Jakarta -Pemerintah menyatakan jumlah utangnya yang
mencapai Rp 2.444 triliun per akhir April 2014 masih aman. Apalagi rasio
utang terhadap PDB masih mencapai 24%.
Dirjen Pengelolaan Utang
Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan, rasio utang pemerintah
tersebut masih aman. Karena Jepang saja yang rasio utangnya 180% dari
PDB tidak panik dan tenang.
"Jepang (rasio utangnya) 180%, belum
panik juga dia. Di undang-undang itu bilang tidak boleh berutang 60%
dari PDB, defisit tidak boleh lebih besar 3% dari PDB tiap tahun. Itu
cara menguncinya, ukurannya di situ," jelas Robert di kantor Kemenkeu,
Jakarta, Senin (26/5/2014).
Jumlah utang pemerintah Rp 2.444
triliun ini menurut Robert masih aman, karena jatuh temponya rata-rata
9,6 tahun. Utang itu juga tidak kebanyakan, karena rasionya terhadap PDB
Indonesia masih 24%.
Penerimaan pemerintah Indonesia yang
mencapai Rp 1.600 triliun hingga Rp 2.000 triliun per tahun, jumlah
utang tersebut masih bisa dibayar atau dicicil.
Sumber detik.com
Zulfi Suhendra - detikfinance
(dnl/hds)
No comments:
Post a Comment