PERMINTAAN DAN PENAWARAN UANG
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai
setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa
benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses
pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan
sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran
bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya
serta untuk pembayaran hutang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang
sebagai alat penunda pembayaran. Secara kesimpulan, uang adalah suatu benda
yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan
melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, dan pada waktu yang
bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan.
Pengertian Permintaan Uang
Menurut
Sadono Sukirno dalam bukunya yang berjudul “Makro Ekonomi”, yang dimaksud
dengan permintaan uang adalah jumlah
uang yang diperlukan masyarakat dalam suatu waktu tertentu. Uang memang
sangat diperlukan masyarakat untuk melakukan berbagai kegiatan dengan berbagai
tujuan. Dan umumnya, semakin maju perekonomian suatu negara, akan semakin
tinggi permintaan uangnya.
Faktor-Faktor yang Memengaruhi Permintaan
Uang
Jumlah uang yang diminta masyarakat tidak tetap,
kadang-kadang naik dan kadang-kadang turun. Mengapa permintaan uang bisa naik
atau turun? Karena banyak faktor yang bisa memengaruhi naik turunnya uang.
Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut:
- Dorongan Melakukan Transaksi (Transaction Motive), Agar bisa melakukan transaksi untuk memenuhi berbagai kebutuhan sehari-hari, masyarakat memerlukan uang. Semakin tinggi pendapatan, umumnya akan semakin tinggi pula jumlah uang yang harus disiapkan untuk melakukan transaksi. Dengan demikian, permintaan terhadap uang juga akan semakin tinggi.
- Dorongan Berjaga-jaga (Precautionary Motive), Untuk menghadapi berbagai kejadian yang tidak terduga, seperti sakit dan kecelakaan, masyarakat perlu memegang uang untuk berjaga-jaga. Pada umumnya semakin tinggi pendapatan, semakin tinggi pula jumlah uang yang diperlukan untuk berjaga-jaga. Dengan demikian, akan semakin tinggi pula permintaan terhadap uang.
- Dorongan Spekulasi (Speculation Motive), Masyarakat yang berpendapatan tinggi biasanya mampu melakukan transaksi yang bersifat spekulatif untuk mencari keuntungan, misalnya melakukan jual-beli valuta asing dan saham.Tingkat Harga, Apabila harga-harga barang dan jasa semakin tinggi, semakin tinggi pula permintaan masyarakat terhadap uang, karena masyarakat membutuhkan uang lebih banyak untuk membayar harga-harga yang semakin mahal Sebaliknya, jika harga-harga barang dan jasa turun maka permintaan masyarakat terhadap uang pun ikut menurun.
- Tingkat Suku Bunga, Semakin tinggi tingkat suku bunga, semakin kecil permintaan terhadap uang. Mengapa demikian? Karena, dengan semakin tingginya tingkat suku bunga, masyarakat akan lebih suka menabung uangnya di bank daripada menggunakan uang tersebut untuk keperluan lain.
- Ekspektasi atau Perkiraan (Ramalan), Apabila masyarakat meramalkan keadaan ekonomi menjadi lebih baik maka permintaan terhadap uang akan meningkat, sebab masyarakat akan lebih terdorong untuk melakukan transaksi lebih banyak atau melakukan spekulasi lebih banyak.
- Meningkatnya Produksi Barang Dan Jasa, Agar bisa melakukan pembelian atas peningkatan produksi barang dan jasa, masyarakat membutuhkan uang lebih banyak sehingga permintaan akan uang pun meningkat.
KURVA
PERMINTAAN UANG
Menurut Keynes, kurva permintaan uang dapat digambarkan
untuk setiap motifnya.
Kurva
a. Permintaan Uang Menurut Motif Transaksi
Banyak sedikitnya permintaan uang untuk transaksi
ditentukan oleh pendapatan. Semakin tinggi pendapatan, semakin banyak uang yang
diperlukan untuk transaksi. Hal ini dapat digambarkan dalam kurva berikut:
Pada saat pendapatan sebesar Y0, permintaan uang untuk
transaksi sebanyak M0. Dan pada saat pendapatan naik menjadi Y1, permintaan
uang untuk transaksi sebanyak M1.
b. Kurva Permintaan Uang Menurut Motif Berjaga-jaga
Banyak sedikitnya permintaan uang untuk berjaga-jaga juga
ditentukan oleh pendapatan. Semakin tinggi pendapatan, semakin banyak uang yang
diperlukan untuk berjaga-jaga. Hal ini digambarkan dalam kurva berikut.
Kurva Permintaan Uang Menurut Motif Berjaga-jaga
Dari Gambar 11.2 tampak bahwa saat pendapatan sebesar Y0,
permintaan uang untuk berjaga-jaga sebanyak M0. Ketika pendapatan naik menjadi
Y1, permintaan uang untuk berjaga-jaga juga naik sebanyak M1.
c. Kurva Permintaan Uang Menurut Motif Spekulasi
Banyak sedikitnya permintaan uang yang digunakan untuk
spekulasi ditentukan oleh suku bunga. Semakin tinggi suku bunga, semakin
sedikit permintaan uang yang digunakan untuk spekulasi. Mengapa demikian?
Karena suku bunga yang tinggi menyebabkan orang lebih tertarik menabung di bank
dibandingkan berspekulasi. Dan sebaliknya, semakin rendah suku bunga, semakin
banyak permintaan uang yang digunakan untuk spekulasi. Hal ini dapat
digambarkan dengan kurva berikut.
Pada saat suku bunga sebesar r0, permintaan uang untuk
berspekulasi sebanyak M0. Dan ketika suku bunga bertambah atau meningkat
menjadi r1, permintaan uang untuk spekulasi turun menjadi M1.
KURVA
PENAWARAN UANG
Banyak sedikitnya penawaran uang atau jumlah uang yang
beredar ditentukan oleh pemerintah melalui bank sentral yang jumlahnya tetap
dalam jangka waktu tertentu. Oleh karena itu, kurva penawaran uang merupakan
kurva inelastis sempurna yang berbentuk garis tegak lurus.
Perubahan dalam penawaran uang ditunjukkan oleh
pergerakan-pergerakan kurva.
Pergerakanpergerakan kurva ke kiri menunjukkan penawaran uang yang berkurang.
Perhatikan kurva penawaran uang berikut.
Kurva Penawaran Uang
Pergerakan kurva penawaran uang dari MS0 ke MS2
menunjukkan bertambahnya penawaran uang. Sebaliknya, pergerakan kurva penawaran
uang dari MS0 ke MS1 menunjukkan berkurangnya penawaran uang.
BENTUK-BENTUK
KEBIJAKAN MONETER
Kebijakan-kebijakan moneter atau politik moneter adalah
kebijakan-kebijakan yang meliputi langkah-langkah pemerintah yang dilaksanakan
oleh bank sentral (Bank Indonesia) untuk memengaruhi (mengubah) penawaran uang
dalam perekonomian atau mengubah tingkat bunga, dengan maksud untuk memengaruhi
pengeluaran agregat.
Salah satu pengeluaran agregat adalah penanaman modal
(investasi) oleh perusahaan-perusahaan, tingkat bunga yang tinggi akan
mengurangi penanaman modal dan jika tingkat bunga rendah akan menambah
penanaman modal. Jadi tujuan dari kebijakan-kebijakan pada moneter adalah untuk
memengaruhi jumlah uang yang beredar, sehingga dapat menekan laju inflasi (laju
kenaikan harga).
Kebijakan-kebijakan dalam moneter bagaikan alat untuk
meredam inflasi (kenaikan harga) tetapi kebijakan-kebijakan dalam moneter tidak
dapat ditekan (didorong) untuk mengatasi resesi.
Tujuan
Kebijakan Moneter
Tujuan pemerintah melakukan kebijakan-kebijakan dalam
moneter antara lain sebagai berikut.
a. Menyelenggarakan dan mengatur peredaran uang.
b. Menjaga dan memelihara kestabilan nilai uang rupiah, baik
untuk dalam negeri maupun untuk lalu lintas pembayaran luar negeri.
c. Memperluas, memperlancar dan mengatur lalu lintas
pembayaran uang giral.
d. Mencegah terjadinya inflasi (kenaikan harga barang secara
umum).
Contoh
Kebijakan-kebijakan Moneter dan Jenis-Jenis Kebijakan dalam Moneter
Kebijakaan moneter dibedakan menjadi kebijakan-kebijakan
yang bersifat kuantitatif dan kebijakan-kebijakan kualitatif.
Kebijakan-kebijakan dalam moneter kuantitatif adalah suatu kebijakan-kebijakan
umum yang bertujuan untuk memengaruhi jumlah penawaran uang dan tingkat bunga
dalam perekonomian. Sedangkan kebijakan-kebijakan moneter kualitatif adalah
kebijakan-kebijakan yang bersifat melakukan pilihan atas beberapa aspek dari
masalah moneter yang dihadapi pemerintah.
Kebijakan-kebijakan
Moneter Kuantitatif
Kebijakan-kebijakan moneter dalam rangka untuk memengaruhi
jumlah uang beredar yang bersifat kuantitatif antara lain sebagai berikut:
a)
Discount policy (politik diskonto)
Politik diskonto artinya kebijakan-kebijakan untuk
menaikkan atau menurunkan suku bunga bank dalam rangka memperlancar likuiditas
sehari-hari. Bank sentral dalam menjalankan tugasnya mengawasi kegiatan bank
umum, dapat mengubah tingkat bunga yang berlaku. Jika dalam kondisi kegiatan
ekonomi masih berada di bawah tingkat kegiatan yang diharapkan, bank sentral
dapat menurunkan tingkat diskonto/suku bunga, sehingga masyarakat melakukan
pinjaman dan banyak investasi yang ada di masyarakat.
Begitu juga sebaliknya, apabila bank sentral ingin
membatasi kegiatan ekonomi, maka tingkat suku bunga perlu dinaikkan, sehingga
masyarakat/pengusaha banyak melakukan tabungan dan uang yang beredar dapat
dikurangi. Jika tingkat suku bunga tinggi, masyarakat enggan
berinvestasi dan memilih menabung.
Contoh kebijakan dalam moneter: Jika tingkat suku bunga
tinggi, masyarakat enggan berinvestasi dan memilih menabung.
b)
Open market policy (politik pasar terbuka atau operasi
pasar terbuka)
Politik pasar terbuka artinya kebijakan-kebijakan untuk
memperjual-belikan surat-surat berharga oleh Bank Indonesia di pasar uang.
Pada waktu perekonomian mengalami resesi, maka uang yang
beredar perlu diadakan penambahan untuk mendorong kegiatan ekonomi yaitu dengan
cara membeli surat-surat berharga. Pada waktu inflasi, untuk mengurangi
kegiatan ekonomi yang berlebihan, uang yang beredar harus dikurangi dengan cara
menjual surat-surat berharga.
Agar operasi pasar terbuka dapat berjalan dengan baik dan
berhasil sesuai yang diharapkan, yakni pertumbuhan ekonomi yang tinggi, maka
harus diciptakan keadaan perekonomian di mana:
a. bank umum tidak memiliki kelebihan cadangan minimum.
b. dalam perekonomian telah tersedia cukup banyak
surat-surat berharga yang diperjualbelikan.
c)
Cash Receive Ratio (politik cadangan kas atau giro wajib
minimum)
Politik cadangan kas artinya kebijakan-kebijakan untuk
menaikkan atau menurunkan cadangan kas yang harus ada di bank-bank umum.
Contoh kebijakan-kebijakan ini:
Apabila kondisi perekonomian terjadi kenaikan harga
(inflasi), maka bank sentral dapat menaikkan cadangan kas minimumnya sehingga
uang yang beredar dapat dikurangi. Sebaliknya jika kondisi perekonomian sedang
lesu, maka pemerintah dapat menurunkan cadangan kas minimumnya, sehingga uang
yang beredar bertambah karena banyaknya pinjaman yang diberikan kepada
masyarakat.
Akibat dari naiknya cadangan kas, maka kemampuan bank
umum untuk memberikan pinjaman berkurang atau bank umum tidak mampu memberikan
pinjaman dan sekaligus dana yang menganggur di bank semakin bertambah.
Contohnya:
Bila bank sentral menetapkan cadangan kas minimum yang
harus ada sebesar 30%, maka jumlah yang beredar sebesar Rp100 miliar. Jadi,
cadangan yang harus ada di bank umum dapat dihitung:
30% × Rp100 miliar = Rp30.000.000.000,00
Berarti kredit yang diberikan kepada masyarakat paling
banyak sebesar Rp70.000.000.000,00
Berdasarkan contoh tersebut, maka perhitungan jumlah uang
yang beredar dapat dirumuskan sebagai berikut:
Contoh:
Jika Bank Indonesia menetapkan
cadangan wajib minimum yang harus ditaati oleh bank umum sebesar 12,5%, dan
bank umum memiliki alat likuid sebesar Rp 400 miliar, maka jumlah uang yang
beredar dapat dihitung sebagai berikut.
Jumlah uang yang beredar:
perhitungan jumlah uang yang
beredar
Jadi, jumlah uang yang beredar
Rp3.200.000.000.000,00
Kebijakan-kebijakan Moneter
Kualitatif
Kebijakan-kebijakan dalam moneter yang bersifat
kualitatif meliputi politik pagu kredit dan politik pembujukan moral.
1. Plafon credit policy (politik pagu
kredit), Pengertian Politik pagu kredit artinya kebijakan-kebijakan untuk
memperketat atau mempermudah dalam pemberian pinjaman kepada masyarakat. Untuk
mengatur kegiatan ekonomi agar lebih tumbuh dengan baik, maka pemerintah (Bank
Indonesia) dapat melakukan pengawasan pinjaman secara selektif dengan tujuan
untuk memastikan bahwa bank umum memberikan pinjaman-pinjaman dan melakukan
investasi-investasi sesuai dengan yang diinginkan pemerintah.Misalnya untuk
mendorong sektor industri, maka bank sentral dapat membuat peraturan yang
mengharuskan bank umum meminjamkan sebagian dananya kepada usaha-usaha sektor
industri dengan syarat-syarat yang ringan.
2. Moral persuation policy (politik
pembujukan moral), Pengertian Politik pembujuan moral artinya Bank Indonesia
menghimbau kepada bank-bank umum untuk mempertimbangkan kondisi ekonomi secara
makro agar arus uang dapat berjalan dengan lancar. Kebijakan-kebijakan ini
dijalankan pemerintah dengan menetapkan hal-hal yang harus dilakukan oleh bank
umum dalam bentuk tertulis, melalui pertemuan dengan pimpinan bank-bank
tersebut. Dalam pertemuan itu bank sentral menjelaskan kebijakan-kebijakan yang
sedang dijalankan pemerintah dan bantuan-bantuan yang diinginkan dari bank-bank
umum untuk mensukseskan kebijakan-kebijakan tersebut. Dengan melalui pembujukan
moral, bank sentral dapat meminta kepada bank umum untuk mengurangi atau
menambah keseluruhan jumlah pinjaman atau membuat perubahan-perubahan pada
tingkat bunga yang mereka tetapkan.
Daftar Pustaka
Sadono, Sukirno. 2010. Makroekonomi. Teori
Pengantar. Edisi Ketiga. PT. Raja Grasindo Perseda. Jakarta.
No comments:
Post a Comment