Search This Blog

Tuesday, December 11, 2018

BLOK PERDAGANGAN

ASEAN Free Trade Area (AFTA)
AFTA (Asean Free Trade Area) adalah organisasi kerja sama ekonomi regional yang anggotanya terdiri atas sepuluh negara Asean, yaitu:
  1. Indonesia
  2. Malaysia
  3. Singapura
  4. Brunei
  5. Kamboja
  6. Myanmar
  7. Laos
  8. Vietnam 
  9. Filipina
  10. Thailand
ASEAN didirikan tanggal 8 Agustus 1967 berdasarkan Bangkok Declaration atas prakarsa lima negara, yaitu Indonesia, Filipina, Malaysia, Thailand,dan Singapura. Tujuan ASEAN adalah meningkatkan kerja sama ekonomi, perdagangan, dan sosialbudaya antar-negara di kawasan Asia Tenggara. Adanya tingkat perkembangan pembangunan/ pertumbuhan ekonomi yang cukup berbeda dan banyaknya produk yang lebih bersifat competitive (bersaing) ketimbangan complementray (saling melengkapi), menyebabkan kerja sama di antara negara-negara ASEAN, khususnya dalam bidang perdagangan agak sulit dan lambat berkembang.
Pada KTTIV ASEAN tanggal 27-28 Januari 1992 di Singapura, telah ditandatangani Agreement on Common Effective Preferential Tariff (CEPT) Scheme for The ASEAN Free Trade Area (skema CEPT untuk AFTA oleh para Menteri Ekonomi ASEAN.
Tujuan skema CEPT untuk AFTA adalah untuk meningkatkan arus/kegiatan perdagangan dan investasi di wilayah ASEAN secara lebih cepat dan adil melalui pemberian preferensi tarif untuk produkproduk orisinil (minimum 40% kandungan lokal) yang sama sehingga mempunyai tarif efektif yang sama di pasar ASEAN. Dalam waktu 10 tahun diharapkan akan dapat diwujudkan kawasan Bebas
ASEAN atau AFTA melalui pelaksanaan skema CEPT sebagai mekanisme utama melalui 1 Januari 1993 dengan sasaran penurunan tarif menjadi 0-5%.
Produk-produk yang dimasukkan ke dalam skema CEPT didasarkan pada pendekatan sektoral tingkat 6 digit Harmonized System (HS) serta dibebaskan dari pembatasan kuantitatif dan larangan penggunaan valuta asing. Sebagai langkah awal dari pelaksanaan CEPT maka disepakati 15 produk industri yang harus dipercepat penuerunan tarifnya menjadi 0-5%, yaitu 1. Semen, 2). Pupuk,3). Pulp, 4). Tektil, 5). Perhiasan dan permata, 6).
Perabotan dari kayu dan rotan, 7). Barang-barang kulit, 8). Plastik, 9). Obat-obatan, 10). Elektronika, 11). Kimia, 12). Produk karet, 13). Minyak nabati, 14). Gelas keramik dan15). Katoda tembaga.North America Free Trade Agreement (NAFTA) North America Free Trade Agreement (NAFTA) adalah organisasi multilateral regional adalah organisasi kerja sama ekonomi perdagangan yang anggotanya terdiri dari beberapa negara di kawasan/wilayah tertentu, yaitu wilayah Amerika. Suatu bentuk kerja sama ekonomi regional yang perdagangan produk-produk orisinal negara-negara anggotanya tidak dipunggut bea masuk atau bebas bea masuk. Dengan kata lain, ‘ineternal tariff antara negara anggota menjadi 0%, sedangkan masingmasing negara memiliki ‘external tariff’ sendirisendiri.
Asia Pacific Economic Coorporation (APEC) APEC (Asian Pacific Economic Coorporation) adalah organisasi kerja sama ekonomi regional di kawasan Asia-Pasific yang saat ini anggotanya berjumlah 20 negara, yaitu:
  1.  Australia                               10. Malaysia                 19. Korea Selatan
  2. Brunei                                    11. Meksiko                  20. Amerika Serikat
  3. Kanada                                  12. Selandia Baru
  4. Canada                                  13. Papua Nugini
  5. Cile                                         14. Selandia Baru
  6. China                                      15. Filipina
  7. Hongkong                               16. Singapura
  8. Indonesia                                17. Thailand
  9. Jepang                                    18. Taiwan

APEC didirikan pada tahun 1989 dan hingga kini telah melaksanakan beberapa kali bersidang. Pada Sidangnya yangdilaksanakan di Vancouver,Kanada pada bulan November 1997, yang menghasilkan deklarasi tentang proses perecepatan liberalisasi secara sukarela untuk sembilan sektor industri yang dikenal dengan ESVL (Early Sectoral Valuntary Liberalization), yaitu 1. Mainan, 2. ikan dan hasil perikanan, 3. Hasil hutan, 4. Produk kimia,
5. Telekomunikasi, 6. Perhiasan, 7. Energi, 8.Perlengkapan kesehatan dan 9. Barang/ jasa untuk pemelihara lingkungan.
Tujuan pokok APEC adalah melakukan liberalisasi perdagangan dan investasi, serta meningkatkan pemanfaatan SDA dan kualitas SDM untuk meningkatkan pembangunan dan
pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia-Pasifik. Agenda APEC ialah menyusun agenda liberalisasi secara bertahap sebagai berikut:
  1. Tahun 2010 : Liberalisasi perdagangan dan investasi di antara negara industri maju dikawasan Asia-Pasifik. 
  2. Tahun2020 : Liberalisasi perdagangan dan investasi dianatara seluruh negara kawasan Asia Pasifik.
Analisa tentang mekanisme pengaruh liberalisasi perdagangan dan investasi di kawasan
Asia-Pasifik terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi dalam kerangka AFTA dan
APEC dapat dilihat dari skema berikut.

Gambar
Skema Mekanisme Pengaruh Liberalisasi
Perdagangan dan Investasi terhadap Pembangunan/
Pertumbuhan Ekonomi dalam Kerangka AFTA dan
APEC
 
Komunitas Eropa (EFTA) 
Komunitas Eropa (EFTA) ialah Suatu bentuk kerja sama ekonomi regional, khsusunya bagi negara komunitas Eropa yang perdagangan produkproduk orisinal negara-negara anggotanya tidak dipunggut bea masuk atau bebas bea masuk. Dengan kata lain, ‘ineternal tariff antara negaraanggota menjadi 0%, sedangkan masing-masing negara memiliki ‘external tariff’ sendiri-sendiri.


















No comments:

Post a Comment

SOAL UAS GENAP EKONOMI MAKRO

Kebijakan pemerintah dalam mengatasi permasalahan Inflasi dan pengangguran? Jawaban Pengangguran dan inflasi merupakaan permasalahan ekonomi...