Yang
akan Anda pahami setelah mempelajari bab ini adalah:
- Pengertian kebijakan fiskal dan kebijakan moneter.
- Beberapa istilah dalam kebijakan fiskal.
- Anggaran pemerintah bersifat surplus, bersifat defisit, dan berimbang.
- Multiplier: pengeluaran pemerintah, pajak, anggaran berimbang.
- Penentuan pendapatan keseimbangan dengan peran sektor pemerintah.
Pemerintah
dapat mempengaruhi perekonomian makro melalui dua saluran kebijakan, yaitu:
(1)
kebijakan fiskal
(2)
kebijakan moneter.
Kebijakan Fiskal
Yang dimaksud dengan kebijakan fiskal adalah pengaturan pengeluaran pemerintah dan perpajakan. Sedangkan kebijakan moneter adalah kebijakan yang berhubungan dengan perilaku bank sentral untuk mengatur jumlah uang yang beredar.
Yang dimaksud dengan kebijakan fiskal adalah pengaturan pengeluaran pemerintah dan perpajakan. Sedangkan kebijakan moneter adalah kebijakan yang berhubungan dengan perilaku bank sentral untuk mengatur jumlah uang yang beredar.
Di
dalam kebijakan fiskal tingkat pajak diatur oleh pemerintah. Tetapi, perolehan
dari pungutan pajak tergantung kepada berbagai hal seperti perubahan pendapatan
rumah tangga dan besar kecilnya keuntungan perusahaan. Di mana kedua hal ini
tidak dapat ditentukan oleh pemerintah.
Tujuan Kebijakan Fiskal
Tujuan utama dikeluarkannya kebijakan fiskal adalah untuk menentukan arah, tujuan, sasaran, dan prioritas pembangunan nasional serta pertumbuhan perekonomian bangsa. Adapun tujuan-tujuan dikeluarkannya kebijakan fiskal secara rinci adalah sebagai berikut.
Penentu kebijakan fiskal terbagi menjadi dua komponen yaitu;
Macam-Macam Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal dibagi menjadi 2 (dua) yaitu menurut segi teori dan menurut jumlah penerimaan dan pengeluaran.
Berdasarkan Teori
Kebijakan fiskal dari segi teori adalah bagaimana kebijakan itu dilihat secara non-praktis. Adapun macam-macam kebijakan fiskal dari segi teori adalah:
Kebijakan Fungsional
Merupakan kebijakan untuk pertimbangan pengeluaran anggaran dan penambahan kesempatan kerja yang dilakukan oleh pemerintah karena akibat tidak langsung dari pendapatan nasional.
Kebijakan Disengaja
Merupakan kebijakan fiskal yang dimaksudkan untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi yang sedang dihadapi dengan cara memanipulasi anggaran belanja secara sengaja, baik melalui perubahan perpajakan maupun perubahan pengeluaran pemerintah. Ada tiga bentuk dari macam kebijakan fiskal ini, yaitu:
Kebijakan Tak Disengaja
Kebijakan ini dimaksudkan untuk mengendalikan kecepatan siklus bisnis supaya tidak terlalu fluktuatif. Dalam kondisi depresi, kebijakan ini dimaksudkan untuk menambah aktivitas kegiatan ekonomi yang terjadi. Sedangkan dalam keadaan inflasi, kebijakan ini akan mengurangi aktivitas tersebut. Jenis penstabil otomatis atau kebijakan fiskal tak disengaja yaitu pajak proporsional, pajak progresif, kebijakan harga minimum, asuransi pengangguran.
Berdasarkan Jumlah Penerimaan & Pengeluaran
Kebijakan Fiskal Seimbang
Kebijakan fiskal seimbang merupakan kebijakan yang membuat antara penerimaan dan pengeluaran menjadi sama jumlahnya. Salah satu kelebihan dari kebijakan fiskal seimbang yaitu Negara tidak perlu meminjam dana dari pihak dalam Negeri atau luar Negeri. Sedangkan kelemahannya, kondisi perekonomian akan menjadi terpuruk apabila keadaan perekonomian negara dalam kondisi tidak menguntungkan.
Kebijakan Fiskal Surplus
Kebijakan fiskal surplus merupakan kebijakan yang mana jumlah pendapatan harus sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan jumlah pengeluaran. Kebijakan fiskal ini merupakan cara untuk menghindari inflasi.
Kebijakan Fiskal Defisit
Kebijakan fiskal defisit yaitu kebijakan yang berlawanan dengan kebijakan surplus. Berarti jumlah pendapatan lebih rendah dari jumlah pengeluaran. Beberapa kelebihan dari kebijakan fiskal ini adalah bisa mengatasi kelesuan dan depresi pertumbuhan perekonomian. Sedangkan untuk kekurangannya adalah anggaran negara selalu dalam keadaan kekurangan.
Kebijakan Fiskal Dinamis
Kebijakan fiskal dinamis merupakan suatu kebijakan yang mirip dengan kebijakan fiskal seimbang namun dengan ditambah improvisasi yaitu sama besar jumlahnya tetapi seiringnya waktu kedua-duanya akan bertambah besarnya. Kegunaan dari kebijakan ini adalah menyediakan pendapatan yang bisa untuk memenuhi kebutuhan pemerintah yang bertambah seiring berjalannya waktu.
Contoh Penerapan Kebijakan Fiskal
Tujuan Kebijakan Fiskal
Tujuan utama dikeluarkannya kebijakan fiskal adalah untuk menentukan arah, tujuan, sasaran, dan prioritas pembangunan nasional serta pertumbuhan perekonomian bangsa. Adapun tujuan-tujuan dikeluarkannya kebijakan fiskal secara rinci adalah sebagai berikut.
- Mencapai kestabilan perekonomian nasional.
- Memacu pertumbuhan ekonomi.
- Mendorong laju investasi.
- Membuka kesempatan kerja yang luas.
- Mewujudkan keadilan sosial.
- Sebagai wujud pemerataan dan pendistribusian pendapatan.
- Mengurangi pengangguran.
- Menjaga stabilitas harga barang dan jasa agar terhindar dari inflasi.
Penentu kebijakan fiskal terbagi menjadi dua komponen yaitu;
- Pendapatan negara (pajak) sebagai komponen penyusun kebijakan fiskal. Pendapatan negara sebagai komponen penyusun kebijakan fiskal karena sebagai sumber pembangunan, bersifat memaksa dan tercantum dalam konstitusi.
- Pengeluaran negara atau APBN yang merupakan kumpulan berbagai pengeluaran negara. instrumen APBN terdiri dari pembangunan infrastruktur, pembangunan fasilitas umum, hingga biaya operasional pemerintah.
Macam-Macam Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal dibagi menjadi 2 (dua) yaitu menurut segi teori dan menurut jumlah penerimaan dan pengeluaran.
Berdasarkan Teori
Kebijakan fiskal dari segi teori adalah bagaimana kebijakan itu dilihat secara non-praktis. Adapun macam-macam kebijakan fiskal dari segi teori adalah:
Kebijakan Fungsional
Merupakan kebijakan untuk pertimbangan pengeluaran anggaran dan penambahan kesempatan kerja yang dilakukan oleh pemerintah karena akibat tidak langsung dari pendapatan nasional.
Kebijakan Disengaja
Merupakan kebijakan fiskal yang dimaksudkan untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi yang sedang dihadapi dengan cara memanipulasi anggaran belanja secara sengaja, baik melalui perubahan perpajakan maupun perubahan pengeluaran pemerintah. Ada tiga bentuk dari macam kebijakan fiskal ini, yaitu:
- Membuat perubahan pada pengeluaran pemerintah
- Membuat perubahan pada sistem pemungutan pajak
- Membuat perubahan secara serentak baik pada pengelolaan pemerintah maupun sistem pemungutan pajak
Kebijakan Tak Disengaja
Kebijakan ini dimaksudkan untuk mengendalikan kecepatan siklus bisnis supaya tidak terlalu fluktuatif. Dalam kondisi depresi, kebijakan ini dimaksudkan untuk menambah aktivitas kegiatan ekonomi yang terjadi. Sedangkan dalam keadaan inflasi, kebijakan ini akan mengurangi aktivitas tersebut. Jenis penstabil otomatis atau kebijakan fiskal tak disengaja yaitu pajak proporsional, pajak progresif, kebijakan harga minimum, asuransi pengangguran.
Berdasarkan Jumlah Penerimaan & Pengeluaran
Kebijakan Fiskal Seimbang
Kebijakan fiskal seimbang merupakan kebijakan yang membuat antara penerimaan dan pengeluaran menjadi sama jumlahnya. Salah satu kelebihan dari kebijakan fiskal seimbang yaitu Negara tidak perlu meminjam dana dari pihak dalam Negeri atau luar Negeri. Sedangkan kelemahannya, kondisi perekonomian akan menjadi terpuruk apabila keadaan perekonomian negara dalam kondisi tidak menguntungkan.
Kebijakan Fiskal Surplus
Kebijakan fiskal surplus merupakan kebijakan yang mana jumlah pendapatan harus sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan jumlah pengeluaran. Kebijakan fiskal ini merupakan cara untuk menghindari inflasi.
Kebijakan Fiskal Defisit
Kebijakan fiskal defisit yaitu kebijakan yang berlawanan dengan kebijakan surplus. Berarti jumlah pendapatan lebih rendah dari jumlah pengeluaran. Beberapa kelebihan dari kebijakan fiskal ini adalah bisa mengatasi kelesuan dan depresi pertumbuhan perekonomian. Sedangkan untuk kekurangannya adalah anggaran negara selalu dalam keadaan kekurangan.
Kebijakan Fiskal Dinamis
Kebijakan fiskal dinamis merupakan suatu kebijakan yang mirip dengan kebijakan fiskal seimbang namun dengan ditambah improvisasi yaitu sama besar jumlahnya tetapi seiringnya waktu kedua-duanya akan bertambah besarnya. Kegunaan dari kebijakan ini adalah menyediakan pendapatan yang bisa untuk memenuhi kebutuhan pemerintah yang bertambah seiring berjalannya waktu.
Contoh Penerapan Kebijakan Fiskal
- Pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri pada tahun 2001 – 2004, dilakukan kebijakan berupa intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan pajak. Hasilnya adalah penerimaan negara dari pajak naik sekitar 0,5%. Selain itu, rasio belanja negara dan Produk Domestik Bruto (PDB) ditahan sehingga tetap stabil di angka 21%.
- Pada dua periode pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2004 – 2010, dilakukan banyak kebijakan fiskal; di antaranya adalah kebijakan belanja terhadap gaji aparatur negara, pemberlakuan prioritas anggaran negara, adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Operasi Sekolah (BOS), dan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin. Hasilnya adalah peningkatan pemerataan kesejahteraan, pembangunan infrastruktur, serta pemulihan sektor usaha dan bisnis.
- Pada periode pertama, Presiden Joko Widodo menetapkan Tax Holiday yaitu pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) perusahaan berbadan hukum dalam waktu lima hingga sepuluh tahun. Ini meningkatkan penerimaan pajak khususnya dari perusahaan yang selama ini menunggak pajak. Selain itu, negara juga mengurangi subsidi di berbagai produk terutama BBM. Hal ini mengurangi anggaran belanja negara sehingga dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur negara.
- Selanjutnya, negara membebaskan visa untuk wisatawan dari sepuluh negara yaitu Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Macau, Ekuador, Peru. Chili, Maroko, Hongkong, dan Rusia. Ini menarik banyak wisatawan dari negara tersebut sehingga meningkatkan pendapatan devisa negara.
- Yang terakhir, Presiden Joko Widodo sedang mempersiapkan instrumen fiskal untuk mengatasi ketidakstabilan ekonomi yang diakibatkan wabah virus Corona yang sedang terjadi.
Beberapa
istilah dalam kebijakan fiskal:
- Diskresi kebijakan fiskal atau discretionary fiscal policy adalah kebijakan fiskal yang mengacu pada perubahan pajak-pajak atau pengeluaran pemerintah yang dihasilkan dari perubahan kebijakan fiskal yang disengaja pemerintah.
- Pemajakan Bersih (Net Taxes) adalah pajak-pajak yang di bayar oleh perusahaan dan rumah tangga-rumah tangga kepada pemerintah dikurangi pembayaran transfer kepada rumah tangga yang dilakukan oleh pemerintah.
- Disposable Income atau pendapatan setelah pajak (Yd) sama dengan pendapatan total (Y) dikurangi pajak-pajak (T).
Skema kebijakan fiskal
Yd merupakan pendapatan disposibel atau pendapatan setelah dikenakan pajak
Yd merupakan pendapatan disposibel atau pendapatan setelah dikenakan pajak
Yd
= Y – T
Persamaan
identitas dari pendapatan agregat sebagai berikut:
Yd
= Y – T
Yd
= C + S
Y
– T = C + S
Y
= C + S + T
Pengeluaran
Agregat (AE) adalah:
AE
= C + I + G
Anggaran
Pemerintah yang Defisit (Budget Deficit)
Pengertian
anggaran pemerintah yang defisit adalah perbedaan antara pengeluaran pemerintah
(G) dan penerimaan pemerintah dari pajak-pajak (T) di dalam satu periode
tertentu.
Anggaran
Defisit = G – T
Jika
dalam kondisi pengeluaran pemerintah (G) melampaui besarnya penerimaan pemerintah
dari pajak-pajak (T) pemerintah harus melakukan pinjaman kepada masyarakat
untuk membiayai defisit anggaran tersebut. Hal itu dapat dilakukan dengan
menjual obligasi pemerintah. Dalam kondisi seperti ini sebagian dari tabungan
masyarakat (S) berada di pemerintah.
Jika
pajak-pajak dimasukkan ke dalam fungsi konsumsi rumah tangga maka bentuk fungsi
konsumsi rumah tangga sebagai berikut:
C
= a + bY
C
= a + bYd Yd = Y – T
C
= a + b (Y – T)
Dari
persamaan fungsi konsumsi di atas, fungsi konsumsi agregat adalah suatu fungsi
disposable income atau pendapatan setelah dikurangi pajak.
Jika
diketahui:
Fungsi
konsumsi: C = 100 + 0,75Yd, Investasi: I = 100, Pengeluaran pemerintah: G = 100
dan Pajak: T = 100. Untuk mendapatakan output keseimbangan: Y = C + I + G.
Output
keseimbangan dapat dilihat pada tabel 5.1. Di mana Y = C + I + G, ketika Y =
900. Ketika Y di bawah 900, output cenderung naik dan ketika output d atas 900,
output cenderung turun.
Output
keseimbangan terjadi ketika
Y
= 900, T=100, Yd = 800, C = 700, S = 100, I = 100, G = 100, C + I + G = 900.
Cara
kedua untuk mendapatkan keseimbangan output dengan menggunakan cara grafik
seperti pada gambar 5.1.
Kebocoran di
dalam Arus Pendapatan
Pajak-pajak
(T) merupakan kebocoran dari arus pendapatan demikian juga dengan halnya
tabungan (S) juga merupakan kebocoran. Dalam posisi keseimbangan (equilibrium)
output
Pengeluaran
agregat direncanakan, AE (miliaran rupiah)
Pendapatan
agregat, Y (miliaran rupiah) agregat (Y) harus sama dengan pengeluaran agregat
(AE). Sedangkan kebocoran-kebocoran seperti pajak dan tabungan (S +T) harus
sama dengan injeksi yang direncanakan yaitu investasi dan pengeluaran
pemerintah (I + G).
Secara
aljabar hal tersebut dapat disajikan dalam persamaan di bawah ini:
AE
= C + I + G
Y
= C + S + T
Y
= AE
C
+ S + T = C + I + G
S
+ T = I + G
Multiplier
(Pengganda)
Multiplier
Pengeluaran Pemerintah
Yang
dimaksud dengan multiplier pengeluaran pemerintah adalah rasio perubahan
tingkat keseimbangan output dengan satu perubahan pengeluaran pemerintah. Hal
tersebut dapat dituliskan sebagai berikut:
Dari
soal tentang keseimbangan output pada tabel 5.1. Jika diketahui pemerintah
menambah pengeluarannya sebesar Rp 50 miliar, berapakah besarnya tingkat
keseimbangannya output yang baru?
Hal
tersebut dapat dilihat pada tabel 5.2 berikut dan secara grafik tingkat
keseimbangan output yang baru dapat dilihat dari tabel 5.2.
Mencari
keseimbangan setelah pengeluaran pemerintah meningkat Rp miliar
(semua
gambar ini dalam miliaran rupiah g meningkat dari 100 pada tabel 5.1 menjadi
150 ditable 5.2)
Output
(Pendapatan) Y
Pajak
Bersih T
Pendapatan
Sesudah Pajak
Yd
= Y – T
Pengeluaran
Konsumsi
(C
= 100 + .75 Yd)
Tabungan
S
(Yd – C)
Pengeluaran
Investasi Yang Direncanakan I
Pengeluaran
Pemerintah G
Pengeluaran
Aggregate Yang Direncanakan C + I + G
Perubahan
Stok Yang Tidak Direncanakan Y - (C + I + G)
Penyesuaian
Untuk
Ketidakseimbangan
Gambar
Kurva 5.2 Keseimbangan Saat G Meningkat Rp 50 miliar
Dengan
menggunakan tabel maupun secara grafik output keseimbangan (Y) dan pengeluaran
agregat (C + I + G) berada pada angka Rp 1100 miliar.
Multiplier
Pajak
Pemotongan
pajak akan menaikkan pendapatan setelah pajak (Yd). Mempunyai sifat seperti
pertambahan pengeluaran konsumsi. Pendapatan akan naik melalui pelipatgandaan
akibat pengurangan pajak-pajak tersebut.
Pengeluaran
agregate yang direncanakan, AE (miliaran rupiah)
Suatu pemotongan pajak tidak
memiliki pengaruh langsung terhadap pengeluaran. Multiplier pajak dari suatu
perubahan pajak lebih kecil dibanding multiplier akibat perubahan pengeluaran
pemerintah.
Dalam
bentuk rumus multiplier pajak seperti di bawah ini:
Multiplier
Anggaran Berimbang (Balanced – Budget Multiplier)
Pengertian multiplier anggaran
berimbang adalah rasio perubahan tingkat output keseimbangan terhadap perubahan
pengeluaran pemerintah. Di mana perubahan pengeluaran pemerintah seimbang
dengan perubahan pajak, sehingga tidak terjadi defisit atau surplus dalam
anggaran pemerintah.
Contoh mencari keseimbangan output
dan pengeluaran agregat dengan multiplier anggaran berimbang dapat dilihat pada
tabel 5.3. Di mana besarnya T = Rp 300 miliar, G = Rp 300 miliar, nilai
variabel-variabel lain seperti investasi tetap mengikuti contoh terdahulu.
Tingkat output keseimbangan berada pada Y = Rp 1100 miliar, AE (C +I + G) = Rp
1100 miliar.
Pengaruh
Kondisi Ekonomi terhadap Anggaran Pemerintah
Kondisi
perekonomian mempunyai pengaruh terhadap anggaran pemerintah. Pengaruh-pengaruh
tersebut antara lain dapat berupa:
1. Penerimaan
pajak tergantung kepada tingkat perekonomian.
2.Beberapa
jenis pengeluaran pemerintah tergantung kepada tingkat perekonomian yang ada:
- Penstabil otomatis (automatic stabilizers) yang dimaksud adalah jenis-jenis penerimaan dan pengeluaran di dalam anggaran pemerintah yang secara otomatis berubah sesuai dengan tingkat perekonomian sebagai satu cara menstabilkan GDP (Gross Domestic Product).
- Fiskal drag, pengertiannya adalah pengaruh negatif pada perekonomian yang terjadi ketika kenaikan rata-rata tingkat pajak karena pembayar pajak telah bergerak ke dalam kelompok pendapatan tinggi selama ekspansi/perluasan kegiatan ekonomi.
- Anggaran untuk kesempatan kerja penuh (Full Employment Budget) adalah standar untuk mengevaluasi suatu kebijakan fiskal. Sedangkan pengertian dari anggaran untuk kesempatan kerja penuh apakah anggaran pemerintah akan membuat perekonomian bekerja pada tingkat output kesempatan kerja penuh (full employment).\
- Siklus defisit (Cyclical Deficit) adalah defisit anggaran yang terjadi karena menurunnya siklus kegiatan ekonomi.
- Defisit struktural (Structural Deficit) yaitu defisit anggaran yang terdapat dalam kondisi kesempatan kerja penuh.
Gambaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia tahun 2008 terdapat pada tabel
5.1. Selanjutnya perbandingan penerimaan anggaran, pengeluaran anggaran,
defisit/surplus anggaran terhadap persentase GDP tahun 2000-2008 terdapat pada
tabel
Tabel 5.4
Realisasi APBN 2008 Rp ( Triliun)
No comments:
Post a Comment