1. Efek
Terhadap Konsumsi
Akibat
langsung dari perdagangan internasional, terbukanya pasar besas dan
menimbulkan tatanan dunia baru ekonomi internasional, dengan
produk-produk baru yang mengarah pada pola-pola paradigma
neo-liberalisem yang mengakibatkan negara-negara yang sedang
berkembang secara tidak langsung tidak dapat memperluas ekspor
mereka, malah mereka sebaliknya memerlukan impor
barang-baranginvestasi dan menanggung resiko untuk penghamburan
sumber-sumber valuta asing mereka melalui impor karena penggunaan
kenaikan money income mereka. Negara-negara tersebut bahkan
harus meminjam dari luar negeri.
Tetapi,
sangat disayangkan dana yang tersedia dana adalah terbatas, lagi pula
tidaklah tepat bila pinjaman itu digunakan untuk pembiayaaan
konsumsi, maka itu, demikian menurut Dr. Rault Prebisch, bahwa
perkembangan ekonomi yang sebaik-baiknya harus disertai dengan
rencana pengganti impor, berupa pembagunan industri-industri
domestik untuk menghasilkan barang-barang konsumsi yang biasanya
diimpor, dan melakukan perlindungan melalui pengawasan impor selam
industri-industrinya belum dewasa.
Ternyata
banyak persoalan-persoalan lain yangnya disamping penggantian impor.
Perencananperencana ekonomi diharapkan pada sumbersumber yang
terbatas, terutama untuk investasi. Apakah
sumber-sumber modal sebaiknya dialokasikan pada industri-industri
ekspor, atau kepada proyek-proyek soaial seperti jalan-jalan kereta
api, pembangkitan tenaga, irigasi yang akan memajukan ekspor? Atau
terms of trade jangka panjang akan merugikan hasil-hasil
produksi primer sehingga penting sekali untuk membatasi investasi di
sektor tersebut mengguntungkan.
Prebisch
dan lain-lain ahli ekonomi seperti Myrdal lebih menyetujui
perkembangan ekonomi secara berencana dimana dicurahkan perhatian
yang terbatas pada hukum keuntungan komperatif.
Sedang,
Viner berpendapat bahwa negara-negara tersebut harus memperluas
hal-hal yang oleh sistem harga ditunjukkan sebagai
kesempatan-kesempatan yang menguntungkan, seperti di sektor agraria,
pertambangan, manufaktur, ataupun di sektor industeri jasa-jasa.
Alasan
tidak disetujuinya perdagangan yang relatif bebas oleh negara-negara
yang belum berkembang sebagian didasarkan pada argumen perlindungan
industri-industri muda. Di samping itu ada pendapat-pendapat bahwa
perdagangan bebas hanyalah untuk negara-negara yang sudah maju yaitu
negara-negara yang menemukan pendapatanpendapatan baru untuk
mengendalikan persaingan.
Meskipun
hukum keuntungan komparatif dalam ukuran yang statis memberikan dasar
yang kuat untuk memberikan dasar yang kuat untuk spesialisasi dalam
hasil produksi primer dan perdagangan bebas. Negara-negara yang belum
maju harus memperhatikan dua hal berikut:
- Kemungkinan perubahan teknologi yang mungkin dapat menggantikan produksinya sepertti: karet sintetis, wol, sutra dan lain-lain.
- Instabilitas jangka pendek dari harga-harga bahan mentah.
Dan
pengaruh penting pada dengan adanya perdagangan masyarakat dapat
berkonsumsi masyarakat jauh lebih besar, dan bergesernya garis
Consumption Possibility Frontier (CPF). Ini mempunyai arti bahwa
masyarakat bisa berkomsumsi dalam jumlah lebih besar daripada
sebelumnya ada perdagangan. Dan, Ini sama saja
dengan
mengatakan bahwa pendapatan real masyarakat yaitu pendapatan yang
diukur daribeberapa jumlah barang yang bisa dibeli oleh jumlah uang
tersebut, meningkat dengan adanya perdagangan.
Mengenai
makna pergeseran CPF ini kita bisa melihatnya dari segi lain, dengan
diperkenalkannya konsep yang sering disebut dengan adanya
transformasi.Terjadinya
proses pengubahan sumber-sumber ekonomi atau barang-barang dalam
negeri menjadi barang-barang lain yang bisa memenuhi kebutuhan
(konsumsi) masyarakat. Konsep ini mencakup, transpormasi melalui
produksi dan transfornasi melalui perdagangan.
2. Efek
Terhadap Produksi
Perdagangan
luar negeri mempunyai pengaruh yang kompleks terhadap sektor produksi
di dalam negeri. Secara umum kita bisa menyebutkan empat macam
engaruh yang bekerja melalui adanya:
1.
Spesialisasi
Kita
telah melihat bahwa perdagangan internasional mendorong masing-masing
negara ke arah spesialisasi dalam produksi barang di mana negara
tersebut memiliki keunggulan komparatif yang penuh , sedangkan dalam
kasus increasingcost
terjadi
spesialisasi yang tidak penuh. Yang perlu diingat adalah bahwa
spesialisasi itu sendiri tidak membawa manfaat kepada
masyarakatkecuali apabila disertai kemungkinan hasil produksinya
dengan barang-barang lain yang dibutuhkan. Spesialisasi plus
perdagangan bisa meningkatkan penda[patan real masyarakat, tetapi
spesialisasi
tanpa perdagangan mungkin justru menurunkan pendapatan real dan
kesejahteraan masyarakat.
2.
Investasi Surplus
Investasi
surplus ialah adanya perdagangan yang meningkatnya pendapatan real
masyarakat, dengan pendapatanyanyang real yang lebih tinggi berarti
negara tersebut mampu untuk menyisihkan dana sumber-sumber ekonomi
yang lebih besar bagi investasi. Dengan adanya investasi yang lebih
tinggi berarti laju pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi juga.
3.
Vent for Surplus
Konsep
ini adalah buah pikir dari Adam Smith, dimana perdagangan luar negeri
membuka daerah pasar baru yang lebih luas bagi hasil-hasil dalam
negeri. Produksi dalam negeri yang semula terbatas karena terbatasnya
pasar di dalam negeri, sekarang bisa diperbesar lagi. Sumber-sumber
ekonomi yang semula menganggur (surplus) sekarang memperoleh saluran
(event) untuk bisa dimanfaatkan, karena adanya daerah pasar yang
baru. Inti dari konsep ‘vent for surplus’ adalah bahwa
pertumbuhan ekonomi terangsang oleh terbukanya daerah pasar baru.
4.
Kenaikan produktifitas
ialah pengaruh yang diraskan sangat penting
dari perdagangan luar negeri terhadap sektor produksi berupa
peningkatan produktifitas dan efesiesnsi pada umumnya.
3. Efek
Terhadap Neraca Perdagangan
Tantangan
Terhadap Tata Internasional yang ada khususnya menyakut
pengkotan-pengkotan negara berdasar geoekonomi dan geopolitik
masyarakat dunia. Persekutuan Negara-negara “non blok” yang
berharap untuk menantang hubungan
neo-kolonialis
sesudah perang secaara berangsurangsur diperluas dan diperkuat
anatara konprensi
Bandung
pada tahun 1955 dan konprensi Aljazair pada tahun 1973.
Konperensi-konperensi dan pertemuan-pertemuan yang banyak diadakan
itu hanya memberikan hasil langsung yang kecil, sedang blok sosialis
tak pernah mampu untuk membantu dunia ketiga dalam memperoleh suatu
kekuatan berunding kolektif yang efektif. Namun suatu forum untuk
perundingan diadakan dengan terciptanya konprensi PBB untuk
perdagangan dan pembangunan (UNCTAD) pada tahun 1964 sebagai suatu
“serikat buruh” untuk Negara-negara dunia ketiga.
Tuntutan-tuntutan yang dirumuskan.Hutang resmi pada luar negeri
ditentukan sedemikian rupa sehingga mencakup hutang-hutang yang
diadakan oleh sector pemerintah, maupun hutang-hutang yang diadakan
oleh sector swasta, yang dijamin oleh badan pemerintah.84
Pertemuan
UNCTAD yang pertama sudah meliputi sebagian besar dari
masalah-masalah yangingin dirundingkan dan didasarkan atas asas-asas
umum yang termuat dalam piagam UNCTAD yang mewajibkan setiap Negara
untuk memberikan sumbangan-sumbangan kepada suatu tata ekonomi
internasional yang diperbaiki yang mencakup “kemajuan ekonomi dan
sosial di seluruh dunia” dan “perbaikan dalam kesejaahteraan dan
tingkat hidup semua orang.
Tindakan
kelompok organisasi Negara-negara pengekspor minyak bumi (OPEC), yang
meningkatkan
harga minyak dunia dengan empat kali lipat, terjadi dengan latar
belakang erosi perlahan-lahan dalam hegemoni politik dan militer
Amerika Serikat di Seluruh dunia. ruh dunia, seperti misalnya
kekalahannya yang bergema di Asia Tenggara.
Tindakan
OPEC tersebut di atas mencapai suatu pergeseran yang nyata dalam
perimbangan kekuasaan dengan tiga konsekuensi penting:
- Tindakan tersebut memperlihatkan keuntungankeuntungan yang potensial bagi ketiga kelompok negara-negara pengekspor komoditi primer yang dapat menguasai pasaran dunia untuk suatu komoditi yang penting, di mana negara-negara Barat tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri.
- Tindakan OPEC memperlemah negara-negara Barat dengan amat mengacaukan neraca pembayaran mereka serta mematahkan monopoli mereka dalam cadangan internasional.
- Karena OPEC bersedia untuk menggunakan kekuatan berundingnya untuk menunjang tuntutan-tuntutan lain dari dunia ketiga, makaOPEC pun secara substansial memperkuat posisi berunding dunia ketiga secara keseluruhan.
Tantangan
itu, setidak-tidaknya untuk, waktu ini, adalah suatu tantangan yang
nyata, dan perundingan-perundingan antara negara-negara kaya dan
miskin menjadi lebih terarah. Pada Sidang UNCTAD IV tercapai
persetujuan mengenai dua halpembentukan
suatu
dana stabilisasi multi-komoditi dan suatu kode untuk pengalihan
teknologi. Bidang perundingan lain yang penting ialah Konperensi PBB
untuk Hukum Laut, di mana negara-negara dunia ketiga sedang
mendesakkan pengaturan internasional baru untuk memastikan hak atas
sumber daya; sumber daya laut dan dasar laut.
Tetapi
kekuatan berunding dunia ketiga masih belum kokoh. Masih harus
dilihat apakah produsenprodusen komoditi primer lain, yang diilhami
oleh keberhasilan OPEC, dapat merigorganisir kartelkartel yang
efektif. Juga masih harus dilihat apakah
Negara-negara
Barat dapat memperbaiki kerusakan perekonomian mereka sendiri, dan
apakah anggotaanggota OPEC yang lebih kaya akan terus berpihak pada
dunia ketiga atau, sebaliknya, lambat laun akan ditarik ke dalam
"klub orang-orang, kaya"
Sistem
harga "dua-tingkat" dari OPEC sudah menunjukkan adanya
suatu perpecahan.
Adalah
penting untuk dicatat bahwa sistem sesudah perang, yang mendorong
pertumbuhan yang pesat di Eropa dan Jepang selama lebih daridua
dasawarsa, sudah memperlihatkan gejalageja1a ketidak-stabilan yang
gawat sebelum terjadinya krisis minyak. Dalam hal ini perlu disebut
tiga kelemahan pokok, yaitu laju inflasi yang makin pesat; tidak
stabilnya kurs mata uang dan lalu lintas mata uang, dan
perkembangan
industri yang berbeda-beda dari berbagai negara yang bersaingan satu
sama lain. Kelemahan-kelemahan ini pada akhirnya dapat merenggangkan
persekutuan negara-negara Barat dan melemahkan keterikatan dari
sedikit-dikitnya beberapa negara terhadap pengaturan ekonomi dunia
yang berlaku.
Bidang-bidang
Perundingan Utama sangat ditentukan oleh Topik-topik diskusi yang
pada waktu ini dibahas secara aktif dapat dikelompokkan dalamtiga
kategori: komoditi-komoditi primer, perkembangan industri dan sumber
pembiayaan luar negeri. Hingga kini yang terutama ditekankan adalah
topik pertama yaitu komoditi primer.
Usul-usul
khusus yang diajukan mencakup suatu "rencana komoditi terpadu"
untuk komoditikomoditi yang merupakan 80 persen dari
seluruhperdagangan komoditi,86 tidak termasuk minyak bumi, indeksasi
harga komoditi2 dan pembentukan
asosiasi-asosiasi
produsen.
Rencana
komoditi terpadu mencakup persediaan golongan penyangga internasional
yang dibiayai dengan suatu dana umum yang berjumlah beberapa milyar
dollar Amerika Serikat, tekanan pada kontrak-kontrak persediaan besar
yang berjangka panjang, pembiayaan kompensasi untuk kehilangan
penghasilan yang disebabkan oleh jatuhnya harga, dan peningkatan
pengolahan dan distribusi bahan-bahan mentah oleh negara-negara
penghasil komoditi.
Usul-usul
yang lebih kontroversial adalah indeksasi (kaitan) harga-harga
komoditi yang
diekspor
oleh negara-negara dunia ketiga dengan harga-harga yang mereka bayar
untuk impor dan pembentukan asosiasi-asosiasi produsen. Usul-usul ini
dapat menguntungkan baik produsen maupun konsumen dengan menyediakan
pasaran yang stabil, dan memungkinkan pertumbuhan yang lebih pesat. "
Tetapi mereka menghadapi perlawanan dari banyak negara Barat, yang
menganggap usul terakhir ini sebagai suatu keinginan untuk meniru
OPEC
dengan menetapkan harga-harga yang tinggi dan membatasi persediaan.
Bahkan usul pertamadianggap sebagai saran yang lebih buruk bahwa
kelebihan persediaan harus disubsidi atas beban mereka. Usul
indeksasi akan meliputi suatu perluasan
kebijaksanaan dukungan harga yang dijalankan di negara-negara Barat.
Usul
balasan, yang terutama diajukan oleh Amerika Serikat, adalah
pengembangan komoditikomoditi primer melalui penanaman modal swasta
dalam produksi terpadu, pengolahan dan jaringan distribusi. Hal ini
tidak dapat diterima oleh banyak negara dimia ketiga, karena akan
berarti perluasan penguasaan atas sumber daya-sumber daya alam mereka
oleh perusahaan-perusahaan multinasional, yang sudah terjadi dalam
bahan-bahan mineral, dan yang mereka sudah sejak lama menganggap
sebagai
contoh utama dari eksploitasi neo-kolonialis.
Tujuan-tujuan
dunia yang ketiga dalam hal pembangunan industri adalah persyaratan
yang lebih baik untuk memperoleh teknologi, peluang yang lebih baik
untuk menjual barang-barang jadi di pasaran
negara-negara Barat dan pengawasan yang lebih besar terhadap
kegiatan-kegiatan perusahaanperusahaan multinasional. Meskipun
terdapat kode tentang
pengalihan teknologi, namun kemungkinan terjadinya perubahan yang
berarti hanya kecil sekali. Negara-negara Barat yang sudah terlibat
dalam saling persaingan yang hebat, tidak berhasratuntuk membantu
negara-negara dunia ketiga dalam merebut
pasaran dari tangan mereka. Selama tahun-tahun terakhir ini wahana
utama bagi pengembangan ekspor barang-barang jadi dari dunia ketiga
adalah perusahaan-perusahaan multinasional, yang tertarik oleh tenaga
kerja yang murah di negara-negara dunia ketiga. Dalam bidang
barang-barang padat karya perusahaan-perusahaan ini mendatangkan
perdagangan ke dunia ketiga yang merugikan para pekerja di
industri-industri yang sama di Barat.
Pemerintah-pemerintah
Barat tidak menentang proses ini, meskipun hal ini mempemgaruhi
kesempatan kerja di negara-negara mereka sendiri, dan
pemerintah-pemerintah dunia ketiga sering menyambut balk penghasilan
devisa yang diperoleh dari
ekspor barang-barang jadi. Kekuatan komersial dari
perusahaan-perusahaan multi-nasional merupakan sebab mengapa
perundinganperundingan yang serius mengenai pembangunan industri
sangat tidak mungkin, karena pemerintah di banyak
negara kaya dan miskin terlampau tergantung pada mereka untuk
bersedia melakukan banyak campur tangan dalam kegiatan-kegiatan
mereka. Tetapi bahkan jika suatu kelompok negaranegara dunia ketiga
yang lebih besar dapat kesempatan yang lebih baik unluk memasuki
pasaran industri dunia, maka hal ini hanya akan mengakibatkan
persaingan yang lebih hebat antara mereka tanpa membawa pertambahan
netto yangberarti negara Barat berarti bahwa sistem keuangan internasional
dalam bentuknya yang sekarang banyak keku-rangannya menurut pandangan
kebanyakan negara yang ikut serta dalam sistem ini.
Tujuan dari setiap kelompok terutama tergantung pada hal apakah
mereka adalah negara debitor atau kreditor. Dunia ketiga menghendaki
kredit murah tanpa ikatan; negara-negara dan lembaga- lembaga
kreditor OPEC dan Barat menghendaki keuntungan dan keamanan.
Pemerintah
kreditor juga menghargai pengaruh politis yang mereka peroleh, yaitu
"ikatan-ikatan" yang ditentang oleh negara-negara debitor
dari dunia ketiga dalam pendapatan bagi dunia ketiga sebagai
keseluruhan. Keterbatasan anggaran dalam membangun dan menumbuh
kembangakan iklim industrialisasi di negara dunia ketiga, memancing
mereka untuk mendapat pembiayaan dari luar negeri, khususnya negara
maju. Dan, akhirnya banyak menjadi masalah hutang yang gawat dari
banyak negara dunia
ketiga itu sendiri, dan itu juga kesulitan bagi negara-negara OPEC
untuk menemukan suatu bentuk investasi yang aman bagi penghasilan
surplus dari penjualan minyak bumi, dan ketidak-stabilan mata-uang
yang diderita banyak.Tetapi jika negara-negara Barat dapat=
menetapkan untuk mereka sendiri peraturan-peraturan yang dapat
dikerjakan dengan baik mengenai penyesuaian neraca pembayaran,
makamereka akan mampu menyelesaikan masalahmasalah spekulatif tanpa
perlu memberikan konsesikonsesi besar kepada negara-negara dunia
ketiga.
Pada
waktu ini memang dunia ketiga mempunyai
hutang besar, terutama sesudah terjadi pertumbuhan yang pesat dalam
pinjaman dari pasar modal swasta internasional. Negara-negara kaya
akan terpaksa untuk menunda masa pembayaran kembali hutang-hutang ini
untuk menghindari hantu kebangkrutan massal dari dunia ketiga, tetapi
hal ini tidak mungkin akan menghasilkan persyaratan yang diperlunak.
Bahkan harapan bahwa OPEC akan
merupakan
suatu sumber kredit baru mungkin akan ternyata suatu ilusi belaka;
negara-negara OPEC nampaknya mempunyai pandangan yang sama seperti
negara-negara Barat mengenai keamanan dan keuntungan dari dana-dana
yang mereka tanamkan, dan nampaknya mereka juga akan berusaha untuk
menggunakan setiap kredit yang mereka berikan sebagai suatu cara
untuk memperoleh pengaruh
politik.
No comments:
Post a Comment