kapita sebesar US$3.700 yang menempatkan Indonesia sebagai
salah satu negara berpendapatan rendah berdasarkan kriteria Bank Dunia
tersebut.
Contoh Soal (SPMB 2002) :
Produk Domestik Bruto/PDB (Gross Domestic Product/GDP)
sebuah negara sebesar 100 triliun rupiah. Dari jumlah tersebut 10 triliun
rupiah dihasilkan oleh faktor produksi yang dimiliki oleh orang asing. Warga
negara domestik yang bekerja di luar negeri menghasilkan nilai tambah sebesar
10 triliun rupiah. Produk Nasional Bruto/PNB (Gross National Product/GNP)
negara tersebut sebesar ....
a. 80 triliun rupiah
b. 90 triliun rupiah
c. 100 triliun rupiah
d. 110 triliun rupiah
e. 120 triliun rupiah
Penyelesaian:
PDB = 100 triliun
FPDN = 10 triliun
FPLN = 10 triliun
PNB = PDB – FPLN + FPDN = 100 – 10 + 10 = 100 triliun
Jawaban: C
C. Perbandingan Pendapatan
Nasional dengan Negara Lain
Adanya kenaikan dalam pendapatan nasional maupun
pendapatan per kapita biasanya dipakai sebagai indikator keberhasilan
pembangunan suatu negara. Baik PDB maupun pendapatan per kapita sebenarnya
bukan merupakan ukuran yang ideal. Michael P. Todaro, seorang profesor ekonomi
dari Universitas New York menyatakan bahwa pendapatan nasional maupun
pendapatan per kapita merupakan indeks kesejahteraan dan pembangunan yang bias.
Pendapatan per kapita misalnya, hanya merupakan konsep rata-rata, karena sama
sekali tidak memberi indikasi bagaimana pendapatan nasional sebuah negara
dibagikan kepada masyarakat secara keseluruhan. Dengan kata lain, baik
pendapatan nasional maupun pendapatan per kapita tidak memiliki pengaruh apapun
terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat.
Walaupun demikian, kenaikan dalam pendapatan nasional
maupun pendapatan per kapita tetap merupakan unsur penting dalam setiap program
pembangunan dalam usaha meningkatkan taraf hidup rakyat. Kenaikan pendapatan
per kapita dan tingginya kesejahteraan rakyat bukan merupakan tujuan
pembangunan yang harus dipisahkan, karena keduanya bisa diwujudkan secara
bersama-sama. Strategi pembangunan yang memadukan antara pertumbuhan dan
pemerataan dalam distribusi pendapatan (redistribution with growth) pernah
direkomendasikan oleh Bank Dunia pada era 1970-an terhadap negara-negara sedang
berkembang.
Dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi (antara
7%-8% per tahun) dan rata-rata pendapatan per kapita yang meningkat setiap
tahun. Indonesia pada masa Orde Baru pernah diprediksikan sebagai salah satu
calon negara industri baru. Akan tetapi, akibat krisis ekonomi sejak
pertengahan tahun 1997 kondisi perekonomian Indonesia terus memburuk dan
mengalami kemunduran.
Sebagai perbandingan, Tabel 6. dan Tabel 7.
menjelaskan perkembangan pendapatan nasional dan pendapatan per kapita
Indonesia dan beberapa negara di kawasan Asia lainnya, sebelum dan pada masa
krisis ekonomi.
Tabel 6. PDB Indonesia dan Beberapa Negara Asia
Negara
|
Produk Domestik Bruto
(dalam miliar Dollar AS)
|
||
1995
|
1998
|
1999
|
|
Cina
|
700,2
|
946,3
|
991,2
|
Filipina
|
74,1
|
65,1
|
75,3
|
Indonesia
|
202,1
|
94,2
|
141,0
|
Korea
Selatan
|
489,3
|
317,1
|
406,9
|
Malaysia
|
87,3
|
72,5
|
74,6
|
Singapura
|
83,7
|
82,8
|
84,9
|
Thailand
|
168,0
|
112,1
|
123,9
|
Vietnam
|
20,2
|
27,2
|
28,6
|
Sumber: Bank Dunia (dikutip dari Tambunan, 2001)
|
Tabel 7. Pendapatan per Kapita Indonesia dan Beberapa
Negara di Asia
Negara
|
Pendapatan per Kapita
(dalam miliar Dollar AS)
|
||
1995
|
1998
|
1999
|
|
Cina
|
520,00
|
740,00
|
780,00
|
Filipina
|
1.010,00
|
1.050,00
|
1.020,00
|
Indonesia
|
1.000,00
|
640,00
|
580,00
|
Korea
Selatan
|
10.250,00
|
8.500,00
|
8.490,00
|
Malaysia
|
3.890,00
|
3.680,00
|
3.400,00
|
Singapura
|
27.230,00
|
30.560,00
|
29.610,00
|
Thailand
|
2.730,00
|
2.070,00
|
1.960,00
|
Vietnam
|
250,00
|
350,00
|
370,00
|
Sumber: Bank Dunia (dikutip dari Tambunan, 2001)
|
No comments:
Post a Comment