Search This Blog

Sunday, December 9, 2018

LIBERALISASI PERDAGANGAN DAN FAKTOR PRODUKSI

Konsep perdagangan dunia Internasionalsecara umum dibangun berdasarkan pemikiran keunggulan komparatif dan daya saing yang berbeda antara negara. Jika negara-negara di dunia Internasional dapat berproduksi dan berdagang dengan mengacu pada ketentuan nialai keunggulan komparatif dan persaingan, maka diyakini akan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan sumberdaya yang langka sehingga bisa mewujudkan tercapainya tingkat kesejahteraan dunia yang lebih baik.

Keunggulan komparatif merupakan konsep yang telah berusia 250 tahun dan tidak tergoyahkan hingga saat ini. Bagaimana kita bisa memperlihatkan bahwa konsep keunggulan kooperatif dalam hubungan internasional akan memberikan dampak yang jauh lebihmenjanjikan dan mempunyai harapan besar, yang secara matematika juga memperlihatkan bahwa sikap kooperatif dalam hubungan negara-negara akan memberikan lebih banyak manfaat terutama dalam menciptakan efisiensi dunia, distribusi pendapatan,kesejahteraan yang lebih tinggi dan kedamaian dunia. Kata kunci utama dalam dunia perdagangan internasional, keunggulan komparatif, keunggulan daya saing, keunggulan kooperatif yang indah dan harmonis.

Mungkin, apabila kita mencoba mengkaji kembali situasi sistem poltik ekonomi dari awal mulainya PD (Perang Dunia) II 1944 yang diakibatkan oleh keinginan berekspansi teritorial suatu negara yang dilakukan melalui adu kekuatan fisik dan senjata, maka dalam abad 20 – 21 ini beralih ke perang dagang melalui liberalisasi ekonomi atau boleh juga disebut perdagangan dalam kancah “global trade war”. Struktur perekonomian global secara fundamental telah berubah sejak awal 1980-an.

Sistem ekonomi global dicirikan oleh 2 (dua) kekuatan yang selalu kontradiktif, yaitu:
  1. Konsolidasi ekonomi global dengan tenaga kerja murah di satu sisi.
  2. Menciptakan pasar-pasar konsumen baru disisi lain. Ekspansi pasar dari perusahaan global (Trans National Corporation) memerlukan pelemahan perekonomian domestik dari negara yang akan dimasukinya. Hambatan (barriers) pergerakan uang dan barang cenderung dihapuskan, sistem kredit dideregulasi, sebagian lahan dan aset-aset pemerintah beralih ke kapital internasional.
Kelihaian dan permainan perdagangan internasional memang sangat kompleks dan rumit sekali, apabila kita tidak hati-hati dalam mencermatinya semua peta politik ekonomi. Sistem dan aturan mainnya umumnya selalu menjatuhkan negara-negara dunia ketiga sebagai negara yang umumnya produsen bahan baku dunia. Salah satu strategi yang sedang menjadikan patokan mereka sekarang adalah predatory pricing.
Predatory pricing adalah salah satu bentuk strategi yang dilakukan oleh pelaku usaha dalam menjual produk dengan harga yang sangat rendah, yang tujuan utamanya untuk menyingkirkan pelaku usaha pesaing dari pasar dan juga mencegah pelaku usaha yang berpotensi menjadi pesaing untuk masuk ke dalam pasar yang sama. Segera setelah berhasil mengusir pelaku usaha pesaing dan menunda masuknya pelaku usaha pendatang baru, selanjutnya dia dapat menaikkan harga kembali dan memaksimalkan keuntungan yang mungkin didapatkan.

Libralisasi Perdagangan dan Proteksi
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipunperdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun.
Dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.Menurut Amir M.S.,74 bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, maka perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor. Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.

Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri. Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya: Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lainlain. Dengan adanya perdagangan internasional,setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri. Memperoleh keuntungan dari spesialisasi. Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkanoleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri. Memperluas pasar dan menambah keuntungan. Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesinmesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri. Transfer teknologi modern. Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern. Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut:
  1. Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri. 
  2. Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara 
  3. Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi 
  4. Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut. 
  5. Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi. 
  6. Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang. 
  7. Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain. 
  8. Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.

Faktor-faktor Produksi
Untuk keperluan diskusi di bidang perdagangan internasional, perhatian sebahagian besar dicurahkan kepada proporsi faktor-faktor produksi dari negara-negara yang belum berkembang dan negara-negara yang telah maju. Bila kita mengambil 3 faktor produksi:75 tanah, tenaga kerja, dan modal; hanya dua ukuran untuk masing-masing yaitu relatif berlimpah-limpah atau murah dan relatif jarang atau mahal maka akan kita peroleh suatu sistem tujuh kelompok seperti yang terlihat pada tabel 21.1 dibawah ini. Suatu negara dapat digolongkan dalam salah satu kelompok tersebut.
No. Tenaga Kerja Tanah Modal

Karena tabel tersebut di atas berdasarkan harga faktor-faktor produksi relatif dan tidak mutlak maka kelompok mahal, mahal, mahal adalah sama dengan kelompok murah, murah, murah.

Kelompok ke-tujuh dimana tanah, tenaga kerja dan modal adalah sama berlimpah-limpahnya (jarangnya) menekankan bahwa perkembangan ekonomi untuk sebagian besar ditujukan kepada proses pembentukan modal menjadi berlimpahlimpah dan lebih murah sehingga dengan demikian akan menaikkan daya guna dari tenaga kerja. 
Suatu negara yang terlalu padat penduduknya akan menambah tanah dapat dimasukkan dalam kelompok 1. termasuk dalam kelompok 1 ini adalah India, Cina, Indonesia, Haiti dan Puerto Rico. Tingkat penduduk akan lebih tinggi bila tanah berlimpah-limpah dan jumlah penduduknya jarang.

Kelompok ke 3 dalam perkembangan ekonomi dibituhkan kenaikan intensity modal. Kelompok ke 4 terjadi apabila pertambahan penduduk telah memenuhi tanah tercapai. Kelompok ke 5 dapat digambarkan dalam berbagai tingkatan hidup.

Kelompok ke 6 ialah kelompok dimana tenaga kerja produktif, tanah jarang dan modal berlimpah-limpah,seperti Inggris, Belanda, Perancis dan Jerman.

Pertumbuhan produksi pada dasarnya dipengaruhi oleh perkembangan (pertumbuhan) faktor-faktor produksinya (modal, tenaga kerja, tanah dan teknologi). Analisis terhadap pertumbuhan ekonomi yang menghubungkan pertumbuhan faktor produksi dengan pertumbuhan ekonomi bisa dilihat dari Incremental Capital OutputRatio (ICOR). ICOR menghubungkan besarnya pembentukan modal tetap domestik bruto dengan pertambahan PDB. Dan, penggunaan faktor produksi secara tunggal juga dengan pertumbuhan ekonomi jelas mengandung kelemahan.

Secara umum dapat dikatan bahwa proses perkembangan ekonomi sebagian besar ditujukan untuk memperlebar (widening) dan memperdalam (deepening) penggunaan dari modal untuk menaikkan daya guna dari tenaga kerja. Faktor tanah hanya dapat berubah dengan lambat, itu juga bila tidak terjadi keguguran; tenaga kerja dapat bertambah dengan lebih cepat memalui immigrasi dan pertambahan penduduk, tetapi modal merupakan faktor yang relatif dapat ditingkatkan.

Dengan melalui pembentukan modal yang relatif lebih banyak dibandingkan daripada tanah dan tenaga kerja akan tercapainya tujuan untuk meniakkan material secara berlimpah-limpah.

Analisa-analisa tersebut di atas terlalu sederhana. Dalam usaha memperkecil kejarangan dan memeprbesar keberlimpahan dari kedua kelompok, diabaikan kelompok yang tidak bersaing dan alasan-alasan lain mengapa harga faktor-faktor produksi tidak dapat disamakan. Namun peranan penting yang dimainkan oleh proporsi faktor-faktor produksi dalam hukum keuntungan dan perdagangan luar negeri, membuat persoalan proporsi faktor-faktor produksi suatu unsur pokok dalam proses perkembangan.

Di samping itu, banyak studi menujukkan bahwa pertumbuhan ekonomi suatu negara erat kaitannya dengan tingkat produktifitas penggunaan modal, sehingga melalui ICOR dapat menghubungkan pertumbuhan ekonomi pertumbuhan ekonomi dengan penggunaan faktorfaktor produksi yang dapat dipertanggung jawabkan. ICOR juga dapat menunjukkan efesiensi suatu perekonomian dalam penggunaan barang modal, menujukkan kecendrungan penggunaan metode produksi (padat karya atau padat modal) dalam perekonomian, dalam perencanaan makro, ICOR dapat juga untuk menafsir besarnya kebutuhan modal yang diperlukan untuk menghasilkan tingkat pertumbuhan ekonomi, dengan cara menghitung besarnya ICOR, sebagai berikut:

1. Tenaga Kerja
Menurut Chenery dan Syrquin,proses pembangunan ekonomi biasanya tidak hanya ditandai dengan terjadinya perubahan atau pergeseran pada struktur permintaan dan penawaran barang atau jasa yang diproduksi, namun juga ditandai oleh terjadinya perubahan struktur penduduk dan ketenagakerjaan. Tingkat pertumbuhan penduduk dan jumlah penduduk yang menjadi tanggungang penduduk usia kerja (dependency ratio) sangat tinggi di Indonesia.Indikator yang digunakan untuk menghitung tingkatan partisipasi angkatan kerja adalah rasio antara junlah angkatan kerja dengan penduduk usia kerja, atau secara lebih formal TPAK (Tingkatan Partisipasi Angkatan Kerja) dapat dirumuskan sebagai:



Dalam wacana ketenaga kerjaan, umumnya tenaga kerja kita dapat dikelompokkan dalam beberapa lapangan kerja, jenis pekerjaan dan status pekerjaan. Berdasarkan lapangan pekerjaan, tenaga kerja dikelompokkan atas tenaga kerja yang bekerja di sektor:

1. Pertanian, kehutanan, perburuan, perikanan

2. Pertambangan dan penggalian

3. Industri manufaktur

4. Listrik, gas dan air minum

5. Bangunan

6. Perdagangan besar, eceran dan rumah makan

7. Angkutan, pergudangan dan komunikasi

8. Keuangan, asuransi, usaha persewaan

bangunan, tanah dan jasa perusahaan.

9. Jasa kemasyarakatan

10. Lainnya


Berdasarkan jenis pekerjaan, tenaga kerja dibagi atas:

1. Tenaga profesional, teknisi dan sejenianya

2. Tenaga kepemimpinan dan ketatalaksanaan

3. Tenaga tata usaha dan tenaga sejenisnya.

4. Tenaga usaha penjualan.

5. Tenaga usaha jasa.

6. Tenaga usaha pertanian, kehutanan, perburuan dan perikanan

7. Tenaga produksi, operator alat angkuatan dan tenaga kasar

8. dan lainnya


Sedangkan berdasarkan status pekerjaan, tenaga

kerja dibagi atas:

1. Bekerja sendiri tanpa bantuan orang lain

2. Bekerja dengan dibantu anggota rumah tangga/ buruh tidak tetap

3. Berusaha dengan buruh tetap

4. Buruh/ karyawan

5. Pekerja keluarga


Lebih lengkapnya dapat kita lihat salah satu contoh table tingkat partisifasi angkatan kerja Indonesia menurut kelompok umur tahun 1990, sebagai bahan perbandingan.





Secara umum, pendekatan angkatan kerja dapat digolongkan dalam tiga kelompok, yaitu (1) Mengganggur (Unemployed) keadaaan dimana orang dsebut sama sekali tidak berkerja atau sedang mencari pekerjaan, atau disebut juga pengganguran terbuka (open unemployment). (2),setengah menganggur (Underemployed), dimana orang bekerja tetapi belum dimanfaatkan secara penuh. Keadaan setengah menganggur ini dapat digolongkan lebih lanjut dalam setengah kentara (visible underemployed), yaitu orang yang bekerja kurang dari 35 jam perminggu dan setengah menganggur tidak kentara (invisible underemployed) yaitu orang yang produktifitas dan pendapatannya rendah. (3), Bekerja Penuh (Employed) yaitu orang yang cukup dimanfaatkan.
Pembahasan masalah kependudukan yang lebih mendesak adalah ketenagakerjaan. Beberapa studi yang ada sudah mulai mengarah pada pencairan dan penggunaan model yang sesuai dengan ekonomi perdagangan internasional di Indonesia, yang sesuai dengan kondisi Indonesia yang suplus tenaga kerja, besarnya peranan sektor informal, masalah-masalah setengah pengangguran dan sebagainya. Dan, model ini harus terus dikaji dan disempurkan lebih lanjut. Lebih-lebih usaha yang sungguh sungguh dan konsisten untuk menurunkan fertilitas, perbaikan kesehatan dan pemukiman kembali penduduk dan segera mengubah nilai-nilai peubah kependudukan dalam waktu yang singkat, karena itu sangat diperlukan untuk mengatasi permasalahan Sumberdaya Manusia Indonesia yang masih sangat lemah dan miskin ilmu pengetahuan. Secara geopolitik ekonomi saja kita masih jauh tertinggal dengan negara-negara yang baru merdeka, khsususnya di kawasan Asia Tenggara.

2. Modal
Pada umumnya, yang dimaksud dengan modal adalah barang-barang atau peralatan yang dapat digunakan untuk melakukan proses produksi. Modal dapat digolongkan berdasarkan sumbernya, bentuknya, berdasarkan pemilikan, serta berdasarkan sifatnya. Berdasarkan sumbernya, modal dapat dibagi menjadi dua: modal sendiri dan modal asing. Modal sendiri adalah modal yang berasal dari dalam perusahaan sendiri. Misalnya setoran dari pemilik perusahaan. Sementara itu, modal asing adalah modal yang bersumber dari luar perusahaan. Misalnya modal yang berupa pinjaman bank.
Berdasarkan bentuknya, modal dibagi menjadi modal konkret dan modal abstrak. Modal konkret adalah modal yang dapat dilihat secara nyata dalam proses produksi. Misalnya mesin, gedung, mobil, dan peralatan. Sedangkan yang dimaksud dengan modal abstrak adalah modal yang tidak memiliki bentuk nyata, tetapi mempunyai nilai bagi perusahaan. Misalnya hak paten, nama baik, dan hak merek. Berdasarkan pemilikannya, modal dibagi menjadi modal individu dan modal masyarakat. Modal individu adalah modal yang sumbernya dari perorangan dan hasilnya menjadi sumber pendapatan bagi pemiliknya. Contohnya adalah rumah pribadi yang disewakan atau bunga tabungan di bank. Sedangkan yang dimaksud dengan modal masyarakat adalah modal yang dimiliki oeleh pemerintah dan digunakan untuk kepentingan umum dalam proses produksi.
Contohnya adalah rumah sakit umum milik pemerintah, jalan, jembatan, atau pelabuhan.
Terakhir, modal dibagi berdasarkan sifatnya: modal tetap dan modal lancar. Modal tetap adalah jenis modal yang dapat digunakan secara berulangulang. Misalnya mesin-mesin dan bangunan pabrik.
Sementara itu, yang dimaksud dengan modal lancar adalah modal yang habus digunakan dalam satu kali proses produksi. Misalnya, bahan-bahan baku.
Permasalah utama negara dunia ketiga adalah minimnya permodalan, khususnya menyangkut arus modal, agar kita dapat memahami dalam melakukan transksi perdagangan barang internasional disatu pihak juga diperlukan modal modal internasional dalam transasksi yang menguntungkan yang akhinya terakumulasi menjadi modal baru yang akan diinvestasikan lagi untuk meningkatkan keuntungan kembali.
Hubungan kausal antara transaksi perdagangan barang internasional dan modalmsebagai salah satu faktor produksi tentu akan menimbulkan arus modal secara internasional karena adanya negara atau wilayah yang memiliki banyak modal (Capital abundant) dan ada pula yang mengalami kelangkaan modal (capital scarce). Juga
faktor produksi, modal tentu memiliki marginal product. Dalam arti makin banyak modal, maka makin kecil remunerasi (returd) yang diperoleh. Secara umum arus modal internasional ini dapat bersifat, sebagai berikut:
  1. Poftfolio investment, yaitu arus modak internasional dalam bentuk investasi asetaset finasial, seperti saham (stock), obligasi (bond), dan Commercial papers lainnya. Arus portfolio investment inilah yang saat ini paling banyak dan cepat mengalir ke suluruh penjuru dunia melalui pasar uang dan pasar modal di pusat-pusat keuangan internasional, seperti New York, London, Paris, Frankfurt, Tokyo, Hongkong dan singapura. 
  2. Direct investment, yaitu investasi riil dalam bentuk pendirian perusahaan, pembangunan pabrik, pemeblian barang modal, tanah, bahan baku, dan persedian di mana investor terlibat langsung dalam manajemen perusahaan dan mengontrol penanaman modal tersebut. Direct investment ini biasanya dimulai dengan pendirian subsidiary atau pembelian saham mayoritas dari suatu perusahaan. Dalam konteks internasional, bentuk investasi ini biasanya dilakukan oleh perusahaan multinasional (MNC) dengan operasi di bidang manafaktur, industri pengolahan, ekstraksi sumber alam, industri jasa dan sebagainya.

3. Teknologi
Kemajuan teknologi bisa dianalogikan dalam analisis faktor-faktor produksi yang tersedian (factor endowmwnt), dimana kita bisa menempatkan teknologi sebagai salah satu faktor produksi juga. Namun, kita akan membahas faktor teknologi dalam bagian tersendiri, yaitu sebagai:
  1. Teknologi adalah faktor produksi yang bersifat unik, dikarenakan biasanya mempengaruhi hampir seluruh faktor produksi yang lain, baik terhadap kuantitas maupun kualitasnya. Kemajuan teknologi bisa meningkatkan kuantitas sumber alam yang tersedia dengan kemungkinannya penemuan-penemuan sumber baru. Kemajuan teknologi juga meningkatkan kualitas tenaga kerja ataupun barang modal dengan meningkatnya produktifitasnya. 
  2. Kemajuan teknologi juga dalam kenyataannya merupakan faktor yang sangat penting yang menetukan pola perdagangan internasional maupun perkembangan ekonomi negara-negara di dunia. Sudah banyak penelitian sudah membuktikan bahwa sumber utama dari peningkatan GDP di negara-negara barat selama dua abad ini berasal bukan dari semakin banyaknya barang kapital yang digunakan, tetapi kemajuan teknologi berupa peningkatan kualitas dari faktor-faktor produksi yang ada.
Dan dari sudut pandang diatas tersebut, bisa dibedakan 3 (tiga) macam kemajuan teknologi, yaitu:
  1. Kemajuan teknologi yang menghemat kapital (capital saving), menghemat juga faktor produksi tidakbedanya dengan meningkatkan produktifitas dari sektor tersebut. Atau menambahnya kuantitas faktor produksi juga jika dilihat dari satuan efesiensinya (diukur dalam ‘efficiency unit). Ini jelas menunjukkan, bagaiman ‘capital saving’ berarti bahwa setiap unit output memerlukan lebih sedikit penggunaan kapital. 
  2. Kemajuan teknologi yang menghemat tenaga kerja (labour saving). Dimana setiap output memerlukan lebih sedikit tenaga kerja. 
  3. Kemajuan teknologi juga dapat menghemat bahan mentah (natural resources saving).Setiap unit output memerlukan lebih sedikit bahan mentah. Ini sangat menjelaskan bahwa kemajuan teknologi sangat diperlukan dalam bisnis perdagangan dunia internasional, mulai dari proses input sampai ke proses output dan menghasilkan produk yang siap didistribusikan kepada konsumen manca negara.
SDM; Peranan manusia dalam produksi dan pembangunan ditentukan oleh jumlah dan mutu tenaga kerja yang tersedia untuk pelaksanaan berbagai usaha bisnis dilapangan-lapangan yang bersangkutan. Kita harus dapat memilah secara langsung golongan-golongan tenaga kerja dengan cukup cerdas untuk melaksanakan berbagai rupa usaha pembangunan, baik berhubungan dengan pelaksanakan produksi agraris maupun dengan pengembangan industri atau perusahaan-perusahaan lainnya.
Di negara-negara underdevelped berbeda cara secara fundamentil daripada negara-negara developed, makanya teknik produksi disitu verpangkal pada cara usaha untuk menghemat ongkos tenaga kerja dalam proses produksi (laboursaving).
Dan, pertambahan penduduk sering dipandang sebagai faktor yang menyebabkan stagnan, bukannya yang akan mencegah stagnasi tersebut. Diukur dengan jumlah penduduk, maka negara kita hanya dilampaui oleh Tiongkok, India, Soviet Rusia, Amerika Serikat dan Jepang.

Perpindahan Faktor Produksi antar Dua Negara
Perpindahan (barter) produksi antar dua negara, biasa berdasar faktor kebutuhan yang saling menguntungkan antar kedua negara tersebut. Biasanya dengan mekanisme kerja sama vang bersifat bilateral atau kerja sama perdagangan antara dua negara, misalnya kerja sama dalam hidang perdagangan antara: Indonesia dengan Malaysia, atau Indonesia dengan Singapura, atau juga Indonesia dengan Amerika Serikat.

Perdagangan Bebas
Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya. Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individualindividual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.
Perdagangan internasional sering dibatasi oleh berbagai pajak negara, biaya tambahan yang diterapkan pada barang ekspor impor, dan juga regulasi non tarif pada barang impor. Secara teori, semua hambatan-hambatan inilah yang ditolak oleh perdagangan bebas. Namun dalam kenyataannya, perjanjian-perjanjian perdagangan yang didukung oleh penganut perdagangan bebas ini justru sebenarnya menciptakan hambatan baru kepada terciptanya pasar bebas. Perjanjian-perjanjian tersebut sering dikritik karena melindungi kepentingan perusahaan-perusahaan besar.
Pasar bebas ini dipelopori oleh kaum liberalisme, dimana mereka memiliki sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme mengusahakan suatu masyarakat yang dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu, pembatasan kekuasaan, khususnya dari pemerintah dan agama, penegakan hukum, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, yang di dalamnya hak-hak kaum minoritas dijamin. Dalam masyarakat modern, kaum liberal lebih menyukai demokrasi liberal dengan pemilihan umum yang terbuka dan adil, di mana semua warga negara mempunyai hak yang sederajat oleh hukum dan mempunyai kesempatan yang sama untuk berhasil dalam segala bidang usaha bisnisnya.

No comments:

Post a Comment

SOAL UAS GENAP EKONOMI MAKRO

Kebijakan pemerintah dalam mengatasi permasalahan Inflasi dan pengangguran? Jawaban Pengangguran dan inflasi merupakaan permasalahan ekonomi...