1. Teori Perdagangan Internasional (Merkantilisme
Klasik)
Merkantilisme pada prinsipnya merupakan suatu paham yang menganggap bahwa penimbunan uang, atau logam mulia yang akan ditempa menjadi uang emas ataupun perak haruslah dijadikan tujuan utama kebijakan nasional. Pada saat merkantilisme lahir, sistem masyarakat pada saat itu berdasarkan feodalisme. Sistem feodal pada dasarnya menanggapi kebutuhan penduduk akan perlindungan
terhadap gangguan perampok. Jaminan keselamatan tersebut diberikan oleh para raja terhadap para bangsawan, kerabat, dan bawahannya. Sistem inilah yang melahirkan tuan tanah, bangsawan, kaum petani, dan para vassal yaitu raja-raja kecil yang diharuskan untuk membayar upeti terhadap raja besar. Ketika merkantilisme mulai berkembang, sistem feodalisme yang usang sedikit demi sedikit mulai terkikis, hak-hak istimewa yang dimiliki oleh para tuan tanah dan para bangsawan mulai dihapus, lapisan-lapisan sosial yang melekat pada sistem feodal mulai dihilangkan, cara produksi dan distribusi gaya feodal pun mulai ditinggalkan.
b.Teori Klasik
Teori keunggulan komparatif
Teori H-O mencoba mengadakan modifikasi terhadap teori klasik untukmengkaji lebih lanjut akan faktor-faktor yang menentukan adanhya keuntungankomparatif. Modifikasi yang dilakukan oleh teori H-O meliputi antara lain :
Merkantilisme adalah suatu
teori ekonomi yang menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara hanya ditentukan
oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh negara yang bersangkutan, dan
bahwa besarnya volum perdagangan global teramat sangat penting. Ajaran
merkantilisme dominan sekali diajarkan di seluruh sekolah Eropa pada awal
periode modern (dari abad ke-16 sampai ke-18, era dimana kesadaran bernegara
sudah mulai timbul). Peristiwa ini memicu, untuk pertama kalinya, intervensi
suatu negara dalam mengatur perekonomiannya yang akhirnya pada zaman ini pula
sistem kapitalisme mulai lahir. Kebutuhan akan pasar yang diajarkan oleh teori
merkantilisme akhirnya mendorong terjadinya banyak peperangan dikalangan negara
Eropa dan era imperialisme Eropa akhirnya dimulai. Sistem ekonomi merkantilisme
mulai menghilang pada akhir abad ke-18, seiring dengan munculnya teori ekonomi
baru yang diajukan oleh Adam Smith dalam bukunya The Wealth of Nations, ketika
sistem ekonomi baru diadopsi oleh Inggris, yang notabene saat itu adalah negara
industri terbesar di dunia.
a.
Pandangan Aliran Merkantilisme tentang Perdagangan Internasional
Merkantilisme pada prinsipnya merupakan suatu paham yang menganggap bahwa penimbunan uang, atau logam mulia yang akan ditempa menjadi uang emas ataupun perak haruslah dijadikan tujuan utama kebijakan nasional. Pada saat merkantilisme lahir, sistem masyarakat pada saat itu berdasarkan feodalisme. Sistem feodal pada dasarnya menanggapi kebutuhan penduduk akan perlindungan
terhadap gangguan perampok. Jaminan keselamatan tersebut diberikan oleh para raja terhadap para bangsawan, kerabat, dan bawahannya. Sistem inilah yang melahirkan tuan tanah, bangsawan, kaum petani, dan para vassal yaitu raja-raja kecil yang diharuskan untuk membayar upeti terhadap raja besar. Ketika merkantilisme mulai berkembang, sistem feodalisme yang usang sedikit demi sedikit mulai terkikis, hak-hak istimewa yang dimiliki oleh para tuan tanah dan para bangsawan mulai dihapus, lapisan-lapisan sosial yang melekat pada sistem feodal mulai dihilangkan, cara produksi dan distribusi gaya feodal pun mulai ditinggalkan.
b.Teori Klasik
Keunggulan Mutlak Adam
Smith (Absolute Advantage / Absolute Cost)
Adam Smith mengajukan teori perdagangan internasional yang dikenal dengan teori keunggulan absolut. Ia berpendapat bahwa jika suatu negara menghendaki adanya persaingan, perdagangan bebas dan spesialisasi di dalam negeri, maka hal yang sama juga dikehendaki dalam hubungan antar bangsa. Karena hal itu ia mengusulkan bahwa sebaiknya semua negara lebih baik berspesialisasi dalam komoditi-komoditi di mana ia mempunyai keunggulan yang absolut dan mengimpor saja komoditi-komoditi lainnya.
Adam Smith mengajukan teori perdagangan internasional yang dikenal dengan teori keunggulan absolut. Ia berpendapat bahwa jika suatu negara menghendaki adanya persaingan, perdagangan bebas dan spesialisasi di dalam negeri, maka hal yang sama juga dikehendaki dalam hubungan antar bangsa. Karena hal itu ia mengusulkan bahwa sebaiknya semua negara lebih baik berspesialisasi dalam komoditi-komoditi di mana ia mempunyai keunggulan yang absolut dan mengimpor saja komoditi-komoditi lainnya.
Teori keunggulan komparatif
Dikemukakan
oleh David Ricardo yang merupakan seorang pakar ekonomi politik Inggris.
Ia lahir pada tahun 1772 dan meninggal pada 11 September 1823 pada umur
51 Tahun. Bersama dengan Adam Smith, JS. Mills dan Thomas Malthus ia
merupakan ahli ekonomi yang paling berpengaruh dalam mencetuskan teori
ekonomi klasik mengenai perdagangan internasional. Pemikiran Ricardo
yang paling berpengaruh pada ekonomi klasik ialah teori keunggulan
komparatif dan teori nilaiTeori Keunggulan Komparatif
Menurut Ricardo melalui teori keunggulan
komparatif bahwa sebuah negara harus memusatkan kegiatan
perekonomiannya terhadap industri-industri yang menjadi keunggulan
komparatif secara internasional. Selain itu, negara juga harus melakukan
perdagangan internasional dengan negara lain untuk memperoleh
barang-barang yang tidak diproduksi secara nasional sebagaimana teori perdagangan internasional menurut para ahli
. Pada intinya pemikiran Ricardo ini menekankan pada spesialisasi
industri ekstrem dalam sebuah negara dan memberdayakan industri nasional
yang menguntungkan dan berdaya saing tinggi.
Teori perdagangan modern
Teori modern dalam perdagangan
internasional muncul sebagai reaksiterhadap teori klasik yang mendapat kritik
tajam dan pukulan hebat terutama denganmunculnya depresiasi yang cukup besar
pada tahun 1930-an. Teori modern diajukanoleh Bertil Ohlin pada tahun 1933 dan
selanjutnya dikembangkan oleh Eli Heckscher,kemudian dikenal sebagai teori H-O
(Heckscher-Ohlin). Bahkan, kemudian setelah
Teori H-O mencoba mengadakan modifikasi terhadap teori klasik untukmengkaji lebih lanjut akan faktor-faktor yang menentukan adanhya keuntungankomparatif. Modifikasi yang dilakukan oleh teori H-O meliputi antara lain :
1. Pengaruh biaya transportasi yang
dalam teori klasik dianggap tidak ada ataunol.
2. Pemakaian tiga faktor produksi
neoklasik; tanah, modal dan tenaga kerjasebagai ganti tenaga kerja saja karena
itu mengubah konsep keuntungan alamidan keuntungan yang dikembangkan.
3. Pemberian arti biaya sebagai harga
faktor-faktor produksi dalam uang sebagaipengganti teori nilai berdasarkan
tenaga kerja.
4. Menitikberatkan pentingnya
pengertian tentang produk yang salingketergantungan dan pasar serta harga
faktor produksi lain yang mendorongperdagangan. Sehingga memberikan jangkauan
analisa yang jauh lebih luasdibandingkan teori klasik yang lebih
menitikberatkan pada perdaganganbarter.
5. Pernyataan bahwa perdagangan akan mempengaruhi
harga-harga yang harusdibayar untuk berbagai faktor produksi yang dipakai dalam
menghasilkanbarang-barang yang diekspor. Jadi, asumsi bahwa distribusi
pendapatan konstan tidak lagi digunakan.
No comments:
Post a Comment