Search This Blog

Tuesday, May 7, 2019

UANG TINGKAT HARGA DAN TINGKAT KEGIATAN EKONOMI

PERMINTAAN DAN PENAWARAN UANG
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran. Secara kesimpulan, uang adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan.
Pengertian Permintaan Uang
Menurut Sadono Sukirno dalam bukunya yang berjudul “Makro Ekonomi”, yang dimaksud dengan permintaan uang adalah jumlah uang yang diperlukan masyarakat dalam suatu waktu tertentu. Uang memang sangat diperlukan masyarakat untuk melakukan berbagai kegiatan dengan berbagai tujuan. Dan umumnya, semakin maju perekonomian suatu negara, akan semakin tinggi permintaan uangnya.

Faktor-Faktor yang Memengaruhi Permintaan Uang 
Jumlah uang yang diminta masyarakat tidak tetap, kadang-kadang naik dan kadang-kadang turun. Mengapa permintaan uang bisa naik atau turun? Karena banyak faktor yang bisa memengaruhi naik turunnya uang. Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Dorongan Melakukan Transaksi (Transaction Motive),  Agar bisa melakukan transaksi untuk memenuhi berbagai kebutuhan sehari-hari, masyarakat memerlukan uang. Semakin tinggi pendapatan, umumnya akan semakin tinggi pula jumlah uang yang harus disiapkan untuk melakukan transaksi. Dengan demikian, permintaan terhadap uang juga akan semakin tinggi. 
  2. Dorongan Berjaga-jaga (Precautionary Motive), Untuk menghadapi berbagai kejadian yang tidak terduga, seperti sakit dan kecelakaan, masyarakat perlu memegang uang untuk berjaga-jaga. Pada umumnya semakin tinggi pendapatan, semakin tinggi pula jumlah uang yang diperlukan untuk berjaga-jaga. Dengan demikian, akan semakin tinggi pula permintaan terhadap uang.
  3. Dorongan Spekulasi (Speculation Motive), Masyarakat yang berpendapatan tinggi biasanya mampu melakukan transaksi yang bersifat spekulatif untuk mencari keuntungan, misalnya melakukan jual-beli valuta asing dan saham.Tingkat Harga, Apabila harga-harga barang dan jasa semakin tinggi, semakin tinggi pula permintaan masyarakat terhadap uang, karena masyarakat membutuhkan uang lebih banyak untuk membayar harga-harga yang semakin mahal Sebaliknya, jika harga-harga barang dan jasa turun maka permintaan masyarakat terhadap uang pun ikut menurun.
  4. Tingkat Suku Bunga, Semakin tinggi tingkat suku bunga, semakin kecil permintaan terhadap uang. Mengapa demikian? Karena, dengan semakin tingginya tingkat suku bunga, masyarakat akan lebih suka menabung uangnya di bank daripada menggunakan uang tersebut untuk keperluan lain. 
  5. Ekspektasi atau Perkiraan (Ramalan), Apabila masyarakat meramalkan keadaan ekonomi menjadi lebih baik maka permintaan terhadap uang akan meningkat, sebab masyarakat akan lebih terdorong untuk melakukan transaksi lebih banyak atau melakukan spekulasi lebih banyak.    
  6. Meningkatnya Produksi Barang Dan Jasa, Agar bisa melakukan pembelian atas peningkatan produksi barang dan jasa, masyarakat membutuhkan uang lebih banyak sehingga permintaan akan uang pun meningkat.

KURVA PERMINTAAN UANG
Menurut Keynes, kurva permintaan uang dapat digambarkan untuk setiap motifnya.
Kurva
a. Permintaan Uang Menurut Motif Transaksi
Banyak sedikitnya permintaan uang untuk transaksi ditentukan oleh pendapatan. Semakin tinggi pendapatan, semakin banyak uang yang diperlukan untuk transaksi. Hal ini dapat digambarkan dalam kurva berikut:

Pada saat pendapatan sebesar Y0, permintaan uang untuk transaksi sebanyak M0. Dan pada saat pendapatan naik menjadi Y1, permintaan uang untuk transaksi sebanyak M1.

b. Kurva Permintaan Uang Menurut Motif Berjaga-jaga
Banyak sedikitnya permintaan uang untuk berjaga-jaga juga ditentukan oleh pendapatan. Semakin tinggi pendapatan, semakin banyak uang yang diperlukan untuk berjaga-jaga. Hal ini digambarkan dalam kurva berikut.



Kurva Permintaan Uang Menurut Motif Berjaga-jaga

Dari Gambar 11.2 tampak bahwa saat pendapatan sebesar Y0, permintaan uang untuk berjaga-jaga sebanyak M0. Ketika pendapatan naik menjadi Y1, permintaan uang untuk berjaga-jaga juga naik sebanyak M1.

c. Kurva Permintaan Uang Menurut Motif Spekulasi
Banyak sedikitnya permintaan uang yang digunakan untuk spekulasi ditentukan oleh suku bunga. Semakin tinggi suku bunga, semakin sedikit permintaan uang yang digunakan untuk spekulasi. Mengapa demikian? Karena suku bunga yang tinggi menyebabkan orang lebih tertarik menabung di bank dibandingkan berspekulasi. Dan sebaliknya, semakin rendah suku bunga, semakin banyak permintaan uang yang digunakan untuk spekulasi. Hal ini dapat digambarkan dengan kurva berikut.




Pada saat suku bunga sebesar r0, permintaan uang untuk berspekulasi sebanyak M0. Dan ketika suku bunga bertambah atau meningkat menjadi r1, permintaan uang untuk spekulasi turun menjadi M1.

KURVA PENAWARAN UANG
Banyak sedikitnya penawaran uang atau jumlah uang yang beredar ditentukan oleh pemerintah melalui bank sentral yang jumlahnya tetap dalam jangka waktu tertentu. Oleh karena itu, kurva penawaran uang merupakan kurva inelastis sempurna yang berbentuk garis tegak lurus.
Perubahan dalam penawaran uang ditunjukkan oleh pergerakan-pergerakan kurva. Pergerakanpergerakan kurva ke kiri menunjukkan penawaran uang yang berkurang. Perhatikan kurva penawaran uang berikut.


Kurva Penawaran Uang

Pergerakan kurva penawaran uang dari MS0 ke MS2 menunjukkan bertambahnya penawaran uang. Sebaliknya, pergerakan kurva penawaran uang dari MS0 ke MS1 menunjukkan berkurangnya penawaran uang.

BENTUK-BENTUK KEBIJAKAN MONETER
Kebijakan-kebijakan moneter atau politik moneter adalah kebijakan-kebijakan yang meliputi langkah-langkah pemerintah yang dilaksanakan oleh bank sentral (Bank Indonesia) untuk memengaruhi (mengubah) penawaran uang dalam perekonomian atau mengubah tingkat bunga, dengan maksud untuk memengaruhi pengeluaran agregat.
Salah satu pengeluaran agregat adalah penanaman modal (investasi) oleh perusahaan-perusahaan, tingkat bunga yang tinggi akan mengurangi penanaman modal dan jika tingkat bunga rendah akan menambah penanaman modal. Jadi tujuan dari kebijakan-kebijakan pada moneter adalah untuk memengaruhi jumlah uang yang beredar, sehingga dapat menekan laju inflasi (laju kenaikan harga).
Kebijakan-kebijakan dalam moneter bagaikan alat untuk meredam inflasi (kenaikan harga) tetapi kebijakan-kebijakan dalam moneter tidak dapat ditekan (didorong) untuk mengatasi resesi.

Tujuan Kebijakan Moneter
Tujuan pemerintah melakukan kebijakan-kebijakan dalam moneter antara lain sebagai berikut.
a.     Menyelenggarakan dan mengatur peredaran uang.
b.     Menjaga dan memelihara kestabilan nilai uang rupiah, baik untuk dalam negeri maupun untuk lalu lintas pembayaran luar negeri.
c.      Memperluas, memperlancar dan mengatur lalu lintas pembayaran uang giral.
d.     Mencegah terjadinya inflasi (kenaikan harga barang secara umum).

Contoh Kebijakan-kebijakan Moneter dan Jenis-Jenis Kebijakan dalam Moneter
Kebijakaan moneter dibedakan menjadi kebijakan-kebijakan yang bersifat kuantitatif dan kebijakan-kebijakan kualitatif. Kebijakan-kebijakan dalam moneter kuantitatif adalah suatu kebijakan-kebijakan umum yang bertujuan untuk memengaruhi jumlah penawaran uang dan tingkat bunga dalam perekonomian. Sedangkan kebijakan-kebijakan moneter kualitatif adalah kebijakan-kebijakan yang bersifat melakukan pilihan atas beberapa aspek dari masalah moneter yang dihadapi pemerintah.

Kebijakan-kebijakan Moneter Kuantitatif
Kebijakan-kebijakan moneter dalam rangka untuk memengaruhi jumlah uang beredar yang bersifat kuantitatif antara lain sebagai berikut:

a)     Discount policy (politik diskonto)
Politik diskonto artinya kebijakan-kebijakan untuk menaikkan atau menurunkan suku bunga bank dalam rangka memperlancar likuiditas sehari-hari. Bank sentral dalam menjalankan tugasnya mengawasi kegiatan bank umum, dapat mengubah tingkat bunga yang berlaku. Jika dalam kondisi kegiatan ekonomi masih berada di bawah tingkat kegiatan yang diharapkan, bank sentral dapat menurunkan tingkat diskonto/suku bunga, sehingga masyarakat melakukan pinjaman dan banyak investasi yang ada di masyarakat.
Begitu juga sebaliknya, apabila bank sentral ingin membatasi kegiatan ekonomi, maka tingkat suku bunga perlu dinaikkan, sehingga masyarakat/pengusaha banyak melakukan tabungan dan uang yang beredar dapat dikurangi. Jika tingkat suku bunga tinggi, masyarakat enggan berinvestasi dan memilih menabung.
Contoh kebijakan dalam moneter: Jika tingkat suku bunga tinggi, masyarakat enggan berinvestasi dan memilih menabung.

b)     Open market policy (politik pasar terbuka atau operasi pasar terbuka)
Politik pasar terbuka artinya kebijakan-kebijakan untuk memperjual-belikan surat-surat berharga oleh Bank Indonesia di pasar uang.
Pada waktu perekonomian mengalami resesi, maka uang yang beredar perlu diadakan penambahan untuk mendorong kegiatan ekonomi yaitu dengan cara membeli surat-surat berharga. Pada waktu inflasi, untuk mengurangi kegiatan ekonomi yang berlebihan, uang yang beredar harus dikurangi dengan cara menjual surat-surat berharga.
Agar operasi pasar terbuka dapat berjalan dengan baik dan berhasil sesuai yang diharapkan, yakni pertumbuhan ekonomi yang tinggi, maka harus diciptakan keadaan perekonomian di mana:
a.     bank umum tidak memiliki kelebihan cadangan minimum.
b. dalam perekonomian telah tersedia cukup banyak surat-surat berharga yang diperjualbelikan.

c)     Cash Receive Ratio (politik cadangan kas atau giro wajib minimum)
Politik cadangan kas artinya kebijakan-kebijakan untuk menaikkan atau menurunkan cadangan kas yang harus ada di bank-bank umum.

Contoh kebijakan-kebijakan ini:
Apabila kondisi perekonomian terjadi kenaikan harga (inflasi), maka bank sentral dapat menaikkan cadangan kas minimumnya sehingga uang yang beredar dapat dikurangi. Sebaliknya jika kondisi perekonomian sedang lesu, maka pemerintah dapat menurunkan cadangan kas minimumnya, sehingga uang yang beredar bertambah karena banyaknya pinjaman yang diberikan kepada masyarakat.

Akibat dari naiknya cadangan kas, maka kemampuan bank umum untuk memberikan pinjaman berkurang atau bank umum tidak mampu memberikan pinjaman dan sekaligus dana yang menganggur di bank semakin bertambah.

Contohnya:
Bila bank sentral menetapkan cadangan kas minimum yang harus ada sebesar 30%, maka jumlah yang beredar sebesar Rp100 miliar. Jadi, cadangan yang harus ada di bank umum dapat dihitung:
30% × Rp100 miliar = Rp30.000.000.000,00
Berarti kredit yang diberikan kepada masyarakat paling banyak sebesar Rp70.000.000.000,00
Berdasarkan contoh tersebut, maka perhitungan jumlah uang yang beredar dapat dirumuskan sebagai berikut:


Contoh:
Jika Bank Indonesia menetapkan cadangan wajib minimum yang harus ditaati oleh bank umum sebesar 12,5%, dan bank umum memiliki alat likuid sebesar Rp 400 miliar, maka jumlah uang yang beredar dapat dihitung sebagai berikut.
Jumlah uang yang beredar:
perhitungan jumlah uang yang beredar
Jadi, jumlah uang yang beredar Rp3.200.000.000.000,00

Kebijakan-kebijakan Moneter Kualitatif
Kebijakan-kebijakan dalam moneter yang bersifat kualitatif meliputi politik pagu kredit dan politik pembujukan moral.
1.    Plafon credit policy (politik pagu kredit), Pengertian Politik pagu kredit artinya kebijakan-kebijakan untuk memperketat atau mempermudah dalam pemberian pinjaman kepada masyarakat. Untuk mengatur kegiatan ekonomi agar lebih tumbuh dengan baik, maka pemerintah (Bank Indonesia) dapat melakukan pengawasan pinjaman secara selektif dengan tujuan untuk memastikan bahwa bank umum memberikan pinjaman-pinjaman dan melakukan investasi-investasi sesuai dengan yang diinginkan pemerintah.Misalnya untuk mendorong sektor industri, maka bank sentral dapat membuat peraturan yang mengharuskan bank umum meminjamkan sebagian dananya kepada usaha-usaha sektor industri dengan syarat-syarat yang ringan.
2.    Moral persuation policy (politik pembujukan moral), Pengertian Politik pembujuan moral artinya Bank Indonesia menghimbau kepada bank-bank umum untuk mempertimbangkan kondisi ekonomi secara makro agar arus uang dapat berjalan dengan lancar. Kebijakan-kebijakan ini dijalankan pemerintah dengan menetapkan hal-hal yang harus dilakukan oleh bank umum dalam bentuk tertulis, melalui pertemuan dengan pimpinan bank-bank tersebut. Dalam pertemuan itu bank sentral menjelaskan kebijakan-kebijakan yang sedang dijalankan pemerintah dan bantuan-bantuan yang diinginkan dari bank-bank umum untuk mensukseskan kebijakan-kebijakan tersebut. Dengan melalui pembujukan moral, bank sentral dapat meminta kepada bank umum untuk mengurangi atau menambah keseluruhan jumlah pinjaman atau membuat perubahan-perubahan pada tingkat bunga yang mereka tetapkan.

Daftar Pustaka
Sadono, Sukirno. 2010. Makroekonomi. Teori Pengantar.  Edisi Ketiga. PT. Raja Grasindo Perseda. Jakarta.

No comments:

Post a Comment

SOAL UAS GENAP EKONOMI MAKRO

Kebijakan pemerintah dalam mengatasi permasalahan Inflasi dan pengangguran? Jawaban Pengangguran dan inflasi merupakaan permasalahan ekonomi...