Search This Blog

Thursday, May 4, 2017

UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN

Definisi Uang
Uang adalah sesuatu yang diterima atau dipercaya masyarakat sebagai alat pembayaran atau transaksi. Karena itu uang dapat berbentuk apa saja, tetapi tidak berarti segala sesuatu itu adalah uang. Misalnya kita mengenal dan menggunakan uang kertas yang digunakan sebagai alat transaksi tetapi, tidak semua kertas adalah uang, bukan karena harga kertasnya yang sangat murah, melainkan karena tidak diterima atau dipercaya oleh masyarakat umum sebagai alat pembayaran.
Berdasarkan kepada ciri ciri kegiatan perdagangan yang dijalankan dalam berbagai masyarakat (dimasa lalu dan dimasa kini ), perekonomian dapat dibedakan kepada : “perekonomian barter”dan “perekonomian uang”.
Yang diartikan dengan “perekonomian barter” adalah suatu sitem kegiatan ekonomi masyrakat dimana kegiatan produksi dan perdgangan masih menggunakan pertukaran barang dengan barang.
Yang diartikan dengan “perekonomian uang” adalah perekonomian yang sudah menggunakan  uang sebagai alat pertukaran dalam kegiatan perdagangan.

Agar masyarakat menyetujui penggunaan sesuatu benda sebagai uang, haruslah benda itu memenuhi syarat syarat berikut :
  •     Nilainya tidak mengalami perubahan dari waktu ke waktu
  •     Mudah dibawa-bawa
  •     Mudah disimpan tanpa mengurangi nilainya
  •     Tahan lama
  •     Jumlahnya terbatas ( tidak berlebi-lebihan)
  •     Bendanya mempunyai mutu yang sama

Bentuk-Bentuk uang
  1. Uang Fiat (Fiat Money atau Token Money), Uang Fiat (Fiat Money atau Token Money) adalah uang yang nominalnya jauh lebih tinggi daripada bahan pembuat uang tersebut. Contohnya yaitu uang kertas Rp100.000, nilai nominal uang tersebut jauh lebih tinggi dari nilai kertasnya. Tetapi masyarakat menerima bahwa selembar kertas yang nilainya tidak seberapa itu dapat digunakan untuk berbelanja senilai Rp100.000 .
  2. Uang Komuditas (Commodity Money), Uang Komoditas adalah uang yang nilai bahan pembuatnya / komoditas bahan sama dengan nilai nominal uang tersebut. Contoh : Jaman dulu perunggu, perak dan emas dijadikan sebagai alat tukar transaksi ekonomi yang nilainya berbeda-beda satu sama lain di mana emas lebih tinggi dari perak dan perak lebih tinggi nilainya dibandingkan dengan perunggu.
  3. Uang Hampir Likuid Sempurna (Near Money)
    Uang hampir likuid sempurna adalah suatu aset yang dapat dijadikan sebagai uang namun tidak semua pelaku ekonomi mau menerima sebagai alat pembayaran karena harus ditukarkan lebih dulu dengan uang likuid (uang fiat dan komoditas) jika ingin digunakan pada seluruh pelaku ekonomi. Contohnya seperti cek yang dapat dipakai di beberapa tempat sebagai alat pembayaran yang dapat dicairkan menjadi uang sungguhan.

Fungsi Uang

Uang memiliki empat fungsi penting, yaitu :
  1. Uang sebagai perantara tukar menukar, Dengan adanya uang, kegiatan tukar menukar akan jauh lebih mudah dijalankan kalau dibandingkan dengan didalam kegiatan perdagangan secara barter. Seseorang yang ingin memperoleh berbagai jenis barang untuk memenuhi kebutuhannya. Akan dapat dengan mudah memperolehnya apabila memiliki uang yang cukup untuk membeli kebutuhan tersebut. Kegiatan tukar menukar adalah lebih rumit didalam perdagangan secara barter. Tukar menukar baru akan berlangsung apabila seseorang dapat menawarkan sesuatu barang yang diingini oleh seseorang lainnya , dan orang lain itu memiliki barang yang diinginkan oleh orang yang pertama.
  2. Uang sebagai satuan nilai
    Yang dimaksudkan dengan satuan nilai adalah satuan ukuran yang menentukan besarnya nilai dari berbagai jenis barang. Dengan adanya uang, nilai sesuatu barang dapat dengan mudah dinyatakan, yaitu dengan menunjukan jumlah uang yang diperlukan untuk memperoleh barang tersebut.
  3. Uang sebagai alat pembayaran tertunda
    Transaksi transaksi dalam perekonomian yang sudah berkembang banyak sekali dilakukan dengan pembayaran yang ditunda, atau penjualan secara kredit. Para pembeli memperoleh barangnya terlebih dahulu dan membayarnya pada masa yang akan datang. Penggunaan uang sebagai alat perantara dalam tukar menukar dapat medorong perkembangan perdagangan yang bersifat demikian karena para penjual akan lebih merasa yakin bahwa pembayaran yang ditunda itu sesuai dengan yang diharapkan. Dengan perkataan lain, mutu benda yang akan diperolehnya dimasa yang akan datang sebagai pembayaran penjualannya, yaitu uang, akan sesuai dengan yang diharapkan pada waktu menjual barangnya.
  4. Uang sebagai alat penyimpanan nilai, Penggunaan uang memungkinkan kekayaan seseorang disimpan dalam bentuk uang. Apabila harga harga barang stabil, menyimpan kekayaan dalam bentuk uang lebih menguntungkan dari menyimpannya dalam bentuk barang. Di dalam perekonomian yang sudah maju, jenis uang yang terutama adalah uang bank dan uang giral. Uang jenis ini tidak memerlukan biaya untuk menyimpannya dan mudah mengurusnya. Jenis dari uang yang sekarang ini banyak digunakan adalah uang kertas.

Jenis-Jenis Uang
  1. Uang Kartal, Uang kartal adalah uang yang dijadikan sebagai alat transaksi sah dan wajib diterima seluruh masyarakat pada perekonomian. Uang kartal umumnya berbentuk uang kertas dan uang logam yang diIndonesia dibuat oleh Bank Indonesia selaku bank sentral yang diberi hak tunggal mencetak yang / hak oktroi. Uang dilindungi oleh Undang-Undang di mana pelaku pemalsuan uang diancam oleh hukuman denda dan kurungan penjara. Contoh uang kartal seperti uang logam Rp. 100,- uang kertas Rp. 1.000,- dan lain sebagainya.
  2. Uang Giral, Uang giral adalah suatu tagihan pada bank umum yang dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran dan transaksi yang sah dan masyarakt tidak wajib menerima pembayarannya. Uang giral dapat dibilang mudah, aman dan praktis karena dalam melakukan transaksi di mana seseorang tidak perlu menghitung dan membawa banyak uang kontan, jika hilang atau jatuh ke tangan orang jahat dapat segera diblokir dan mudah dalam penggunaannya. Contoh uang giral yaitu adalah seperti cek, giro, telegraphic transfer, dan lain-lain.
  3. Uang Kuasi, Uang kuasi adalah surat atau sertifikat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran yang sah. Contoh uang kuasi adalah saham, obligasi, dan lain-lain.

Lembaga Keuangan

1. Pengertian Lembaga Keuangan
Menurut SK Menkeu RI No. 792/1990 yang dimaksud lembaga keuangan adalah semua badan yang memiliki kegiatan di bidang keuangan berupa penghimpunan dan penyaluran dana kepada masyarakat terutama untuk membiayai investasi perusahaan. Lembaga Keuangan dibedakan menjadi dua, lembaga keuangan formal (bank) dan lembaga keuangan informal (non bank).

Lembaga keuangan adalah lembaga yang kegiatan utamanya menghimpun dan menyalurkan dana, dengan motif mendapatkan keuntungan. Porsi terbesar asetnya merupakan aset finansial. Fungsi utama lembaga keuangan adalah sebagai perantara pihak-pihak yang membutuhkan uang modal (pemaai dana) dengan pihak-pihak yang memilikinya (pemilik dana).

Jika uang dapat dianalogkan sebagai darah yang dibutuhkan untuk kehidupan ekonomi, maka lembaga keuangan adalah jantungnya. Sebab melalui lembaga keuanganlah uang yang ada dalam perekonomian dihimpun dan dialirkan kesektor yang membutuhkan. Tanpa adanya lembaga keuangan, tidak mungkin mengharapkan alokasi sumberdaya keuangan yang efisien, karena pasar uang modal tidak dapat bekerja efisien. Maka lembaga keuangan  mempunyai fungsi dan peranan penting untuk meningkatkan efisiensi pasar uang modal. Lewat upaya lembaga keuangan, kekuatan penawaran dan permintaan uang dipertemukan.

Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank.

Lembaga Keuangan Bank

a. Bank Sentral

Berdasarkan UU No. 23 Tahun 1999, Bank Sentral merupakan lembaga negara yang independen/mandiri, bebas dari campur tangan pemerintah dan pihak-pihak lain kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang. Bank Indonesia merupakan bank sentral di Indonesia yang didirikan berdasarkan undang-undang.

Tujuan Bank Indonesia adalah mengatur dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah tampak dari perkembangan laju inflasi dan perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.

Fungsi Utama Bank Sentral :

Agen fiskal Pemerintah (Fiscal Agent of Goverment)

Dimana bank sentral berfungsi sebagai penasehat dan memberi bantuan untuk mengelola berbagai masalah atau transaksi keuangan pemerintah. Misalnya memberi pinjaman pada pemerintah dan penyimpanan aset-aset pinansial milik pemerintah.
  • Banknya Bank (Banker of Bank)
  • Bank sentral memberi bantuan kepada bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditas. Fungsi ini juga dikenal sebagai lender of last resort.
  • Menentukan kebijakan moneter (Monetary Policy maker)
  • Dalam hal ini terutama adalah pengendalian jumlah uang beredar sebagai bagian dari kebijakan ekonomi yang bertujuan mengarahkan kondisi makro ekonomi ke arah yang lebih baik atau diinginkan.
  • Pengawasan, Evaluasi dan Pembinaan perbankan (Super Vision, Examination and Regulation Of Members Bank)
  • Melalui fungsi ini bank sentral akan meminimumkan eksternalitas merugikan dan memaksimumkan eksternalitas menguntungkan dari industri perbankan.

b. Bank umum

Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinaip syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu-lintas pembayaran. Kegiatan usaha bank umum antara lain :
  • Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro atau tabungan.
  • Memberikan kredit.
  • Menerbitkan surat pengakuan utang.
  • Membeli, menjual atau menjamin atas resiko sendiri maupun untuk kepentingan atas perintah nasabahnya.

c. BPR (Bank Perkreditan Rakyat)

Bank pengkreditan rakyat merupakan bank yang khusus melayani masyarakat kecil dikecamatan dan pedesaan. BPR ini berasal dari bank desa, bank pasar, lumbung desa, bank pegawai, dan bank lainnya yang kemudian dilebur menjadi BPR. Jenis produk yang ditawarkan oleh BPR relatif sempit jika dibandingkan dengan bank umum, bahkan ada beberapa jenis jasa bank yang tidak boleh diselenggarakan oleh BPR, seperti giro.

Lembaga Keuangan non-Bank

a. Perusahaan Asuransi

Perusahaan asuransi merupakan perusahaan  yang bergerak dalam bidang pertanggungan. Setiap nasabah diberikan polis asuransi yang harus dibayar sesuai dengan perjanjian dan perusahaan asuransi akan menanggung kerugian dengan menggantikanya apabila nasabahnya terkena musibahatau terkena resiko seperti yang telah diperjanjikanya.

b. Lembaga Dana Pensiun

Lembaga ini menawarkan jasa berupa persiapan dana pensiun. Bagi pegawai perusahaan swasta, jasa dana pensiun dapat memberikan ketenangan dan jaminan hari tua, sehingga dapat meningkatkan produktvitas pekerja.

c. Penggadaian

Perusahaan penggadaian merupakan lembaga keuangan yang memakai hukum gadai. Penggadaian memberikan bantuan keuangan dengan jaminan aset peminjam yang diserahkan kepada lembaga penggadai. Nilai aset jaminan menentukan besarnya nilai pinjaman.  Aset tersebut akan dikembalikan bila peminjam telah melunasi hutang beserta bunganya

d. Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi simpan pinjam membuka usaha bagi para anggotanya untuk menyimpan uang yang sementara belum digunakan. Oleh petugas koperasi, uang tersebut dipinjamkan kembali kepada para anggota yang membutuhkanya.

Penawaran Uang

Penawaran uang adalah jumlah uang yang beredar di masyarakat, penawaran uang disebut juga sebagai jumlah uang yang tersedia dalam suatu perekonomian.
Di dalam perekonomian, perlu menbedakan antara mata uang dalam peredaran dan uang beredar.
Uang dalam peredaran adalah seluruh jumlah mata uang yang telah dikeluarkan dan diedarkan oleh bank sentral. Sedangkan, uang beredar adalah jumlah dari mata uang dari peredaran ditambah dengan uang giral dalam bank-bank umum.
Pengertian uang beredar atau monay supply dibedakan menjadi dua pengertian yaitu pengertian yang terbatas (M1),  dan pengertian yang luas (M2),. Dalam pengertian yang terbatas uang beredar adalah mata uang dalam peredaran ditambah dengan uang giral yang dimiliki oleh perseorangan, persahaan, dan badan pemerintah. Dalam pengertian yang luas uang beredar meliputi mata uang dalam perdedaran, uang giral dan uang kuasi.

No comments:

Post a Comment

SOAL UAS GENAP EKONOMI MAKRO

Kebijakan pemerintah dalam mengatasi permasalahan Inflasi dan pengangguran? Jawaban Pengangguran dan inflasi merupakaan permasalahan ekonomi...