Search This Blog

Sunday, December 9, 2018

PERAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI

1. Efek Terhadap Konsumsi
Akibat langsung dari perdagangan internasional, terbukanya pasar besas dan menimbulkan tatanan dunia baru ekonomi internasional, dengan produk-produk baru yang mengarah pada pola-pola paradigma neo-liberalisem yang mengakibatkan negara-negara yang sedang berkembang secara tidak langsung tidak dapat memperluas ekspor mereka, malah mereka sebaliknya memerlukan impor barang-baranginvestasi dan menanggung resiko untuk penghamburan sumber-sumber valuta asing mereka melalui impor karena penggunaan kenaikan money income mereka. Negara-negara tersebut bahkan harus meminjam dari luar negeri.

Tetapi, sangat disayangkan dana yang tersedia dana adalah terbatas, lagi pula tidaklah tepat bila pinjaman itu digunakan untuk pembiayaaan konsumsi, maka itu, demikian menurut Dr. Rault Prebisch, bahwa perkembangan ekonomi yang sebaik-baiknya harus disertai dengan rencana pengganti impor, berupa pembagunan industri-industri domestik untuk menghasilkan barang-barang konsumsi yang biasanya diimpor, dan melakukan perlindungan melalui pengawasan impor selam industri-industrinya belum dewasa.

Ternyata banyak persoalan-persoalan lain yangnya disamping penggantian impor. Perencananperencana ekonomi diharapkan pada sumbersumber yang terbatas, terutama untuk investasi. Apakah sumber-sumber modal sebaiknya dialokasikan pada industri-industri ekspor, atau kepada proyek-proyek soaial seperti jalan-jalan kereta api, pembangkitan tenaga, irigasi yang akan memajukan ekspor? Atau terms of trade jangka panjang akan merugikan hasil-hasil produksi primer sehingga penting sekali untuk membatasi investasi di sektor tersebut mengguntungkan.
Prebisch dan lain-lain ahli ekonomi seperti Myrdal lebih menyetujui perkembangan ekonomi secara berencana dimana dicurahkan perhatian yang terbatas pada hukum keuntungan komperatif.

Sedang, Viner berpendapat bahwa negara-negara tersebut harus memperluas hal-hal yang oleh sistem harga ditunjukkan sebagai kesempatan-kesempatan yang menguntungkan, seperti di sektor agraria, pertambangan, manufaktur, ataupun di sektor industeri jasa-jasa.
Alasan tidak disetujuinya perdagangan yang relatif bebas oleh negara-negara yang belum berkembang sebagian didasarkan pada argumen perlindungan industri-industri muda. Di samping itu ada pendapat-pendapat bahwa perdagangan bebas hanyalah untuk negara-negara yang sudah maju yaitu negara-negara yang menemukan pendapatanpendapatan baru untuk mengendalikan persaingan.

Meskipun hukum keuntungan komparatif dalam ukuran yang statis memberikan dasar yang kuat untuk memberikan dasar yang kuat untuk spesialisasi dalam hasil produksi primer dan perdagangan bebas. Negara-negara yang belum maju harus memperhatikan dua hal berikut:
  1. Kemungkinan perubahan teknologi yang mungkin dapat menggantikan produksinya sepertti: karet sintetis, wol, sutra dan lain-lain. 
  2. Instabilitas jangka pendek dari harga-harga bahan mentah.
Dan pengaruh penting pada dengan adanya perdagangan masyarakat dapat berkonsumsi masyarakat jauh lebih besar, dan bergesernya garis Consumption Possibility Frontier (CPF). Ini mempunyai arti bahwa masyarakat bisa berkomsumsi dalam jumlah lebih besar daripada sebelumnya ada perdagangan. Dan, Ini sama saja
dengan mengatakan bahwa pendapatan real masyarakat yaitu pendapatan yang diukur daribeberapa jumlah barang yang bisa dibeli oleh jumlah uang tersebut, meningkat dengan adanya perdagangan.
Mengenai makna pergeseran CPF ini kita bisa melihatnya dari segi lain, dengan diperkenalkannya konsep yang sering disebut dengan adanya
transformasi.Terjadinya proses pengubahan sumber-sumber ekonomi atau barang-barang dalam negeri menjadi barang-barang lain yang bisa memenuhi kebutuhan (konsumsi) masyarakat. Konsep ini mencakup, transpormasi melalui produksi dan transfornasi melalui perdagangan.

2. Efek Terhadap Produksi
Perdagangan luar negeri mempunyai pengaruh yang kompleks terhadap sektor produksi di dalam negeri. Secara umum kita bisa menyebutkan empat macam engaruh yang bekerja melalui adanya:

1. Spesialisasi
Kita telah melihat bahwa perdagangan internasional mendorong masing-masing negara ke arah spesialisasi dalam produksi barang di mana negara tersebut memiliki keunggulan komparatif yang penuh , sedangkan dalam kasus increasingcost
terjadi spesialisasi yang tidak penuh. Yang perlu diingat adalah bahwa spesialisasi itu sendiri tidak membawa manfaat kepada masyarakatkecuali apabila disertai kemungkinan hasil produksinya dengan barang-barang lain yang dibutuhkan. Spesialisasi plus perdagangan bisa meningkatkan penda[patan real masyarakat, tetapi
spesialisasi tanpa perdagangan mungkin justru menurunkan pendapatan real dan kesejahteraan masyarakat.

2. Investasi Surplus
Investasi surplus ialah adanya perdagangan yang meningkatnya pendapatan real masyarakat, dengan pendapatanyanyang real yang lebih tinggi berarti negara tersebut mampu untuk menyisihkan dana sumber-sumber ekonomi yang lebih besar bagi investasi. Dengan adanya investasi yang lebih tinggi berarti laju pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi juga.

3. Vent for Surplus
Konsep ini adalah buah pikir dari Adam Smith, dimana perdagangan luar negeri membuka daerah pasar baru yang lebih luas bagi hasil-hasil dalam negeri. Produksi dalam negeri yang semula terbatas karena terbatasnya pasar di dalam negeri, sekarang bisa diperbesar lagi. Sumber-sumber ekonomi yang semula menganggur (surplus) sekarang memperoleh saluran (event) untuk bisa dimanfaatkan, karena adanya daerah pasar yang baru. Inti dari konsep ‘vent for surplus’ adalah bahwa pertumbuhan ekonomi terangsang oleh terbukanya daerah pasar baru.

4. Kenaikan produktifitas 
ialah pengaruh yang diraskan sangat penting dari perdagangan luar negeri terhadap sektor produksi berupa peningkatan produktifitas dan efesiesnsi pada umumnya.

3. Efek Terhadap Neraca Perdagangan
Tantangan Terhadap Tata Internasional yang ada khususnya menyakut pengkotan-pengkotan negara berdasar geoekonomi dan geopolitik masyarakat dunia. Persekutuan Negara-negara “non blok” yang berharap untuk menantang hubungan
neo-kolonialis sesudah perang secaara berangsurangsur diperluas dan diperkuat anatara konprensi

Bandung pada tahun 1955 dan konprensi Aljazair pada tahun 1973. Konperensi-konperensi dan pertemuan-pertemuan yang banyak diadakan itu hanya memberikan hasil langsung yang kecil, sedang blok sosialis tak pernah mampu untuk membantu dunia ketiga dalam memperoleh suatu kekuatan berunding kolektif yang efektif. Namun suatu forum untuk perundingan diadakan dengan terciptanya konprensi PBB untuk perdagangan dan pembangunan (UNCTAD) pada tahun 1964 sebagai suatu “serikat buruh” untuk Negara-negara dunia ketiga. Tuntutan-tuntutan yang dirumuskan.Hutang resmi pada luar negeri ditentukan sedemikian rupa sehingga mencakup hutang-hutang yang diadakan oleh sector pemerintah, maupun hutang-hutang yang diadakan oleh sector swasta, yang dijamin oleh badan pemerintah.84
Pertemuan UNCTAD yang pertama sudah meliputi sebagian besar dari masalah-masalah yangingin dirundingkan dan didasarkan atas asas-asas umum yang termuat dalam piagam UNCTAD yang mewajibkan setiap Negara untuk memberikan sumbangan-sumbangan kepada suatu tata ekonomi internasional yang diperbaiki yang mencakup “kemajuan ekonomi dan sosial di seluruh dunia” dan “perbaikan dalam kesejaahteraan dan tingkat hidup semua orang.
Tindakan kelompok organisasi Negara-negara pengekspor minyak bumi (OPEC), yang
meningkatkan harga minyak dunia dengan empat kali lipat, terjadi dengan latar belakang erosi perlahan-lahan dalam hegemoni politik dan militer Amerika Serikat di Seluruh dunia. ruh dunia, seperti misalnya kekalahannya yang bergema di Asia Tenggara.
Tindakan OPEC tersebut di atas mencapai suatu pergeseran yang nyata dalam perimbangan kekuasaan dengan tiga konsekuensi penting:
  1. Tindakan tersebut memperlihatkan keuntungankeuntungan yang potensial bagi ketiga kelompok negara-negara pengekspor komoditi primer yang dapat menguasai pasaran dunia untuk suatu komoditi yang penting, di mana negara-negara Barat tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri. 
  2. Tindakan OPEC memperlemah negara-negara Barat dengan amat mengacaukan neraca pembayaran mereka serta mematahkan monopoli mereka dalam cadangan internasional. 
  3. Karena OPEC bersedia untuk menggunakan kekuatan berundingnya untuk menunjang tuntutan-tuntutan lain dari dunia ketiga, makaOPEC pun secara substansial memperkuat posisi berunding dunia ketiga secara keseluruhan.
Tantangan itu, setidak-tidaknya untuk, waktu ini, adalah suatu tantangan yang nyata, dan perundingan-perundingan antara negara-negara kaya dan miskin menjadi lebih terarah. Pada Sidang UNCTAD IV tercapai persetujuan mengenai dua halpembentukan
suatu dana stabilisasi multi-komoditi dan suatu kode untuk pengalihan teknologi. Bidang perundingan lain yang penting ialah Konperensi PBB untuk Hukum Laut, di mana negara-negara dunia ketiga sedang mendesakkan pengaturan internasional baru untuk memastikan hak atas sumber daya; sumber daya laut dan dasar laut.
Tetapi kekuatan berunding dunia ketiga masih belum kokoh. Masih harus dilihat apakah produsenprodusen komoditi primer lain, yang diilhami oleh keberhasilan OPEC, dapat merigorganisir kartelkartel yang efektif. Juga masih harus dilihat apakah
Negara-negara Barat dapat memperbaiki kerusakan perekonomian mereka sendiri, dan apakah anggotaanggota OPEC yang lebih kaya akan terus berpihak pada dunia ketiga atau, sebaliknya, lambat laun akan ditarik ke dalam "klub orang-orang, kaya"
Sistem harga "dua-tingkat" dari OPEC sudah menunjukkan adanya suatu perpecahan.
Adalah penting untuk dicatat bahwa sistem sesudah perang, yang mendorong pertumbuhan yang pesat di Eropa dan Jepang selama lebih daridua dasawarsa, sudah memperlihatkan gejalageja1a ketidak-stabilan yang gawat sebelum terjadinya krisis minyak. Dalam hal ini perlu disebut tiga kelemahan pokok, yaitu laju inflasi yang makin pesat; tidak stabilnya kurs mata uang dan lalu lintas mata uang, dan
perkembangan industri yang berbeda-beda dari berbagai negara yang bersaingan satu sama lain. Kelemahan-kelemahan ini pada akhirnya dapat merenggangkan persekutuan negara-negara Barat dan melemahkan keterikatan dari sedikit-dikitnya beberapa negara terhadap pengaturan ekonomi dunia yang berlaku.
Bidang-bidang Perundingan Utama sangat ditentukan oleh Topik-topik diskusi yang pada waktu ini dibahas secara aktif dapat dikelompokkan dalamtiga kategori: komoditi-komoditi primer, perkembangan industri dan sumber pembiayaan luar negeri. Hingga kini yang terutama ditekankan adalah topik pertama yaitu komoditi primer.
Usul-usul khusus yang diajukan mencakup suatu "rencana komoditi terpadu" untuk komoditikomoditi yang merupakan 80 persen dari seluruhperdagangan komoditi,86 tidak termasuk minyak bumi, indeksasi harga komoditi2 dan pembentukan
asosiasi-asosiasi produsen.

Rencana komoditi terpadu mencakup persediaan golongan penyangga internasional yang dibiayai dengan suatu dana umum yang berjumlah beberapa milyar dollar Amerika Serikat, tekanan pada kontrak-kontrak persediaan besar yang berjangka panjang, pembiayaan kompensasi untuk kehilangan penghasilan yang disebabkan oleh jatuhnya harga, dan peningkatan pengolahan dan distribusi bahan-bahan mentah oleh negara-negara penghasil komoditi.

Usul-usul yang lebih kontroversial adalah indeksasi (kaitan) harga-harga komoditi yang
diekspor oleh negara-negara dunia ketiga dengan harga-harga yang mereka bayar untuk impor dan pembentukan asosiasi-asosiasi produsen. Usul-usul ini dapat menguntungkan baik produsen maupun konsumen dengan menyediakan pasaran yang stabil, dan memungkinkan pertumbuhan yang lebih pesat. " Tetapi mereka menghadapi perlawanan dari banyak negara Barat, yang menganggap usul terakhir ini sebagai suatu keinginan untuk meniru

OPEC dengan menetapkan harga-harga yang tinggi dan membatasi persediaan. Bahkan usul pertamadianggap sebagai saran yang lebih buruk bahwa kelebihan persediaan harus disubsidi atas beban mereka. Usul indeksasi akan meliputi suatu perluasan kebijaksanaan dukungan harga yang dijalankan di negara-negara Barat.

Usul balasan, yang terutama diajukan oleh Amerika Serikat, adalah pengembangan komoditikomoditi primer melalui penanaman modal swasta dalam produksi terpadu, pengolahan dan jaringan distribusi. Hal ini tidak dapat diterima oleh banyak negara dimia ketiga, karena akan berarti perluasan penguasaan atas sumber daya-sumber daya alam mereka oleh perusahaan-perusahaan multinasional, yang sudah terjadi dalam bahan-bahan mineral, dan yang mereka sudah sejak lama menganggap
sebagai contoh utama dari eksploitasi neo-kolonialis.

Tujuan-tujuan dunia yang ketiga dalam hal pembangunan industri adalah persyaratan yang lebih baik untuk memperoleh teknologi, peluang yang lebih baik untuk menjual barang-barang jadi di pasaran negara-negara Barat dan pengawasan yang lebih besar terhadap kegiatan-kegiatan perusahaanperusahaan multinasional. Meskipun terdapat kode tentang pengalihan teknologi, namun kemungkinan terjadinya perubahan yang berarti hanya kecil sekali. Negara-negara Barat yang sudah terlibat dalam saling persaingan yang hebat, tidak berhasratuntuk membantu negara-negara dunia ketiga dalam merebut pasaran dari tangan mereka. Selama tahun-tahun terakhir ini wahana utama bagi pengembangan ekspor barang-barang jadi dari dunia ketiga adalah perusahaan-perusahaan multinasional, yang tertarik oleh tenaga kerja yang murah di negara-negara dunia ketiga. Dalam bidang barang-barang padat karya perusahaan-perusahaan ini mendatangkan perdagangan ke dunia ketiga yang merugikan para pekerja di industri-industri yang sama di Barat.
Pemerintah-pemerintah Barat tidak menentang proses ini, meskipun hal ini mempemgaruhi kesempatan kerja di negara-negara mereka sendiri, dan pemerintah-pemerintah dunia ketiga sering menyambut balk penghasilan devisa yang diperoleh dari ekspor barang-barang jadi. Kekuatan komersial dari perusahaan-perusahaan multi-nasional merupakan sebab mengapa perundinganperundingan yang serius mengenai pembangunan industri sangat tidak mungkin, karena pemerintah di banyak negara kaya dan miskin terlampau tergantung pada mereka untuk bersedia melakukan banyak campur tangan dalam kegiatan-kegiatan mereka. Tetapi bahkan jika suatu kelompok negaranegara dunia ketiga yang lebih besar dapat kesempatan yang lebih baik unluk memasuki pasaran industri dunia, maka hal ini hanya akan mengakibatkan persaingan yang lebih hebat antara mereka tanpa membawa pertambahan netto yangberarti negara Barat berarti bahwa sistem keuangan internasional dalam bentuknya yang sekarang banyak keku-rangannya menurut pandangan kebanyakan negara yang ikut serta dalam sistem ini. 

Tujuan dari setiap kelompok terutama tergantung pada hal apakah mereka adalah negara debitor atau kreditor. Dunia ketiga menghendaki kredit murah tanpa ikatan; negara-negara dan lembaga- lembaga kreditor OPEC dan Barat menghendaki keuntungan dan keamanan.
Pemerintah kreditor juga menghargai pengaruh politis yang mereka peroleh, yaitu "ikatan-ikatan" yang ditentang oleh negara-negara debitor dari dunia ketiga dalam pendapatan bagi dunia ketiga sebagai keseluruhan. Keterbatasan anggaran dalam membangun dan menumbuh kembangakan iklim industrialisasi di negara dunia ketiga, memancing mereka untuk mendapat pembiayaan dari luar negeri, khususnya negara maju. Dan, akhirnya banyak menjadi masalah hutang yang gawat dari banyak negara dunia ketiga itu sendiri, dan itu juga kesulitan bagi negara-negara OPEC untuk menemukan suatu bentuk investasi yang aman bagi penghasilan surplus dari penjualan minyak bumi, dan ketidak-stabilan mata-uang yang diderita banyak.Tetapi jika negara-negara Barat dapat= menetapkan untuk mereka sendiri peraturan-peraturan yang dapat dikerjakan dengan baik mengenai penyesuaian neraca pembayaran, makamereka akan mampu menyelesaikan masalahmasalah spekulatif tanpa perlu memberikan konsesikonsesi besar kepada negara-negara dunia ketiga.

Pada waktu ini memang dunia ketiga mempunyai hutang besar, terutama sesudah terjadi pertumbuhan yang pesat dalam pinjaman dari pasar modal swasta internasional. Negara-negara kaya akan terpaksa untuk menunda masa pembayaran kembali hutang-hutang ini untuk menghindari hantu kebangkrutan massal dari dunia ketiga, tetapi hal ini tidak mungkin akan menghasilkan persyaratan yang diperlunak. Bahkan harapan bahwa OPEC akan
merupakan suatu sumber kredit baru mungkin akan ternyata suatu ilusi belaka; negara-negara OPEC nampaknya mempunyai pandangan yang sama seperti negara-negara Barat mengenai keamanan dan keuntungan dari dana-dana yang mereka tanamkan, dan nampaknya mereka juga akan berusaha untuk menggunakan setiap kredit yang mereka berikan sebagai suatu cara untuk memperoleh pengaruh
politik.

No comments:

Post a Comment

SOAL UAS GENAP EKONOMI MAKRO

Kebijakan pemerintah dalam mengatasi permasalahan Inflasi dan pengangguran? Jawaban Pengangguran dan inflasi merupakaan permasalahan ekonomi...